EraNusantara – Jakarta – Gelombang kenaikan harga cabai di pasaran telah menciptakan turbulensi signifikan, khususnya bagi sektor usaha warung tegal (warteg) yang menjadi tulang punggung kuliner rakyat. Ketua Koordinator Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni, menyuarakan keprihatinan mendalam atas lonjakan harga cabai rawit merah yang kini nyaris menyentuh angka Rp 100.000 per kilogram. Kondisi ini, menurutnya, telah menempatkan ribuan pedagang warteg di persimpangan dilema yang pelik.
Mukroni menjelaskan bahwa bagi para pengusaha warteg, rentang harga cabai yang ideal untuk menjaga keberlangsungan usaha adalah antara Rp 70.000 hingga Rp 75.000 per kg. "Dari pantauan dan berbagai keluhan yang kami terima dari anggota Kowantara, harga saat ini masih terasa sangat memberatkan dan jauh dari kondisi normal yang diharapkan," ungkap Mukroni saat dihubungi eranusantara.co pada Minggu (20/9/2026). Ia menambahkan, meskipun sempat ada fluktuasi penurunan tipis di beberapa pasar, posisi harga belum pulih ke level yang stabil dan ekonomis bagi operasional harian warung makan.

Kenaikan harga komoditas pedas ini memberikan pukulan telak bagi pedagang warteg. Cabai, sebagai bahan baku esensial, hampir mustahil dikurangi penggunaannya. Dari sambal yang menjadi identitas warteg, balado yang menggugah selera, hingga berbagai masakan tumisan, cabai adalah komponen krusial yang tak tergantikan.
Dalam situasi ini, pedagang dihadapkan pada pilihan yang serba salah. Jika mereka memutuskan untuk menaikkan harga jual makanan, risiko kehilangan pelanggan setia menjadi ancaman nyata. Sebaliknya, apabila mereka mengurangi porsi sambal atau penggunaan cabai demi menekan biaya, keluhan dari pelanggan yang mendambakan cita rasa otentik warteg tak terhindarkan.
"Pada akhirnya, mayoritas pedagang memilih untuk menanggung sendiri beban kenaikan biaya produksi ini. Konsekuensinya, profitabilitas harian mereka menyusut drastis, menggerus margin keuntungan yang sudah tipis," jelas Mukroni, menggambarkan beratnya pengorbanan yang harus ditanggung para pelaku usaha mikro ini.
Mukroni sangat berharap pemerintah dapat segera turun tangan. Ia mendesak agar pemerintah memastikan kelancaran pasokan cabai dari daerah sentra produksi dan menjaga stabilitas distribusinya. Tujuannya jelas, agar harga cabai di tingkat konsumen dapat segera terkendali dan kembali ke level yang terjangkau oleh daya beli masyarakat serta para pedagang.
Sebagai informasi tambahan, data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia (BI) pada Minggu (20/9/2026) mengonfirmasi bahwa cabai memang menjadi primadona kenaikan harga di sektor pangan. Cabai merah keriting tercatat melonjak 9,42% atau sekitar Rp 5.950 per kg, mencapai Rp 69.100 per kg. Sementara itu, cabai rawit merah mengalami kenaikan 6,78% atau sekitar Rp 6.100 per kg, bertengger di angka Rp 96.100 per kg. Kenaikan signifikan juga terjadi pada cabai merah besar sebesar 6,23% atau Rp 3.400 per kg menjadi Rp 58.000 per kg, dan cabai rawit hijau naik 4,81% atau Rp 3.100 per kg menjadi Rp 67.600 per kg. Fenomena ini menggarisbawahi urgensi intervensi kebijakan untuk menstabilkan harga komoditas vital ini.
Editor: Rockdisc