Eranusantara.co – Polemik seputar penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau yang lebih dikenal sebagai Kopdes, yang kerap ditempatkan jauh dari lokasi domisili bahkan hingga lintas provinsi, akhirnya mendapatkan tanggapan langsung dari Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di kantornya di Jakarta Pusat pada Selasa, 29 September 2026, Zulhas, sapaan akrabnya, memberikan arahan tegas kepada para manajer yang telah lolos seleksi.
Menurut Zulhas, langkah paling krusial saat ini adalah bagi seluruh manajer Kopdes untuk menerima dan menandatangani berkas penempatan yang telah diberikan. Hal ini penting guna memastikan status kelulusan mereka tidak gugur dan tetap diakui sebagai pegawai resmi. "Yang terpenting sekarang, manajer-manajer itu harus menerima penempatan agar status kepegawaian mereka tetap terjaga," ujar Zulhas dengan lugas.

Ia menambahkan, jika kemudian diketahui penempatan tersebut terlalu jauh dari tempat tinggal, seperti yang sebelumnya telah disampaikan oleh Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joa, proses penyesuaian akan dilakukan di kemudian hari. "Setelah diterima, artinya status mereka sebagai manajer koperasi akan tetap sah. Jika tidak diterima, status kelulusan mereka akan gugur. Jadi, prioritas utama adalah menerima penempatan ini terlebih dahulu," jelasnya, menekankan urgensi langkah awal tersebut.
Zulhas juga menegaskan bahwa kondisi penempatan lokasi Kopdes yang jauh dari domisili ini hanyalah bersifat sementara. Setelah para manajer mengamankan status mereka, penyesuaian lokasi akan segera diupayakan. "Nantinya, lokasi penugasan akan disesuaikan dengan domisili terdekat dari manajer tersebut. Ini sekaligus menjawab berbagai pemberitaan di luar sana mengenai penempatan yang jauh. Setelah diterima, mereka akan ditempatkan di koperasi yang lokasinya paling dekat dengan tempat tinggalnya," papar Zulhas, memberikan jaminan.
Ia bahkan memberikan ilustrasi konkret untuk memperjelas situasinya. "Misalnya, ada satu contoh, tinggal di Depok tapi ditempatkan di Gorontalo. Tentu saja itu terlalu jauh. Kondisi seperti ini nantinya akan disesuaikan. Yang penting saat ini, mereka harus menandatangani berkas penerimaan agar statusnya tidak gugur. Penyesuaian ke lokasi terdekat akan menyusul," sambungnya.
Zulhas menjelaskan bahwa situasi ini timbul karena adanya ketidakseimbangan rasio antara jumlah manajer yang telah lolos seleksi dengan jumlah bangunan koperasi yang sudah rampung dibangun. Akibatnya, sebagian manajer terpaksa ditempatkan di lokasi yang lebih jauh sambil menunggu kesiapan infrastruktur koperasi di wilayah domisili mereka. "Jumlah manajer yang tersedia jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah Kopdes yang telah siap beroperasi. Oleh karena itu, penempatan awal mungkin agak jauh. Namun, begitu Kopdes di dekat domisili mereka selesai dibangun, mereka akan dipindahkan. Ini sudah jelas, kan?" ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono turut memberikan penjelasan tambahan. Ia mengungkapkan bahwa dari total lebih dari 30.000 peserta yang telah menjalani pelatihan, sekitar 1.900 orang, atau sekitar 11% dari total manajer, memang ditempatkan di luar provinsi asal mereka. Kondisi ini, kata Ferry, semata-mata bertujuan untuk mengisi kekurangan sumber daya manusia (SDM) di daerah-daerah yang sangat membutuhkan penempatan.
Ferry Juliantono juga menegaskan bahwa penempatan lintas provinsi ini bersifat sementara dan bukan merupakan bentuk diskualifikasi. "Kami, bersama PT Agrinas Pangan Nusantara, berkomitmen untuk mempertahankan status mereka. Mereka tidak akan didiskualifikasi. Kami akan mempertahankan statusnya sambil menunggu pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih rampung. Kami pasti akan mencari solusi terbaik bagi mereka," pungkas Ferry, memberikan jaminan kepada para manajer Kopdes yang terdampak.