Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Terbongkar! Kopi Indonesia Guncang Maroko dan China, Ternyata Ini ‘Senjata Rahasia’ di Balik Ekspor Miliaran Rupiah!

    19-07-2026 - 05.06

    Terungkap! Strategi RI Menjadi Raja AI Global: Gandeng Dua Raksasa Teknologi China, Ini Dia Proyek Ambisius yang Siap Mengubah Peta Ekonomi Digital!

    19-07-2026 - 02.06

    AS Tercekik Asap Kanada: Trump Murka, Siap ‘Hantam’ Ekonomi Tetangga dengan Ancaman Tarif Impor Fantastis! Apa Dalih di Balik Keputusan Berani Ini?

    18-07-2026 - 22.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Terbongkar! Kopi Indonesia Guncang Maroko dan China, Ternyata Ini ‘Senjata Rahasia’ di Balik Ekspor Miliaran Rupiah!
    • Terungkap! Strategi RI Menjadi Raja AI Global: Gandeng Dua Raksasa Teknologi China, Ini Dia Proyek Ambisius yang Siap Mengubah Peta Ekonomi Digital!
    • AS Tercekik Asap Kanada: Trump Murka, Siap ‘Hantam’ Ekonomi Tetangga dengan Ancaman Tarif Impor Fantastis! Apa Dalih di Balik Keputusan Berani Ini?
    • Terbongkar! AC SHARP 1 PK Cuma Rp 4 Juta di Transmart Full Day Sale: Ini Dia Rahasia Hemat Jutaan Rupiah!
    • Geger Ketenagakerjaan! Lebih dari 32 Ribu Pekerja Terdepak dalam 6 Bulan, Benarkah Ini Hanya Puncak Gunung Es dari Krisis yang Lebih Besar?
    • Mengejutkan! BPK Bongkar ‘Borok’ Bea Cukai: Triliunan Rupiah Piutang Negara Tak Tertagih, Ironisnya 9 Importir Berutang Malah Terima Kucuran Dana Negara!
    • Terungkap! Indonesia dan China Guncang Dunia AI: Jadi Arsitek Organisasi Global, Siap-siap Revolusi Ekonomi Digital!
    • Prabowo Siap Gempur Mafia Tambang dan Penyelundupan! Deklarasi Perang Total Demi Kekayaan Alam, Apa Implikasinya bagi Ekonomi Nasional?
    • Setelah Digembleng Bela Negara, Puluhan Ribu Manajer Koperasi Siap Jadi Ujung Tombak Ekonomi Desa: Kemenkop Ungkap Misi Strategis yang Bikin Penasaran!
    • Terkuak! Modalnya Sampah, Untungnya Melimpah: Kisah Inspiratif Ibu Ema yang Bikin Pejabat Tinggi Negara Terkesima!
    Minggu, 19 Juli 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Terbongkar! Kopi Indonesia Guncang Maroko dan China, Ternyata Ini ‘Senjata Rahasia’ di Balik Ekspor Miliaran Rupiah!

      19-07-2026 - 05.06

      Terungkap! Strategi RI Menjadi Raja AI Global: Gandeng Dua Raksasa Teknologi China, Ini Dia Proyek Ambisius yang Siap Mengubah Peta Ekonomi Digital!

      19-07-2026 - 02.06

      AS Tercekik Asap Kanada: Trump Murka, Siap ‘Hantam’ Ekonomi Tetangga dengan Ancaman Tarif Impor Fantastis! Apa Dalih di Balik Keputusan Berani Ini?

      18-07-2026 - 22.06

      Terbongkar! AC SHARP 1 PK Cuma Rp 4 Juta di Transmart Full Day Sale: Ini Dia Rahasia Hemat Jutaan Rupiah!

      18-07-2026 - 19.06

      Geger Ketenagakerjaan! Lebih dari 32 Ribu Pekerja Terdepak dalam 6 Bulan, Benarkah Ini Hanya Puncak Gunung Es dari Krisis yang Lebih Besar?

      18-07-2026 - 16.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Era Baru E-commerce: Marketplace Jadi ‘Agen’ Pajak Pedagang Online! Bukan Pajak Tambahan, Tapi Mekanisme Berubah Total, Ini yang Perlu Anda Tahu Sebelum 1 Juli!

    Era Baru E-commerce: Marketplace Jadi ‘Agen’ Pajak Pedagang Online! Bukan Pajak Tambahan, Tapi Mekanisme Berubah Total, Ini yang Perlu Anda Tahu Sebelum 1 Juli!

    Ekonomi 30-06-2026 - 16.063 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Era Baru E-commerce: Marketplace Jadi 'Agen' Pajak Pedagang Online! Bukan Pajak Tambahan, Tapi Mekanisme Berubah Total, Ini yang Perlu Anda Tahu Sebelum 1 Juli!

    EraNusantara – Sebuah perubahan signifikan siap menghantam lanskap perdagangan digital Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan secara resmi menunjuk platform e-commerce domestik sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Kebijakan ini, yang akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2026, menandai babak baru dalam sistem perpajakan bagi jutaan pedagang online di Tanah Air.

    Kesiapan implementasi menjadi sorotan utama. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan para pelaku e-commerce sejak bulan lalu. Dialog ini bertujuan untuk memastikan kesiapan platform dalam menjalankan peran barunya. "Kami terus berdialog dengan mereka (e-commerce) untuk memastikan kesiapan. Ini amanat dari Pak Menteri (Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa) yang menetapkan tanggal 1 Juli sebagai awal pemberlakuan," jelas Inge dalam sebuah media briefing di kantornya, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

    Era Baru E-commerce: Marketplace Jadi 'Agen' Pajak Pedagang Online! Bukan Pajak Tambahan, Tapi Mekanisme Berubah Total, Ini yang Perlu Anda Tahu Sebelum 1 Juli!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Secara teknis, Inge menambahkan bahwa sistem DJP sudah siap untuk diintegrasikan dengan sistem para marketplace. Jika tidak ada perubahan mendadak, surat keputusan resmi penunjukan marketplace sebagai pihak pemungut pajak diperkirakan akan terbit pada 1 Juli 2026, bertepatan dengan dimulainya kebijakan ini. "Kami masih menunggu perkembangan hari ini. Jika besok dipastikan berlaku, maka keputusan Dirjen akan segera kami sampaikan," imbuhnya.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah pengenaan pajak baru. Sebaliknya, ini adalah pergeseran mekanisme pembayaran PPh. Jika sebelumnya pedagang online membayar PPh secara mandiri, kini marketplace yang ditunjuk akan bertindak sebagai pemungut PPh Pasal 22. Dengan demikian, proses pemenuhan kewajiban perpajakan diharapkan menjadi lebih sederhana dan terintegrasi bagi para pedagang.

    "Ini bukan pajak tambahan. Sudut pandangnya adalah banyak pengusaha offline yang merasa tidak adil karena mereka membayar PPN sementara yang online tidak. Ini untuk menciptakan playing field yang lebih seimbang," ujar Purbaya di Gedung DPR RI, Senin (29/6).

    Lebih lanjut, kebijakan ini juga bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekonomi digital dan menutup celah shadow economy, khususnya dari pedagang online yang mungkin belum memenuhi kewajiban perpajakan karena kurangnya pemahaman atau kerumitan administratif. Dengan melibatkan marketplace sebagai pihak pemungut, diharapkan kepatuhan perpajakan dapat meningkat secara proporsional, memastikan kontribusi pajak mencerminkan kapasitas usaha riil.

    Penting untuk dicatat, kebijakan ini tetap memperhatikan keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pedagang orang pribadi dalam negeri dengan omzet hingga Rp 500 juta per tahun tidak akan dipungut PPh dalam skema ini, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini memastikan bahwa UMKM yang baru berkembang tetap mendapatkan insentif perpajakan.

    Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, pemberlakuan kebijakan ini pada 1 Juli 2026 akan menjadi momen krusial bagi ekosistem e-commerce Indonesia. Para pelaku usaha diharapkan untuk memahami perubahan ini agar dapat terus beradaptasi dan berkontribusi pada ekonomi digital yang lebih transparan dan adil, seperti yang dilaporkan oleh eranusantara.co.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Terbongkar! Kopi Indonesia Guncang Maroko dan China, Ternyata Ini ‘Senjata Rahasia’ di Balik Ekspor Miliaran Rupiah!

    Ekonomi 19-07-2026 - 05.06

    Terungkap! Strategi RI Menjadi Raja AI Global: Gandeng Dua Raksasa Teknologi China, Ini Dia Proyek Ambisius yang Siap Mengubah Peta Ekonomi Digital!

    Ekonomi 19-07-2026 - 02.06

    AS Tercekik Asap Kanada: Trump Murka, Siap ‘Hantam’ Ekonomi Tetangga dengan Ancaman Tarif Impor Fantastis! Apa Dalih di Balik Keputusan Berani Ini?

    Ekonomi 18-07-2026 - 22.06

    Terbongkar! AC SHARP 1 PK Cuma Rp 4 Juta di Transmart Full Day Sale: Ini Dia Rahasia Hemat Jutaan Rupiah!

    Ekonomi 18-07-2026 - 19.06

    Geger Ketenagakerjaan! Lebih dari 32 Ribu Pekerja Terdepak dalam 6 Bulan, Benarkah Ini Hanya Puncak Gunung Es dari Krisis yang Lebih Besar?

    Ekonomi 18-07-2026 - 16.06

    Mengejutkan! BPK Bongkar ‘Borok’ Bea Cukai: Triliunan Rupiah Piutang Negara Tak Tertagih, Ironisnya 9 Importir Berutang Malah Terima Kucuran Dana Negara!

    Ekonomi 18-07-2026 - 12.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0616 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0611 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.4411 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.