EraNusantara – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat akan menggelar lelang barang sitaan dari para penunggak pajak. Lelang ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum perpajakan yang dilakukan secara tegas dan terukur. Berbagai macam barang menarik siap dilepas dengan harga yang pastinya menggiurkan! Jangan sampai ketinggalan kesempatan emas ini!
Lelang yang bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta ini akan dilaksanakan secara daring melalui situs lelang.go.id pada Rabu, 25 Juni 2025. Sebanyak 15 objek barang bergerak akan dilelang dengan sistem open bidding, tanpa kehadiran fisik peserta. Transparansi dan keamanan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan lelang ini.

Barang-barang yang akan dilelang beragam, mulai dari mobil mewah seperti Toyota Hilux, Toyota Harrier, Toyota Rush, Volvo XC90, hingga Nissan X-Trail. Pecinta roda dua juga berkesempatan mendapatkan sepeda motor Honda Revo, Yamaha NMAX, Honda Vario (150 cc dan varian lainnya), serta sepeda motor listrik Alessa. Yang lebih menarik lagi, ada juga barang-barang unik seperti paket sistem video integrasi ruang operasi, air purifier, forklift, dan bahkan sebuah traktor head/truk tronton! Semua barang dilelang dengan kondisi as is.
Informasi lengkap mengenai detail objek lelang, nilai limit, dan jadwal penawaran dapat diakses di kemenkeu.go.id/lelangjakbar2025. Lelang akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB. Calon peserta wajib memiliki akun terverifikasi pada laman portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id. Jangan lupa, jaminan lelang harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya H-1 sebelum lelang.
Pemenang lelang diwajibkan melunasi pokok lelang dan bea lelang (3%) paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Jadi, siapkan dana dan strategi penawaran terbaik Anda! Jangan sampai menyesal karena melewatkan kesempatan mendapatkan barang impian dengan harga yang sangat terjangkau.
Editor: Rockdisc