EraNusantara – Istilah "desil" kini menjadi sorotan utama di tengah masyarakat, bukan tanpa alasan. Konsep pembagian kelompok ekonomi ini kembali mencuat seiring rencana pemerintah untuk menerapkan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Kebijakan krusial ini rencananya akan menyasar kelompok desil 9 dan 10, yang secara umum dianggap memiliki tingkat kesejahteraan relatif tinggi. Namun, apa sebenarnya desil itu dan siapa yang berwenang menentukannya? Badan Pusat Statistik (BPS) adalah lembaga yang memiliki peran sentral dalam mengelompokkan masyarakat ke dalam kategori desil melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa desil adalah sistem klasifikasi masyarakat ke dalam sepuluh kelompok yang diurutkan berdasarkan tingkat kesejahteraan. Penentuan ini, menurut Amalia, tidak semata-mata didasarkan pada pendapatan, melainkan melibatkan serangkaian variabel komprehensif. Senada dengan itu, laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) juga menguraikan bahwa desil mengukur kesejahteraan keluarga melalui indikator sosial ekonomi yang beragam. Ini mencakup data individu seperti pekerjaan dan tingkat pendidikan, kondisi perumahan termasuk daya listrik yang digunakan, hingga kepemilikan aset.

Menanggapi potensi ketidaksesuaian data desil dengan realitas ekonomi masyarakat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pembagian desil bersumber dari data yang dihimpun melalui mekanisme sensus ekonomi. "Desil itu basisnya sensus ekonomi, sudah ada DTSEN," jelas Airlangga, merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang menjadi acuan. Ia menambahkan, seluruh indikator ekonomi yang digunakan dalam penentuan desil, baik itu besaran pengeluaran maupun kepemilikan aset, dikumpulkan melalui metode survei yang terstruktur.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, turut merespons keluhan masyarakat yang merasa status desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil mereka. Gus Ipul menekankan bahwa data desil bersifat dinamis dan secara rutin diperbarui setiap tiga bulan. Oleh karena itu, masyarakat yang merasa data ekonominya tidak akurat didorong untuk aktif mengajukan sanggahan atau pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos atau langsung ke kantor kelurahan/desa setempat. "Setiap tiga bulan sekali ada hasil pemutakhiran. Kami berharap semua pihak dapat berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data ini," ujar Gus Ipul, seperti dilansir eranusantara.co.
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah urutan kategori desil dari yang terendah hingga tertinggi, sebagaimana tercatat dalam Data Tunggal Sosial Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan pemerintah:
- Desil 1: Merupakan 10 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sering disebut kelompok miskin ekstrem.
- Desil 2: Kategori masyarakat miskin.
- Desil 3: Kelompok masyarakat yang berada di ambang kemiskinan atau hampir miskin.
- Desil 4: Masyarakat yang rentan terhadap kemiskinan.
- Desil 5: Kelompok ekonomi menengah ke bawah.
- Desil 6: Masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah.
- Desil 7: Juga termasuk dalam kelompok masyarakat menengah.
- Desil 8: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah ke atas.
- Desil 9: Masyarakat yang memiliki