EraNusantara – Geger! Konser Day6 di Jakarta berujung pada gelombang protes dari para penggemar. Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun turun tangan menyelidiki laporan konsumen yang merasa dirugikan terkait pembelian tiket konser "3rd World Tour Forever Young" yang digelar Sabtu lalu (3/5) di Stadion Madya Gelora Bung Karno. Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) memanggil langsung promotor Mecimapro, PT Global Tiket Network (tiket.com), dan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) pada Selasa (6/5) untuk meminta klarifikasi.
Direktur Jenderal PKTN, Moga Simatupang, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia. Banyak aduan yang masuk terkait masalah pengembalian dana (refund) dan perubahan lokasi konser yang berdampak pada pengaturan tempat duduk dan persiapan akomodasi para penonton. Ditjen PKTN berjanji akan mengawal proses pengembalian dana dan melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap pelaku usaha agar hak dan kewajiban konsumen terpenuhi.

Pihak Mecimapro, melalui Direktur Fransiska Melani, menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pengembalian dana paling lambat akhir Mei 2025. Saat ini, progres pengembalian dana sudah mencapai 30-40 persen dari total tiket yang terjual. Proses yang memakan waktu ini disebabkan oleh analisis data konsumen yang mengajukan refund, membatalkan pengajuan, atau tetap menonton konser. Konsumen yang membeli tiket melalui mecimashop.com dan merasa dirugikan dapat menghubungi promotor melalui surel [email protected] untuk proses lebih lanjut.
Menariknya, Melani juga menjelaskan bahwa pembeli tiket yang sudah mengajukan refund ke tiket.com tetapi telah menerima nomor kursi tetap diperbolehkan menonton konser. Mecimapro bahkan menyediakan fasilitas tambahan seperti shuttle bus, kartu pos foto, jas hujan, keperluan medis, dan makanan gratis sebagai bentuk pertanggungjawaban. Perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan melaporkan perkembangan pengembalian dana kepada Kemendag. Kejadian ini menjadi sorotan tajam tentang pentingnya transparansi dan profesionalisme penyelenggara konser di Indonesia.
Editor: Rockdisc