Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Ancaman ‘Badai’ Tarif 100% dari Trump: Siapa Negara yang Berani Pajaki Raksasa Digital AS? Dampak Ekonomi Global Tak Terhindarkan?

    27-06-2026 - 12.06

    Revolusi Industri Perhotelan Nasional: InJourney Mendadak Jadi Penguasa Kedua Terbesar, Siapa Dalang di Balik Konsolidasi Ratusan Hotel BUMN Ini?

    27-06-2026 - 05.06

    Terungkap! Strategi Jitu Pemerintah Menggerakkan Roda Ekonomi Liburan: Ratusan Ribu Penumpang Tersenyum Lebar Berkat Diskon Ferry, Cek Rute Emasnya Sebelum Terlambat!

    27-06-2026 - 02.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Ancaman ‘Badai’ Tarif 100% dari Trump: Siapa Negara yang Berani Pajaki Raksasa Digital AS? Dampak Ekonomi Global Tak Terhindarkan?
    • Revolusi Industri Perhotelan Nasional: InJourney Mendadak Jadi Penguasa Kedua Terbesar, Siapa Dalang di Balik Konsolidasi Ratusan Hotel BUMN Ini?
    • Terungkap! Strategi Jitu Pemerintah Menggerakkan Roda Ekonomi Liburan: Ratusan Ribu Penumpang Tersenyum Lebar Berkat Diskon Ferry, Cek Rute Emasnya Sebelum Terlambat!
    • GEBRAKAN BARU! Potongan Aplikator 8% Guncang Ojol, Menhub Dudy Purwagandhi Beri Petunjuk Kapan Taksi Online Menyusul dan Apa Saja Rintangannya!
    • Prabowo Ungkap ‘Misteri’ Kesejahteraan Rakyat: Benarkah Kegaduhan Politik Pasca-Pemilu Jadi Penghambat Utama?
    • Geger Anggaran Gizi Nasional! Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Kirim ‘Detektif’ Khusus ke Seluruh SPPG, Siap Bongkar Potensi ‘Kongkalikong’ dan Tutup yang Bermasalah? Ini Detailnya!
    • Terkuak! Rahasia Bisnis Rp 143 Triliun yang Bikin Generasi Muda Berani Jadi Jutawan, Siap Go Global!
    • Jangan Sampai Ketinggalan! Strategi Cerdas Mengelola Anggaran Videotron: Hindari Jebakan Biaya Tak Terduga dan Maksimalkan Dampak Visual Bisnis Anda!
    • Terkuak! AHY Sentil ‘Penyakit Kronis’ Penerbangan RI: Bukan Cuma Bikin Kesal, Tapi Juga Ancam Laju Ekonomi Nasional!
    • Jangan Kaget! PPN Tiket Pesawat Ekonomi Anda Kini Dibayari Pemerintah Sepenuhnya, Liburan Sekolah Dijamin Lebih Hemat! Cek Detail Kebijakannya Sekarang!
    Sabtu, 27 Juni 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Ancaman ‘Badai’ Tarif 100% dari Trump: Siapa Negara yang Berani Pajaki Raksasa Digital AS? Dampak Ekonomi Global Tak Terhindarkan?

      27-06-2026 - 12.06

      Revolusi Industri Perhotelan Nasional: InJourney Mendadak Jadi Penguasa Kedua Terbesar, Siapa Dalang di Balik Konsolidasi Ratusan Hotel BUMN Ini?

      27-06-2026 - 05.06

      Terungkap! Strategi Jitu Pemerintah Menggerakkan Roda Ekonomi Liburan: Ratusan Ribu Penumpang Tersenyum Lebar Berkat Diskon Ferry, Cek Rute Emasnya Sebelum Terlambat!

      27-06-2026 - 02.06

      GEBRAKAN BARU! Potongan Aplikator 8% Guncang Ojol, Menhub Dudy Purwagandhi Beri Petunjuk Kapan Taksi Online Menyusul dan Apa Saja Rintangannya!

      26-06-2026 - 22.06

      Prabowo Ungkap ‘Misteri’ Kesejahteraan Rakyat: Benarkah Kegaduhan Politik Pasca-Pemilu Jadi Penghambat Utama?

      26-06-2026 - 19.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Geger Maratua! Resor Mewah Milik Investor Asing Disegel KKP, Terkuak Pelanggaran Krusial yang Mengancam Kekayaan Bahari Indonesia!

    Geger Maratua! Resor Mewah Milik Investor Asing Disegel KKP, Terkuak Pelanggaran Krusial yang Mengancam Kekayaan Bahari Indonesia!

    Ekonomi 13-04-2026 - 05.063 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Geger Maratua! Resor Mewah Milik Investor Asing Disegel KKP, Terkuak Pelanggaran Krusial yang Mengancam Kekayaan Bahari Indonesia!

    EraNusantara – Kabar mengejutkan datang dari salah satu surga bahari Indonesia, Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara tegas menghentikan sementara operasional sebuah resor mewah yang diduga kuat milik investor asing dari China. Langkah drastis ini diambil menyusul temuan krusial: resor tersebut beroperasi tanpa mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diwajibkan oleh KKP, memicu pertanyaan besar tentang kepatuhan investasi di kawasan strategis nasional.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, memimpin langsung operasi penyegelan pada Jumat, 10 April lalu. Penindakan ini bukan tanpa alasan, mengingat Pulau Maratua merupakan salah satu pulau kecil terluar yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT). Status ini menuntut perlindungan ekstra dan pengelolaan yang sangat hati-hati terhadap potensi alamnya.

    Geger Maratua! Resor Mewah Milik Investor Asing Disegel KKP, Terkuak Pelanggaran Krusial yang Mengancam Kekayaan Bahari Indonesia!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Potensi alam laut di Pulau Maratua ini sangat luar biasa dan harus dilindungi dan dijaga kelestariannya," tegas Ipunk dalam keterangan resminya, seperti dikutip eranusantara.co. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan keberlanjutan ekologi. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen KKP untuk memastikan bahwa setiap aktivitas ekonomi di wilayah laut tidak mengorbankan kelestarian lingkungan yang menjadi aset bangsa.

    Ipunk melanjutkan bahwa pemanfaatan ruang laut wajib tunduk pada regulasi yang berlaku, tanpa pengecualian, termasuk bagi investor asing. Upaya penyegelan ini menjadi bukti keseriusan KKP dalam menjaga masa depan sumber daya laut dan pesisir Indonesia, menegaskan bahwa kedaulatan hukum di wilayah maritim adalah prioritas.

    Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto, memaparkan hasil pengawasan lapangan. Aktivitas PT. SDR, perusahaan yang mengelola resor tersebut, diduga kuat melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut. Regulasi ini secara eksplisit mewajibkan setiap entitas yang memanfaatkan ruang laut untuk memiliki PKKPRL.

    Lebih lanjut, dengan status istimewa Pulau Maratua sebagai KSNT, kegiatan wisata bahari di sana juga memerlukan perizinan berusaha wisata bahari dari KKP. Hal ini selaras dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 dan dipertegas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kepatuhan terhadap serangkaian regulasi ini menjadi kunci bagi keberlanjutan investasi di sektor pariwisata bahari.

    Pasca-penghentian sementara kegiatan ini, Ditjen PSDKP melalui Polisi Khusus Kelautan (Polsus Kelautan) Stasiun PSDKP Tarakan akan melanjutkan pemeriksaan mendalam. Proses ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut dan menentukan pengenaan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran regulasi di wilayah perairan Indonesia.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Ancaman ‘Badai’ Tarif 100% dari Trump: Siapa Negara yang Berani Pajaki Raksasa Digital AS? Dampak Ekonomi Global Tak Terhindarkan?

    Ekonomi 27-06-2026 - 12.06

    Revolusi Industri Perhotelan Nasional: InJourney Mendadak Jadi Penguasa Kedua Terbesar, Siapa Dalang di Balik Konsolidasi Ratusan Hotel BUMN Ini?

    Ekonomi 27-06-2026 - 05.06

    Terungkap! Strategi Jitu Pemerintah Menggerakkan Roda Ekonomi Liburan: Ratusan Ribu Penumpang Tersenyum Lebar Berkat Diskon Ferry, Cek Rute Emasnya Sebelum Terlambat!

    Ekonomi 27-06-2026 - 02.06

    GEBRAKAN BARU! Potongan Aplikator 8% Guncang Ojol, Menhub Dudy Purwagandhi Beri Petunjuk Kapan Taksi Online Menyusul dan Apa Saja Rintangannya!

    Ekonomi 26-06-2026 - 22.06

    Prabowo Ungkap ‘Misteri’ Kesejahteraan Rakyat: Benarkah Kegaduhan Politik Pasca-Pemilu Jadi Penghambat Utama?

    Ekonomi 26-06-2026 - 19.06

    Geger Anggaran Gizi Nasional! Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Kirim ‘Detektif’ Khusus ke Seluruh SPPG, Siap Bongkar Potensi ‘Kongkalikong’ dan Tutup yang Bermasalah? Ini Detailnya!

    Ekonomi 26-06-2026 - 16.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0616 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0611 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.4411 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.