EraNusantara – Peta kepemimpinan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami perombakan signifikan. Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menetapkan dan mengangkat jajaran Dewan Pengawas serta Direksi baru untuk periode krusial 2026-2031, sebuah langkah yang diprediksi akan membawa angin segar dalam pengelolaan jaminan kesehatan nasional.
Penetapan ini dikukuhkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026, yang secara eksplisit mengatur pemberhentian dan pengangkatan Dewan Pengawas serta Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan. Proses seleksi, khususnya untuk Dewan Pengawas, tidak lepas dari pengawasan ketat legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebelumnya telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi IX, diikuti persetujuan dalam Rapat Paripurna, memastikan calon-calon yang diajukan Presiden memenuhi standar yang ditetapkan undang-undang.

Menurut keterangan resmi BPJS Kesehatan yang diterima eranusantara.co pada Kamis (19/2/2026), pengangkatan jajaran pimpinan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Pasal 21 undang-undang tersebut secara spesifik mengatur masa jabatan Anggota Dewan Pengawas selama lima tahun, dengan opsi untuk diusulkan kembali satu kali. Ketentuan serupa juga berlaku bagi Direksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 23.
Sorotan utama tertuju pada sosok Direktur Utama baru, Prihati Pujowaskito, yang kini resmi menahkodai BPJS Kesehatan, menggantikan Ali Ghufron Mukti yang telah menjabat sejak tahun 2021. Prihati bukanlah figur biasa. Ia dikenal sebagai seorang dokter militer dengan spesialisasi jantung dan pembuluh darah, bahkan berstatus konsultan kardiologi intervensi. Rekam jejaknya didominasi oleh pengabdian di lingkungan kesehatan militer. Sebelum mengemban amanah sebagai Dirut BPJS Kesehatan, ia menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Pertahanan (Unhan) untuk periode 2023-2025, sebuah posisi yang menunjukkan kapasitas kepemimpinan dan keilmuannya yang mumpuni.
Perubahan kepemimpinan ini juga mencakup jajaran direksi dan dewan pengawas lainnya. Berikut adalah susunan lengkap direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan untuk periode 2026-2031 yang baru saja ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto:
Susunan Direksi 2026-2031:
- Prihati Pujowaskito (Direktur Utama)
- Abdi Kurniawan Purba (Direktur)
- Akmal Budi Yulianto (Direktur)
- Bayu Teja Muliawan (Direktur)
- Fatih Waluyo Wahid (Direktur)
- Setiaji (Direktur)
- Vetty Yulianty Permanasari (Direktur)
- Sutopo Patria Jati (Direktur)
Susunan Dewan Pengawas 2026-2031:
- Stevanus Adrianto Passat (Ketua Dewan Pengawas – Unsur Pekerja)
- Murti Utami Adyanto (Anggota Dewan Pengawas – Unsur Pemerintah)
- Rukijo (Anggota Dewan Pengawas – Unsur Pemerintah)
- Afif Johan (Anggota Dewan Pengawas – Unsur Pekerja)
- Paulus Agung Pambudhi (Anggota Dewan Pengawas – Unsur Pemberi Kerja)
- Sunarto (Anggota Dewan Pengawas – Unsur Pemberi Kerja)
- Lula Kamal (Anggota Dewan Pengawas – Unsur Tokoh Masyarakat)
Editor: Rockdisc