EraNusantara – Jakarta. Sebuah babak krusial dalam penentuan arah fiskal negara akan segera tiba. Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2027 dijadwalkan untuk memasuki tahap pembahasan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 29 September 2026. Keputusan ini menandai langkah akhir sebelum pengesahan resmi, yang akan menjadi landasan kebijakan ekonomi nasional di tahun mendatang.
Kesepakatan untuk membawa RUU APBN 2027 ke tingkat paripurna ini dicapai setelah serangkaian diskusi mendalam antara Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Pembahasan tingkat I yang intensif tersebut melibatkan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Menteri Hukum dan HAM, yang berlangsung pada Kamis, 24 September 2026.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, secara resmi mengajukan pertanyaan penutup dalam rapat tersebut, "Apakah hasil rapat kita pada hari ini kita sepakati dan kita akan lanjutkan ke tingkat II Rapat Paripurna pada Selasa, 29 September 2026, untuk dapat disetujui dan disahkan?" Pertanyaan tersebut disambut dengan seruan "Setuju" dari seluruh peserta rapat, mengindikasikan konsensus yang kuat terhadap kelanjutan proses legislasi anggaran.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Ia memuji pimpinan dan seluruh anggota Badan Anggaran atas dedikasi, perhatian, serta sumbangsih pemikiran yang konstruktif selama proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Menurut Suahasil, dinamika pembahasan yang berlangsung secara terbuka dan konstruktif tersebut telah memberikan kontribusi signifikan dalam memperkaya arsitektur RAPBN 2027. Ia menekankan bahwa penyusunan anggaran ini dilakukan di tengah situasi global yang penuh gejolak dan konflik, menuntut Indonesia untuk terus memperkuat fondasi ekonominya. "Kita patut bersyukur bahwa fundamental ekonomi kita saat ini cukup solid, ditandai dengan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,45% dan inflasi yang terkendali di angka 3,2%," jelasnya, menyoroti ketahanan ekonomi domestik.
"Angka-angka ini merefleksikan kinerja perekonomian yang tangguh. Demikian pula, kinerja APBN hingga akhir Agustus menunjukkan soliditas yang patut diapresiasi," tambahnya, menegaskan stabilitas fiskal.
Suahasil lebih lanjut menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kebijakan fiskal yang pruden atau berhati-hati. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kehati-hatian tidak boleh berarti pasif. "APBN harus menjadi instrumen aktif untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, sekaligus menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi," paparnya, menggarisbawahi peran strategis anggaran.
Mengenai target defisit, Suahasil memastikan, "Defisit sebesar 2,40% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) akan kami kelola dengan penuh tanggung jawab." Ia menegaskan bahwa APBN 2027 dirancang untuk terus mendorong pertumbuhan, melindungi lapisan masyarakat, dan senantiasa menjaga kredibilitasnya. "Sesuai dengan kesimpulan yang telah dibacakan, khususnya dari Panja A, kebijakan RAPBN 2027 wajib dilandasi oleh disiplin fiskal yang ketat dan upaya menjaga kredibilitas anggaran," pungkasnya, menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dan kepercayaan publik.
Editor: Rockdisc