EraNusantara – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan taringnya dalam upaya penegakan hukum pajak. Melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat, Kemenkeu sukses menggelar lelang ratusan aset sitaan dari para penunggak pajak dan Barang Milik Negara (BMN) yang berlangsung pada periode 22-25 September 2026. Total 123 aset dengan nilai limit mencapai Rp 24,7 miliar berhasil dijajakan, mengirimkan sinyal tegas kepada wajib pajak yang abai terhadap kewajibannya.
Aset-aset yang dilelang ini bukan sembarang barang. Secara rinci, 22 di antaranya merupakan hasil sitaan dari penunggak pajak, sementara 23 lainnya berasal dari tegahan Bea dan Cukai. Di balik angka-angka tersebut, terkuak fakta bahwa total tunggakan pajak yang belum terlunasi mencapai angka fantastis Rp 307,4 miliar, melibatkan 70 Wajib Pajak di wilayah Kanwil DJP Jawa Barat. Ini menunjukkan skala permasalahan kepatuhan pajak yang masih menjadi tantangan serius bagi penerimaan negara.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Hestu Yoga Saksama, menegaskan bahwa kegiatan lelang ini merupakan manifestasi konkret dari sinergi kuat antar unit di lingkungan Kementerian Keuangan di Jawa Barat. "Sinergi ini bertujuan untuk mendukung penuh penegakan hukum di bidang penagihan pajak, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset negara yang ada," ujar Yoga dalam keterangan tertulis yang diterima eranusantara.co, Kamis (24/9/2026). Ia berharap, kolaborasi ini dapat memperlancar agenda Kemenkeu dan memberikan kontribusi terbaik bagi keuangan negara.
Senada dengan Yoga, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat, Dudung Rudi Hendratna, menambahkan perspektif penting. Menurutnya, keberhasilan kegiatan lelang ini tidak semata-mata diukur dari nominal capaian lelang atau penerimaan negara yang berhasil dihimpun. "Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi momentum krusial untuk terus mengampanyekan pentingnya lelang kepada masyarakat luas, sekaligus menunjukkan komitmen tak tergoyahkan Kementerian Keuangan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan," terang Dudung.
Dudung lebih lanjut menjelaskan bahwa lelang memiliki peran yang jauh melampaui sekadar penerimaan negara. Ia adalah salah satu indikator vital yang menunjukkan optimalisasi proses bisnis di seluruh lini Kementerian Keuangan. Ini mencakup rangkaian proses penerimaan pajak yang efektif, penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai yang tanpa kompromi, serta pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang efisien dan akuntabel. Dengan demikian, setiap lelang yang sukses menjadi cerminan dari kinerja Kemenkeu yang prima dalam menjaga stabilitas fiskal negara.
Editor: Rockdisc