Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Mulai 2027, Truk ‘Obesitas’ Dijamin Tak Berkutik! Kemenhub Luncurkan Sistem Pengawasan Canggih, Denda Rp 500 Ribu Siap Menanti di Awal Tahun!

    10-08-2026 - 12.06

    Bikin Kaget! Transmart Obral Sarung Bantal Sofa dengan Harga Tak Masuk Akal: Strategi Cerdas Belanja Hemat di Full Day Sale, Jangan Sampai Ketinggalan!

    09-08-2026 - 16.06

    09-08-2026 - 12.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Mulai 2027, Truk ‘Obesitas’ Dijamin Tak Berkutik! Kemenhub Luncurkan Sistem Pengawasan Canggih, Denda Rp 500 Ribu Siap Menanti di Awal Tahun!
    • Bikin Kaget! Transmart Obral Sarung Bantal Sofa dengan Harga Tak Masuk Akal: Strategi Cerdas Belanja Hemat di Full Day Sale, Jangan Sampai Ketinggalan!
    • Terkuak! Di Balik Gemerlap Pertumbuhan Ekonomi Fantastis, Negara Raksasa Ini Terpaksa Lepas Aset BUMN Triliunan Rupiah. Ada Apa Sebenarnya?
    • TV 43 Inci di Bawah 4 Juta? Transmart Full Day Sale Kembali dengan Diskon Fantastis, Jangan Sampai Ketinggalan!
    • Jangan Kaget! Transmart Obral AC 1PK Hampir Rp 1,7 Juta, Cuma Sehari! Ini Rahasianya untuk Dapatkan Harga Termurah!
    • Rahasia Terbongkar! Set Panci Premium Jutaan Rupiah Cuma Rp 70 Ribuan di Transmart Full Day Sale: Jangan Sampai Ketinggalan Kesempatan Emas Ini!
    • Krisis Pangan di Ujung Timur: Mahasiswa Curhat Beras Rp 30 Ribu/Kg di Alor, Mentan Amran Sulaiman Batalkan Rapat Penting, Harga Kini Mengejutkan!
    • Terbongkar! Danantara Pangkas 274 BUMN, Bukan Sekadar Efisiensi Tapi Memicu Lonjakan Laba Fantastis dan Ekspor Global! Siap-siap Lihat Dampak Tak Terduga pada Ekonomi Nasional!
    • TERBONGKAR! Prabowo Ungkap Kunci Sukses Bahlil yang Bikin Melongo, Ternyata Bukan dari Kampus Elit!
    Senin, 10 Agustus 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Mulai 2027, Truk ‘Obesitas’ Dijamin Tak Berkutik! Kemenhub Luncurkan Sistem Pengawasan Canggih, Denda Rp 500 Ribu Siap Menanti di Awal Tahun!

      10-08-2026 - 12.06

      Bikin Kaget! Transmart Obral Sarung Bantal Sofa dengan Harga Tak Masuk Akal: Strategi Cerdas Belanja Hemat di Full Day Sale, Jangan Sampai Ketinggalan!

      09-08-2026 - 16.06

      09-08-2026 - 12.06

      Terkuak! Di Balik Gemerlap Pertumbuhan Ekonomi Fantastis, Negara Raksasa Ini Terpaksa Lepas Aset BUMN Triliunan Rupiah. Ada Apa Sebenarnya?

      09-08-2026 - 05.06

      TV 43 Inci di Bawah 4 Juta? Transmart Full Day Sale Kembali dengan Diskon Fantastis, Jangan Sampai Ketinggalan!

      09-08-2026 - 02.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Mengejutkan! BPK Bongkar ‘Borok’ Bea Cukai: Triliunan Rupiah Piutang Negara Tak Tertagih, Ironisnya 9 Importir Berutang Malah Terima Kucuran Dana Negara!

    Mengejutkan! BPK Bongkar ‘Borok’ Bea Cukai: Triliunan Rupiah Piutang Negara Tak Tertagih, Ironisnya 9 Importir Berutang Malah Terima Kucuran Dana Negara!

    Ekonomi 18-07-2026 - 12.063 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Mengejutkan! BPK Bongkar 'Borok' Bea Cukai: Triliunan Rupiah Piutang Negara Tak Tertagih, Ironisnya 9 Importir Berutang Malah Terima Kucuran Dana Negara!

    EraNusantara – Sebuah temuan mengejutkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya potensi kerugian negara yang signifikan. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan disebut belum optimal dalam menagih piutang senilai fantastis Rp 33,16 triliun hingga tahun 2025. Angka ini mencerminkan tantangan serius dalam pengelolaan keuangan negara, terutama di tengah kebutuhan fiskal yang tinggi.

    Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025, BPK merinci bahwa dari total piutang tersebut, terdapat piutang macet sebanyak 3.147 dokumen senilai Rp 7,17 miliar. Ironisnya, piutang ini telah jatuh tempo sejak periode 2016-2021, namun satuan kerja (satker) terkait tidak melakukan penagihan aktif. Ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas sistem penagihan yang ada di tubuh DJBC.

    Mengejutkan! BPK Bongkar 'Borok' Bea Cukai: Triliunan Rupiah Piutang Negara Tak Tertagih, Ironisnya 9 Importir Berutang Malah Terima Kucuran Dana Negara!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Piutang macet ini berasal dari berbagai sumber. Sebagian besar, yakni Rp 3,34 miliar, bersumber dari dokumen surat permohonan rush handling. Kemudian, Rp 1,10 miliar dari Surat Penetapan Pembayaran Bea Masuk, Cukai, dan/atau Pajak (SPPBMCP) barang kiriman, serta Rp 2,72 miliar dari Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK) Perusahaan Jasa Titipan. BPK menegaskan bahwa hingga akhir pemeriksaan, belum ada upaya penagihan yang konkret atas piutang-piutang yang sudah lama jatuh tempo ini, seperti yang dikutip eranusantara.co pada Jumat (17/7/2026).

    Namun, permasalahan tidak berhenti di situ. BPK juga menemukan adanya kejanggalan yang lebih mencengangkan: pengembalian penerimaan negara kepada wajib pajak yang justru masih memiliki utang. Sebanyak 9 debitur teridentifikasi menerima total pengembalian dana sebesar Rp 1,31 miliar. Padahal, pada saat yang sama, mereka masih memiliki piutang yang belum tertagih kepada negara senilai Rp 327,2 juta.

    Para wajib pajak ini diketahui memiliki utang sejak tahun 2016-2020 yang belum dilunasi. Namun, alih-alih ditagih secara aktif, satker terkait malah memproses dan menerbitkan keputusan pengembalian penerimaan negara kepada mereka pada tahun 2025. Situasi ini menyoroti lemahnya koordinasi dan pengawasan internal yang berpotensi merugikan keuangan negara secara signifikan.

    Daftar importir yang terlibat dalam skema pengembalian dana ini mencakup beberapa perusahaan. Misalnya, CV CKI menerima pengembalian total Rp 20,6 juta meskipun masih berutang Rp 36,22 juta. PT GBU mendapatkan Rp 12,53 juta padahal memiliki piutang Rp 127,48 juta. Sementara itu, PT IBI menerima Rp 235,11 juta dengan utang Rp 55,42 juta, dan PT OMU menerima Rp 162,92 juta dengan utang Rp 98,02 juta. Perusahaan lain seperti CV Ci, PT Ag, PT BBS, PT CH, dan PT MRA juga tercatat dalam daftar ini dengan pola serupa: menerima kucuran dana negara di saat mereka masih memiliki kewajiban yang belum tertunaikan.

    Temuan BPK ini bukan sekadar catatan administratif, melainkan alarm serius bagi integritas pengelolaan fiskal. Di tengah upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan menjaga kesehatan APBN, kelalaian dalam penagihan piutang triliunan rupiah, ditambah dengan praktik pengembalian dana kepada pihak yang berutang, dapat mengikis kepercayaan publik dan menciptakan preseden buruk. Ini menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur di DJBC, serta peningkatan akuntabilitas para pihak terkait. Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas untuk memastikan piutang negara tertagih secara optimal dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang, demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Mulai 2027, Truk ‘Obesitas’ Dijamin Tak Berkutik! Kemenhub Luncurkan Sistem Pengawasan Canggih, Denda Rp 500 Ribu Siap Menanti di Awal Tahun!

    Ekonomi 10-08-2026 - 12.06

    Bikin Kaget! Transmart Obral Sarung Bantal Sofa dengan Harga Tak Masuk Akal: Strategi Cerdas Belanja Hemat di Full Day Sale, Jangan Sampai Ketinggalan!

    Ekonomi 09-08-2026 - 16.06

    Ekonomi 09-08-2026 - 12.06

    Terkuak! Di Balik Gemerlap Pertumbuhan Ekonomi Fantastis, Negara Raksasa Ini Terpaksa Lepas Aset BUMN Triliunan Rupiah. Ada Apa Sebenarnya?

    Ekonomi 09-08-2026 - 05.06

    TV 43 Inci di Bawah 4 Juta? Transmart Full Day Sale Kembali dengan Diskon Fantastis, Jangan Sampai Ketinggalan!

    Ekonomi 09-08-2026 - 02.06

    Jangan Kaget! Transmart Obral AC 1PK Hampir Rp 1,7 Juta, Cuma Sehari! Ini Rahasianya untuk Dapatkan Harga Termurah!

    Ekonomi 08-08-2026 - 22.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0616 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0611 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.4411 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.