Eranusantara.co – Kementerian Koperasi (Kemenkop) memberikan kabar terbaru terkait progres penempatan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kabar baik datang dari proses administrasi, di mana mayoritas calon manajer telah menyatakan kesiapannya untuk mengabdi di berbagai pelosok tanah air.
Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, mengungkapkan bahwa dari total 28.621 calon manajer yang telah melewati tahapan seleksi ketat, lebih dari 85 persen di antaranya telah menyatakan kesediaan untuk ditempatkan di lokasi yang telah ditentukan. Kesediaan ini merupakan tindak lanjut dari proses pengisian surat penawaran atau offering letter yang telah diberikan kepada para peserta.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kemenkop, Jakarta, pada Senin (28/9/2026), Ahmad menyampaikan rasa syukurnya atas antusiasme para calon manajer. Menurutnya, melalui dokumen offering letter tersebut, para calon manajer secara resmi menyatakan komitmen mereka untuk bekerja di wilayah yang telah ditetapkan oleh kementerian.
"Alhamdulillah, hingga saat ini sudah lebih dari 85 persen dari seluruh calon manajer yang akan ditempatkan telah mengisi pernyataan kesediaan mereka pada lokasi yang sudah ditetapkan," ujar Ahmad kepada awak media.
Meski angka tersebut sudah sangat tinggi, Ahmad menjelaskan bahwa proses administrasi masih terus berjalan. Masih terdapat sebagian kecil calon manajer yang belum menyelesaikan pengisian offering letter. Hal ini disebabkan oleh durasi waktu pengisian yang relatif singkat, yakni baru dibuka sejak dua hari terakhir. Ia optimis bahwa dalam waktu dekat, seluruh proses penempatan ini akan rampung sepenuhnya.
Target besar telah ditetapkan oleh Kemenkop. Pemerintah berharap pada awal Oktober mendatang, para manajer KDKMP ini sudah mulai aktif menjalankan tugasnya di titik-titik lokasi yang telah disepakati. Kehadiran mereka diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan melalui program KDKMP.
Menanggapi adanya keluhan dari sejumlah peserta mengenai penempatan yang dianggap tidak sesuai dengan domisili asal, Ahmad memberikan klarifikasi tegas. Ia menjelaskan bahwa sejak awal, skema rekrutmen manajer KDKMP memang tidak menggunakan pendekatan berbasis wilayah atau domisili peserta.
"Pendekatan rekrutmen kami memang bukan pendekatan wilayah. Oleh karena itu, wajar jika terjadi ketidaksesuaian antara domisili dengan lokasi penempatan," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa distribusi penempatan didasarkan pada kebutuhan dan ketersediaan titik KDKMP di lapangan. Dalam beberapa kasus, jumlah pelamar di satu titik mungkin sangat banyak, sementara di titik lain jumlah pelamarnya sedikit namun kebutuhan manajernya juga berbeda. Dengan sistem ini, Kemenkop berupaya memastikan bahwa setiap unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki tenaga profesional yang siap mengelola operasional secara optimal.