EraNusantara – Langit di atas Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) kembali menjadi sorotan utama setelah AirNav Indonesia mengumumkan perpanjangan penutupan operasional. Keputusan ini diambil menyusul perkembangan terkini sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau yang berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan, memicu kekhawatiran baru di sektor transportasi dan logistik nasional.
Berdasarkan pembaruan Notice to Airmen (NOTAM) dengan nomor A3387/26, yang merupakan revisi dari NOTAM A3373/26 sebelumnya, operasional Bandara Soekarno-Hatta secara resmi dinyatakan "closed" atau ditutup. Penutupan ini, yang mulai berlaku sejak pukul 17.33 WIB pada Senin, 7 September 2026, diperkirakan akan berlanjut hingga pukul 23.59 WIB di hari yang sama. Langkah ini merupakan respons mitigasi terhadap ancaman abu vulkanik yang dapat mengganggu visibilitas dan merusak mesin pesawat, berpotensi menimbulkan kerugian besar jika tidak ditangani serius.

Hermana Soegijantoro, EVP Corporate Secretary AirNav Indonesia, menjelaskan bahwa pembaruan NOTAM ini krusial. "NOTAM A3387/26 adalah pembaruan signifikan dari NOTAM A3373/26 yang sebelumnya memprediksi pembukaan bandara pada pukul 18.00 WIB," ujar Hermana dalam keterangan tertulis yang diterima eranusantara.co pada Senin (7/9/2026). Perpanjangan waktu penutupan ini, lanjutnya, adalah keputusan yang tidak terhindarkan demi menjaga standar keselamatan penerbangan tertinggi bagi seluruh pengguna jasa.
Ia menambahkan, penyesuaian jadwal penutupan ini merupakan bagian integral dari strategi mitigasi risiko. AirNav Indonesia secara proaktif mengambil langkah ini untuk memastikan keselamatan seluruh penerbangan, mengingat dinamika sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang terus berubah dan berpotensi mengancam jalur udara vital di atas Pulau Jawa dan sekitarnya.
AirNav Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memantau secara ketat perkembangan kondisi ruang udara serta pergerakan sebaran abu vulkanik. Informasi aeronautika akan diperbarui secara berkala dan transparan, sesuai dengan data aktual dan rekomendasi keselamatan penerbangan terbaru dari otoritas terkait. Hal ini penting untuk meminimalkan ketidakpastian bagi maskapai dan penumpang.
"Kami juga terus menjalin koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan penerbangan, mulai dari maskapai, operator bandara, hingga otoritas terkait. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap informasi mengenai kondisi ruang udara dan layanan navigasi penerbangan tersampaikan secara akurat dan tepat waktu, meminimalkan disrupsi dan kerugian ekonomi yang mungkin timbul," pungkas Hermana. Dampak penutupan ini diperkirakan akan terasa signifikan bagi ribuan penumpang dan jadwal penerbangan yang tertunda atau dibatalkan, serta berpotensi menunda rantai pasok logistik yang mengandalkan transportasi udara, memberikan tekanan pada aktivitas ekonomi.
Editor: Rockdisc