EraNusantara – Sebuah temuan mengejutkan mengguncang sektor pangan nasional setelah produk minyak goreng rakyat, Minyakita, dilaporkan mengeluarkan bau menyerupai solar. Keluhan ini mencuat dari masyarakat penerima bantuan pangan di beberapa wilayah Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri, memicu kekhawatiran serius akan kualitas dan keamanan pangan yang disalurkan kepada publik. Insiden ini segera menarik perhatian Kementerian Perdagangan dan Perum Bulog, yang langsung bergerak cepat untuk mengatasi krisis kepercayaan konsumen ini.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Iqbal Shoffan Shofwan, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah mitigasi komprehensif. Koordinasi intensif dilakukan dengan pemerintah daerah setempat dan Perum Bulog untuk membatasi penyebaran produk bermasalah tersebut. "Kami telah menginstruksikan penarikan segera bantuan minyak goreng merek Minyakita yang terindikasi berbau solar dari penerima bantuan di beberapa wilayah, dan langsung diganti dengan minyak goreng bermutu serta berkualitas," ujar Iqbal, seperti dikutip eranusantara.co pada Minggu (5/7/2026). Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen penuh dalam penegakan hukum dan investigasi mendalam sedang berjalan untuk mengungkap akar penyebab masalah ini. Sanksi tegas menanti produsen, PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR), jika terbukti adanya unsur kesengajaan atau kelalaian fatal.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, mengungkapkan bahwa kasus ini tidak ditangani sendirian. Kemendag telah menggandeng Bareskrim Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengusut tuntas insiden ini. Saat ini, BPOM tengah melakukan uji laboratorium terhadap sampel Minyakita yang dicurigai berbau solar, sementara Bareskrim Polri fokus pada pemeriksaan mendalam terhadap produsen, PT KMR, terkait dugaan pelanggaran standar mutu dan kualitas. "Perum BULOG saat ini sedang dalam proses penarikan dan penggantian bantuan pangan Minyakita, berkoordinasi erat dengan Dinas Ketahanan Pangan Jawa Tengah serta aparat penegak hukum di wilayah setempat," jelas Moga kepada eranusantara.co. Koordinasi proaktif ini bertujuan memastikan distribusi Minyakita mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, Perum Bulog juga telah mengambil langkah drastis dengan menarik seluruh produk Minyakita dari PT KMR yang telah didistribusikan ke masyarakat. Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, bahkan turun langsung meninjau fasilitas produksi PT KMR pada Sabtu lalu. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan produksi, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, pengemasan, hingga penyimpanan produk, berjalan sesuai standar mutu, keamanan pangan, dan higienitas. "BULOG tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi standar mutu. Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, seluruh produk MinyaKita produksi PT KMR yang telah terdistribusi kami perintahkan untuk segera ditarik," tegas Ahmad Rizal dalam keterangannya pada Senin (29/6/2026). Ia menambahkan, pengujian laboratorium akan segera dilakukan untuk memastikan penyebab ilmiah dari bau tak sedap tersebut, yang akan menjadi dasar untuk langkah-langkah selanjutnya.
Editor: Rockdisc