Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Prabowo Perintahkan Audit Forensik Dana Haji

    28-09-2026 - 22.20

    Buruh Beri Ultimatum DPR Soal RUU Kerja

    28-09-2026 - 22.06

    Rencana Impor KRL Bekas Jepang

    28-09-2026 - 20.35
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Prabowo Perintahkan Audit Forensik Dana Haji
    • Buruh Beri Ultimatum DPR Soal RUU Kerja
    • Rencana Impor KRL Bekas Jepang
    • Ribuan Manajer Koperasi Desa Siap Bertugas
    • Rekor MURI Human Mural di GBK
    • Ekonomi Brasil Membaik Tapi Rakyat Menderita
    • Sinergi CSR Bangun Desa Mandiri
    • Misteri di Balik Mundurnya Bos Sepatu Bata
    • Harga Emas Antam Anjlok Drastis Hari Ini
    • Polemik Penempatan Manajer KDKMP
    Senin, 28 September 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Prabowo Perintahkan Audit Forensik Dana Haji

      28-09-2026 - 22.20

      Buruh Beri Ultimatum DPR Soal RUU Kerja

      28-09-2026 - 22.06

      Rencana Impor KRL Bekas Jepang

      28-09-2026 - 20.35

      Ribuan Manajer Koperasi Desa Siap Bertugas

      28-09-2026 - 20.20

      Rekor MURI Human Mural di GBK

      28-09-2026 - 16.35
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Rencana Impor KRL Bekas Jepang

    Rencana Impor KRL Bekas Jepang

    Ekonomi 28-09-2026 - 20.352 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Rencana Impor KRL Bekas Jepang

    Eranusantara.co – Rencana PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI untuk mendatangkan armada Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang kini tengah menjadi sorotan publik. Langkah ini muncul sebagai upaya untuk memperbarui armada transportasi massal di Indonesia, mengingat banyak unit KRL yang saat ini beroperasi di jalur komuter sudah memasuki usia senja, yakni lebih dari 40 tahun.

    Menanggapi wacana tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memberikan penjelasan terkait mekanisme birokrasi yang harus dilalui. Menurutnya, keputusan akhir mengenai izin masuknya barang dari luar negeri, termasuk KRL bekas, sepenuhnya merupakan wewenang Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hal ini dikarenakan Kemendag memegang kendali penuh atas regulasi perdagangan dan kebijakan importasi barang di tanah air.

    Rencana Impor KRL Bekas Jepang
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Untuk aturan mengenai impor pastinya kan ada di kementerian lain, yaitu Kementerian Perdagangan," ujar Dudy saat memberikan keterangan kepada media, Senin (28/9/2026).

    Dudy juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Kementerian Perhubungan belum menerima dokumen atau pengajuan resmi dari pihak KAI terkait rencana pengadaan KRL bekas asal Jepang tersebut. Tanpa adanya usulan formal, pihak Kemenhub belum bisa melakukan kajian mendalam, pembahasan teknis, maupun memberikan penilaian terhadap kelayakan rencana tersebut. "KAI belum memasukkan usulan impor KRL tersebut kepada saya," tambahnya.

    Meski demikian, Dudy menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk menjalankan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memodernisasi sarana perkeretaapian nasional. Fokus utamanya adalah memastikan pelayanan transportasi publik kepada masyarakat tetap prima dan tidak terganggu oleh kendala armada yang sudah tua. Namun, ia juga menekankan bahwa pemerintah tetap memegang prinsip untuk mengutamakan kemampuan produksi dalam negeri dalam setiap pengembangan infrastruktur transportasi.

    Di sisi lain, Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan catatan penting terkait proses ini. Ia menjelaskan bahwa impor barang modal seperti KRL bekas merupakan kategori impor yang diatur secara ketat. Oleh sebab itu, KAI tidak bisa begitu saja mendatangkan armada tanpa memenuhi persyaratan regulasi yang berlaku.

    Budi menyatakan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan awal. Salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi adalah adanya rekomendasi dari kementerian teknis terkait, dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan. Untuk memastikan tidak ada kesalahan prosedur, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag telah memanggil pihak KAI guna memberikan penjelasan mengenai detail ketentuan dan persyaratan tambahan yang wajib dipenuhi.

    "Nanti dengan rekomendasi dari kementerian teknis. Jadi kita jelaskan dulu agar mereka tahu apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi," pungkas Budi. Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan pengadaan armada baru nantinya dapat berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan efisiensi bagi pengguna jasa kereta api.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Prabowo Perintahkan Audit Forensik Dana Haji

    Ekonomi 28-09-2026 - 22.20

    Buruh Beri Ultimatum DPR Soal RUU Kerja

    Ekonomi 28-09-2026 - 22.06

    Ribuan Manajer Koperasi Desa Siap Bertugas

    Ekonomi 28-09-2026 - 20.20

    Rekor MURI Human Mural di GBK

    Ekonomi 28-09-2026 - 16.35

    Ekonomi Brasil Membaik Tapi Rakyat Menderita

    Ekonomi 28-09-2026 - 16.20

    Sinergi CSR Bangun Desa Mandiri

    Ekonomi 28-09-2026 - 13.35
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Fakta Mengejutkan di Balik Mudik Lebaran 2026: Jasa Raharja Gelontorkan Rp 11,2 Miliar Santunan! Apa Penyebab Utama Ratusan Nyawa Melayang Meski Angka Kecelakaan Turun Drastis?

    26-03-2026 - 05.0629 Views

    Bongkar Tuntas Coretax: Sistem Pajak Baru yang Mengguncang Dunia Konsultan! Kuasai Rahasianya dalam 4 Hari Intensif, Hindari Kerugian Klien dan Pastikan Bisnis Tetap Unggul!

    04-09-2026 - 05.0624 Views

    Operasi Senyap Bea Cukai Bongkar Jaringan Impor Ilegal Puluhan Miliar Rupiah! Menkeu Purbaya: Jangan Harap Lolos, Ini Baru Permulaan!

    23-06-2026 - 22.0623 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.