EraNusantara – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menjelaskan secara gamblang latar belakang di balik keputusan pemerintah untuk memberlakukan kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu. Melalui entitas BUMN, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), langkah ini diambil untuk mengatasi masalah krusial di mana harga komoditas strategis Indonesia kerap dikendalikan pihak asing dan sebagian besar keuntungannya justru lari ke luar negeri.
Dalam pidatonya yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026), Prabowo menegaskan bahwa tata kelola ekspor SDA harus direformasi. "Sudah terlalu lama harga berbagai kekayaan alam kita ditentukan oleh pihak lain, ditentukan di negara lain. Sudah terlalu lama sebagian keuntungan dari sumber daya alam mengalir ke luar negeri dan tidak tinggal di Ibu Pertiwi," ujarnya, menggarisbawahi urgensi kebijakan ini. Tujuan utamanya adalah memastikan nilai ekonomi dari kekayaan alam Indonesia dapat dinikmati secara maksimal di dalam negeri, sekaligus menutup celah kebocoran penerimaan negara yang selama ini disinyalir cukup besar.

DSI, atau PT Danantara Sumberdaya Indonesia, dibentuk sebagai instrumen utama pemerintah untuk mengimplementasikan tata kelola ekspor komoditas SDA. Kehadirannya didasari oleh Peraturan Pemerintah (PP) yang secara spesifik mengatur ekspor komoditas strategis melalui BUMN. Mandat utama PP ini adalah memperketat pengawasan ekspor, memberantas praktik curang seperti under invoicing (penurunan nilai faktur) dan transfer pricing (manipulasi harga antarperusahaan terafiliasi), serta secara signifikan mengurangi fenomena pelarian devisa hasil ekspor (DHE) yang merugikan negara.
Dengan kebijakan ini, komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan fero alloy kini wajib diekspor melalui DSI. Lebih dari sekadar mekanisme ekspor, pemerintah juga bertekad untuk memperkuat hilirisasi industri di dalam negeri dan mengelola devisa hasil ekspor secara lebih efektif. Filosofinya jelas: kekayaan alam Indonesia bukan hanya sekadar komoditas ekonomi yang diperjualbelikan, melainkan sebuah amanah suci yang harus dikelola demi sebesar-besar kemakmuran rakyat, bukan segelintir pihak.
Prabowo menekankan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh berhenti pada pencapaian angka-angka statistik semata. Ia menegaskan, dampak riil harus terasa langsung di tengah masyarakat, mulai dari memastikan pemenuhan gizi optimal bagi anak-anak, kemudahan akses pupuk bagi para petani, hingga terciptanya lapangan kerja dan penghasilan yang layak bagi setiap pekerja. "Pembangunan ekonomi tidak boleh hanya menghasilkan angka-angka statistik. Pembangunan ekonomi harus menghasilkan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia," tegasnya, menyoroti visi pembangunan yang inklusif dan merata.
Kebijakan ekspor satu pintu ini, menurut eranusantara.co, menjadi salah satu pilar penting dalam upaya pemerintah untuk menegakkan kedaulatan ekonomi dan memastikan kekayaan alam benar-benar menjadi fondasi kemakmuran bangsa.
Editor: Rockdisc