Eranusantara.co – Kabar kurang sedap datang bagi para investor logam mulia. Setelah sempat mencatatkan tren penguatan yang cukup signifikan pada akhir pekan lalu, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) justru mengalami koreksi tajam pada perdagangan Senin (28/9/2026). Penurunan ini menjadi perhatian serius bagi para pelaku pasar yang tengah memantau pergerakan aset aman (safe haven) tersebut.
Berdasarkan data terbaru yang dihimpun dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas murni 24 karat mengalami pelemahan sebesar Rp 16.000 per gram. Dengan demikian, harga jual emas Antam hari ini menyentuh level Rp 2.597.000 per gram. Penurunan ini seolah mematahkan optimisme pasar yang sebelumnya mengira harga emas akan terus merangkak naik.

Jika menilik pergerakan dalam rentang waktu satu pekan terakhir, harga emas Antam sebenarnya masih bergerak fluktuatif di kisaran Rp 2.590.000 hingga Rp 2.630.000 per gram. Sementara jika ditarik dalam cakupan satu bulan terakhir, volatilitas harga terlihat lebih lebar, yakni bergerak di antara angka Rp 2.590.000 hingga Rp 2.670.000 per gram. Hal ini menunjukkan bahwa pasar emas sedang berada dalam fase konsolidasi yang cukup dinamis.
Bagi masyarakat yang berencana melakukan pembelian dalam skala kecil, Antam menyediakan opsi ukuran mulai dari 0,5 gram dengan harga Rp 1.348.500. Untuk ukuran yang lebih besar, harga emas 10 gram dibanderol Rp 25.465.000, sementara untuk investasi skala besar, emas ukuran 1.000 gram atau 1 kilogram dijual dengan harga Rp 2.537.600.000.
Tidak hanya harga jual, harga pembelian kembali atau buyback juga ikut terkoreksi. Saat ini, harga buyback emas Antam turun Rp 16.000 menjadi Rp 2.422.000 per gram. Perlu diingat bahwa harga buyback adalah nilai yang akan diterima oleh masyarakat jika mereka memutuskan untuk menjual kembali emasnya kepada pihak Antam.
Terkait aspek perpajakan, para investor perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap transaksi pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Namun, bagi konsumen yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak dapat ditekan menjadi lebih rendah, yakni sebesar 0,45%.
Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam untuk berbagai ukuran pada hari ini:
- 0,5 gram: Rp 1.348.500
- 1 gram: Rp 2.597.000
- 2 gram: Rp 5.134.000
- 5 gram: Rp 12.760.000
- 10 gram: Rp 25.465.000
- 50 gram: Rp 126.995.000
- 100 gram: Rp 253.912.000
- 500 gram: Rp 1.268.820.000
- 1.000 gram: Rp 2.537.600.000