Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Ekspor UMKM Melesat Triliunan Rupiah

    07-10-2026 - 05.06

    Negara Amankan Rp 13 Triliun dan Jutaan Hektar Lahan

    07-10-2026 - 04.35

    Negara Selamatkan 52 Triliun Rupiah

    07-10-2026 - 04.20
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Ekspor UMKM Melesat Triliunan Rupiah
    • Negara Amankan Rp 13 Triliun dan Jutaan Hektar Lahan
    • Negara Selamatkan 52 Triliun Rupiah
    • Prabowo Buka Suara: Suap Mengintai Hingga Puncak Negara
    • Wajah Baru Blok M Sepuluh Kali Lebih Luas
    • Prabowo Ultimatum Koruptor Segera Bersih Diri
    • Rahasia Sukses Karier di Bidang Keuangan
    • Menguak Misteri Angka Bisnis Kunci Sukses Usaha
    • Masa Depan Industri Pinjol di Tangan AFPI
    • Solusi Dana Cepat Tanpa Bunga di Pegadaian
    Rabu, 7 Oktober 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Ekspor UMKM Melesat Triliunan Rupiah

      07-10-2026 - 05.06

      Negara Amankan Rp 13 Triliun dan Jutaan Hektar Lahan

      07-10-2026 - 04.35

      Negara Selamatkan 52 Triliun Rupiah

      07-10-2026 - 04.20

      Prabowo Buka Suara: Suap Mengintai Hingga Puncak Negara

      07-10-2026 - 02.35

      Wajah Baru Blok M Sepuluh Kali Lebih Luas

      07-10-2026 - 02.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Negara Amankan Rp 13 Triliun dan Jutaan Hektar Lahan

    Negara Amankan Rp 13 Triliun dan Jutaan Hektar Lahan

    Ekonomi 07-10-2026 - 04.353 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Negara Amankan Rp 13 Triliun dan Jutaan Hektar Lahan

    Eranusantara.co – Pemerintah Indonesia baru saja mencatatkan langkah besar dalam upaya penyelamatan kekayaan alam dan keuangan negara. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) secara resmi telah menyerahkan dana hasil denda administratif serta pengembalian kerugian negara dengan nilai fantastis, yakni mencapai Rp 13,24 triliun. Penyerahan dana jumbo ini dilakukan langsung kepada Kementerian Keuangan dan disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Langkah tegas ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas praktik ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan. Dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat, pada Selasa (6/10/2026), Jaksa Agung Sanitiar (St) Burhanuddin menegaskan bahwa seluruh hasil penertiban ini akan dikelola secara transparan untuk kepentingan rakyat.

    Negara Amankan Rp 13 Triliun dan Jutaan Hektar Lahan
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang berhasil diselamatkan dari hasil penertiban kawasan hutan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan memberikan dampak nyata bagi kemakmuran negara," ujar Burhanuddin dalam keterangannya.

    Jika dibedah lebih mendalam, angka Rp 13,24 triliun tersebut merupakan akumulasi dari tiga sumber utama. Pertama, berasal dari penagihan denda administratif di sektor kehutanan yang menyentuh angka Rp 3,4 triliun. Kedua, terdapat penerimaan dari penanganan perkara pidana khusus sebesar Rp 1,5 triliun. Terakhir, kontribusi terbesar datang dari penerimaan pajak wajib pajak yang ditangani oleh Satgas PKH, yakni mencapai Rp 8,2 triliun.

    Tak hanya soal uang, Satgas PKH juga membawa kabar baik bagi kelestarian lingkungan. Dalam tahap kedelapan ini, Satgas menyerahkan kembali lahan hutan seluas 259.230,73 hektare kepada negara. Pembagian lahan ini dilakukan secara spesifik berdasarkan fungsinya. Sebanyak 140.762,04 hektare lahan dari sektor perkebunan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola oleh Agrinas Palma Nusantara.

    Sementara itu, untuk menjaga keseimbangan ekosistem, lahan seluas 118.256,74 hektare yang merupakan hutan konservasi dan hutan lindung akan dikembalikan ke Kementerian Kehutanan guna dilakukan program reforestasi atau penghijauan kembali. Selain itu, terdapat pula 211,95 hektare lahan dari sektor pertambangan yang turut dikembalikan statusnya kepada negara.

    Secara akumulatif, keberhasilan Satgas PKH dalam menguasai kembali lahan hutan sangatlah masif. Dari sektor perkebunan, Satgas telah berhasil mengamankan sekitar 6,2 juta hektare lahan. Sedangkan dari sektor pertambangan, tercatat lahan seluas 14.633,79 hektare telah berhasil dikuasai kembali oleh negara.

    Burhanuddin menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya menjaga kedaulatan sumber daya alam. Menurutnya, keberhasilan ini adalah wujud kehadiran negara untuk memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia tidak dinikmati oleh segelintir pihak, melainkan kembali ke tangan negara demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Melansir informasi dari eranusantara.co, langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku industri yang mencoba melanggar aturan tata ruang dan lingkungan.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Ekspor UMKM Melesat Triliunan Rupiah

    Ekonomi 07-10-2026 - 05.06

    Negara Selamatkan 52 Triliun Rupiah

    Ekonomi 07-10-2026 - 04.20

    Prabowo Buka Suara: Suap Mengintai Hingga Puncak Negara

    Ekonomi 07-10-2026 - 02.35

    Wajah Baru Blok M Sepuluh Kali Lebih Luas

    Ekonomi 07-10-2026 - 02.06

    Prabowo Ultimatum Koruptor Segera Bersih Diri

    Ekonomi 07-10-2026 - 01.35

    Rahasia Sukses Karier di Bidang Keuangan

    Ekonomi 07-10-2026 - 01.20
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Fakta Mengejutkan di Balik Mudik Lebaran 2026: Jasa Raharja Gelontorkan Rp 11,2 Miliar Santunan! Apa Penyebab Utama Ratusan Nyawa Melayang Meski Angka Kecelakaan Turun Drastis?

    26-03-2026 - 05.0629 Views

    Bongkar Tuntas Coretax: Sistem Pajak Baru yang Mengguncang Dunia Konsultan! Kuasai Rahasianya dalam 4 Hari Intensif, Hindari Kerugian Klien dan Pastikan Bisnis Tetap Unggul!

    04-09-2026 - 05.0624 Views

    Operasi Senyap Bea Cukai Bongkar Jaringan Impor Ilegal Puluhan Miliar Rupiah! Menkeu Purbaya: Jangan Harap Lolos, Ini Baru Permulaan!

    23-06-2026 - 22.0623 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.