Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Bukan Sekadar Bansos! Pemerintah Ubah Jutaan Penerima PKH Jadi Pemilik Bisnis & Raih Keuntungan Melalui Koperasi Desa Merah Putih – Apa Rahasianya?

    11-03-2026 - 05.06

    Purbaya Bongkar Rahasia Perubahan Hati Prabowo: Bea Cukai Selamat dari ‘Hukuman’ SGS, Kinerja Gemilang Jadi Kunci!

    10-03-2026 - 19.06

    Siap Hadapi Badai Ekonomi? Bekali Diri dengan Sertifikasi Risiko Paling Dicari Ini & Amankan Masa Depan Karier Anda!

    10-03-2026 - 05.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Bukan Sekadar Bansos! Pemerintah Ubah Jutaan Penerima PKH Jadi Pemilik Bisnis & Raih Keuntungan Melalui Koperasi Desa Merah Putih – Apa Rahasianya?
    • Purbaya Bongkar Rahasia Perubahan Hati Prabowo: Bea Cukai Selamat dari ‘Hukuman’ SGS, Kinerja Gemilang Jadi Kunci!
    • Siap Hadapi Badai Ekonomi? Bekali Diri dengan Sertifikasi Risiko Paling Dicari Ini & Amankan Masa Depan Karier Anda!
    • Terungkap! Di Tengah Badai Krisis Global, Prabowo Bocorkan ‘Kekuatan Tersembunyi’ Indonesia: Bukan Hanya Swasembada Pangan, Tapi Ada Kekayaan Baru yang Mengejutkan!
    • Indonesia Aman! Cadangan Beras Nasional Capai Angka Fantastis, Cukup untuk 324 Hari ke Depan. Bagaimana Pemerintah Menjamin Stabilitas Harga?
    • Geger Solo Raya! BGN Bongkar 78 Dapur Gizi Nasional ‘Bermasalah’, Soroti Tata Kelola dan Kualitas Program Vital Masyarakat – Apa yang Sebenarnya Terjadi?
    • Cikini Gold Center: Bukan Sekadar Jual Beli, Ini Rahasia Pedagang Emas Raup Cuan Melimpah di Tengah Gejolak Pasar!
    • Harga TV 75 Inch UHD Smart Bikin Melongo! Transmart Full Day Sale Tawarkan Diskon Gila-gilaan, Cuma Sehari! Intip Strategi Hematnya di Sini!
    • Defisit APBN Februari Tembus Rp 135 Triliun: Sinyal Merah atau Justru Pertanda Baik? Menkeu Purbaya Ungkap Fakta Mengejutkan!
    • Alarm Ekonomi Berbunyi? APBN RI Februari 2026 Defisit Fantastis Rp 135,7 Triliun! Apa Implikasinya bagi Kantong Rakyat?
    Rabu, 11 Maret 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Bukan Sekadar Bansos! Pemerintah Ubah Jutaan Penerima PKH Jadi Pemilik Bisnis & Raih Keuntungan Melalui Koperasi Desa Merah Putih – Apa Rahasianya?

      11-03-2026 - 05.06

      Purbaya Bongkar Rahasia Perubahan Hati Prabowo: Bea Cukai Selamat dari ‘Hukuman’ SGS, Kinerja Gemilang Jadi Kunci!

      10-03-2026 - 19.06

      Siap Hadapi Badai Ekonomi? Bekali Diri dengan Sertifikasi Risiko Paling Dicari Ini & Amankan Masa Depan Karier Anda!

      10-03-2026 - 05.06

      Terungkap! Di Tengah Badai Krisis Global, Prabowo Bocorkan ‘Kekuatan Tersembunyi’ Indonesia: Bukan Hanya Swasembada Pangan, Tapi Ada Kekayaan Baru yang Mengejutkan!

      09-03-2026 - 19.06

      Indonesia Aman! Cadangan Beras Nasional Capai Angka Fantastis, Cukup untuk 324 Hari ke Depan. Bagaimana Pemerintah Menjamin Stabilitas Harga?

      09-03-2026 - 05.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Heboh! Pemerintah Tutup Pintu Impor, Lindungi Petani dan Industri Dalam Negeri?

    Heboh! Pemerintah Tutup Pintu Impor, Lindungi Petani dan Industri Dalam Negeri?

    Ekonomi 20-09-2025 - 05.062 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Heboh! Pemerintah Tutup Pintu Impor, Lindungi Petani dan Industri Dalam Negeri?

    EraNusantara – Geger! Pemerintah secara resmi memperketat impor etanol dan ubi kayu (singkong) beserta produk turunannya. Langkah tegas ini menyusul ditekennya dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso pada Jumat (19/9). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk melindungi petani lokal, mengamankan pasokan bahan baku industri, dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

    Dua Permendag yang baru terbit ini adalah Permendag Nomor 31 Tahun 2025 yang merevisi Permendag Nomor 18 Tahun 2025 tentang impor ubi kayu dan produk turunannya, termasuk tapioka. Kemudian, Permendag Nomor 32 Tahun 2025 yang merevisi Permendag Nomor 20 Tahun 2025, mengatur impor etanol. Kedua Permendag ini berlaku efektif 14 hari setelah diundangkan.

    Heboh! Pemerintah Tutup Pintu Impor, Lindungi Petani dan Industri Dalam Negeri?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Budi Santoso menjelaskan, Permendag 31/2025 mengatur impor ubi kayu dan turunannya melalui mekanisme Persetujuan Impor (PI) yang hanya diberikan kepada importir pemegang Angka Pengenal Impor Produsen (API-P). Importir juga diwajibkan memiliki Rekomendasi Teknis dari Kementerian Perindustrian atau Neraca Komoditas (NK) jika tersedia, dengan pengawasan ketat di perbatasan. Kemendag mendorong agar komoditas ini masuk dalam Neraca Komoditas untuk menyesuaikan kebijakan impor dengan kebutuhan nasional, kapasitas produksi dalam negeri, dan potensi kekurangannya.

    Sementara itu, Permendag 32/2025 merespon usulan berbagai kementerian dan asosiasi untuk kembali menerapkan PI pada impor etanol. Langkah ini bertujuan untuk menstabilkan harga molases (tetes tebu), bahan baku utama etanol, melindungi pendapatan petani tebu, dan mendukung swasembada gula nasional. Sebelumnya, impor etanol relatif bebas, namun kini diatur kembali untuk mencegah kerugian bagi petani tebu.

    Permendag 32/2025 juga mengatur impor bahan berbahaya (B2), mengakomodasi kebutuhan industri farmasi, obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan. Importir Terdaftar (IT-B2), khususnya BUMN pemegang API-U, kini diizinkan mendistribusikan B2 ke sektor-sektor tersebut, dengan syarat rekomendasi dari BPOM.

    Budi Santoso menegaskan, kedua Permendag ini bertujuan menyeimbangkan kebutuhan industri dengan perlindungan petani dan kepentingan nasional. Kebijakan impor yang selektif, transparan, dan mendukung kemandirian ekonomi nasional menjadi prioritas utama.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Bukan Sekadar Bansos! Pemerintah Ubah Jutaan Penerima PKH Jadi Pemilik Bisnis & Raih Keuntungan Melalui Koperasi Desa Merah Putih – Apa Rahasianya?

    Ekonomi 11-03-2026 - 05.06

    Purbaya Bongkar Rahasia Perubahan Hati Prabowo: Bea Cukai Selamat dari ‘Hukuman’ SGS, Kinerja Gemilang Jadi Kunci!

    Ekonomi 10-03-2026 - 19.06

    Siap Hadapi Badai Ekonomi? Bekali Diri dengan Sertifikasi Risiko Paling Dicari Ini & Amankan Masa Depan Karier Anda!

    Ekonomi 10-03-2026 - 05.06

    Terungkap! Di Tengah Badai Krisis Global, Prabowo Bocorkan ‘Kekuatan Tersembunyi’ Indonesia: Bukan Hanya Swasembada Pangan, Tapi Ada Kekayaan Baru yang Mengejutkan!

    Ekonomi 09-03-2026 - 19.06

    Indonesia Aman! Cadangan Beras Nasional Capai Angka Fantastis, Cukup untuk 324 Hari ke Depan. Bagaimana Pemerintah Menjamin Stabilitas Harga?

    Ekonomi 09-03-2026 - 05.06

    Geger Solo Raya! BGN Bongkar 78 Dapur Gizi Nasional ‘Bermasalah’, Soroti Tata Kelola dan Kualitas Program Vital Masyarakat – Apa yang Sebenarnya Terjadi?

    Ekonomi 08-03-2026 - 19.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0616 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0610 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.449 Views
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.