Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    TERJAWAB SUDAH! BPS Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Pajak, Tapi Misi Penting Ini Akan Ubah Perekonomian Anda!

    28-08-2026 - 19.06

    Geger! Menkeu Purbaya Ungkap Daftar Hitam 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Terancam Tekor Rp 5 Triliun! Apa Modus Licik Mereka?

    28-08-2026 - 16.06

    Terkuak! Anggaran Makan Bergizi Gratis Senilai Triliunan Rupiah Dibedah di Kemenkeu, Nasib Anak Orang Kaya Jadi Penentu?

    28-08-2026 - 12.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • TERJAWAB SUDAH! BPS Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Pajak, Tapi Misi Penting Ini Akan Ubah Perekonomian Anda!
    • Geger! Menkeu Purbaya Ungkap Daftar Hitam 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Terancam Tekor Rp 5 Triliun! Apa Modus Licik Mereka?
    • Terkuak! Anggaran Makan Bergizi Gratis Senilai Triliunan Rupiah Dibedah di Kemenkeu, Nasib Anak Orang Kaya Jadi Penentu?
    • Lebih dari Sekadar Energi! Pertamina Ungkap Strategi Komprehensif: Dari SPBU Berpanel Surya Hingga Kopi Berenergi Bersih, Bagaimana Ini Menggerakkan Ekonomi Hijau Lokal?
    • Peluang Emas! Danantara Housing Expo 2026: Wujudkan Rumah Impian Anda dengan DP Mulai 1% dan Bunga Super Kompetitif di PIK 2! Jangan Sampai Ketinggalan!
    • Terungkap! Strategi Cerdas Pegadaian yang Menggemparkan Pasar Keuangan Global: Bagaimana Sukuk Rp 1,75 Triliun Mampu Mengangkat UMKM Indonesia ke Kancah Dunia?
    • Terungkap! Mengapa Bisnis Hijau di Indonesia Masih Berjuang? Pakar Energi Bongkar Jurang Pemisah Informasi dan Minimnya Minat Anak Muda!
    • Geger! Target Transaksi Harbolnas 2026 Sentuh Angka Fantastis Rp 40 Triliun, Akankah Jadi Penyelamat Ekonomi Akhir Tahun Indonesia?
    • Jakarta Memanas! KAI Commuter Siagakan Ratusan Personel di Stasiun KRL Utama, Ada Apa di Balik Penjagaan Ketat Hari Ini?
    • Waspada Jebakan Investasi Bodong! CIMB Niaga Ungkap 3 Pilar Utama Jadi Investor Cerdas yang Wajib Anda Kuasai Sekarang Juga!
    Jumat, 28 Agustus 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      TERJAWAB SUDAH! BPS Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Pajak, Tapi Misi Penting Ini Akan Ubah Perekonomian Anda!

      28-08-2026 - 19.06

      Geger! Menkeu Purbaya Ungkap Daftar Hitam 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Terancam Tekor Rp 5 Triliun! Apa Modus Licik Mereka?

      28-08-2026 - 16.06

      Terkuak! Anggaran Makan Bergizi Gratis Senilai Triliunan Rupiah Dibedah di Kemenkeu, Nasib Anak Orang Kaya Jadi Penentu?

      28-08-2026 - 12.06

      Lebih dari Sekadar Energi! Pertamina Ungkap Strategi Komprehensif: Dari SPBU Berpanel Surya Hingga Kopi Berenergi Bersih, Bagaimana Ini Menggerakkan Ekonomi Hijau Lokal?

      28-08-2026 - 05.06

      Peluang Emas! Danantara Housing Expo 2026: Wujudkan Rumah Impian Anda dengan DP Mulai 1% dan Bunga Super Kompetitif di PIK 2! Jangan Sampai Ketinggalan!

      28-08-2026 - 02.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Geger Pajak JHT! Menkeu Purbaya Ungkap Kecurigaan Mengejutkan: ‘Jangan-jangan yang Untung Bukan Buruh, Tapi…’ – Investigasi Mendalam Dimulai!

    Geger Pajak JHT! Menkeu Purbaya Ungkap Kecurigaan Mengejutkan: ‘Jangan-jangan yang Untung Bukan Buruh, Tapi…’ – Investigasi Mendalam Dimulai!

    Ekonomi 29-06-2026 - 19.063 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Geger Pajak JHT! Menkeu Purbaya Ungkap Kecurigaan Mengejutkan: 'Jangan-jangan yang Untung Bukan Buruh, Tapi...' – Investigasi Mendalam Dimulai!

    EraNusantara – Polemik pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan semakin memanas. Setelah serikat buruh lantang menyuarakan tuntutan penghapusan pajak tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara. Namun, respons Purbaya justru memunculkan pertanyaan baru yang mengejutkan: benarkah penghapusan pajak JHT akan menguntungkan semua pihak, atau justru hanya segelintir "orang kaya"?

    Tuntutan revisi, bahkan penghapusan total PPh atas JHT, datang dari berbagai elemen serikat pekerja. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), melalui Presidennya Said Iqbal yang juga Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, menegaskan bahwa upah pekerja sudah dikenai PPh Pasal 21 saat diterima. Oleh karena itu, menurut Iqbal, JHT yang merupakan akumulasi dari upah tersebut seharusnya tidak lagi dipotong pajak. "Kami mengusulkan agar pajak JHT menjadi 0% sebagai bentuk keberpihakan negara kepada pekerja," ujarnya, seraya juga mengusulkan penghapusan pajak untuk pesangon, jaminan pensiun, dan Tunjangan Hari Raya (THR). Usulan ini rencananya akan disampaikan melalui surat resmi kepada Menteri Keuangan.

    Geger Pajak JHT! Menkeu Purbaya Ungkap Kecurigaan Mengejutkan: 'Jangan-jangan yang Untung Bukan Buruh, Tapi...' – Investigasi Mendalam Dimulai!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Menanggapi desakan ini, Purbaya menyatakan pihaknya akan melakukan peninjauan mendalam terhadap aturan yang berlaku. "Nanti kita lihat aturan yang ada seperti apa dan kita juga akan bandingkan dengan best practice dunia seperti apa," kata Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2026). Ia menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam setiap kebijakan fiskal, mengisyaratkan bahwa keputusan tidak bisa diambil secara gegabah.

    Perlu diketahui, pengenaan PPh atas manfaat JHT bukanlah hal baru. Regulasi ini telah diatur sejak lama melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2009 dan diperinci dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16 Tahun 2010. Dalam ketentuan tersebut, manfaat JHT yang dibayarkan secara sekaligus kepada peserta dianggap sebagai penghasilan dan karenanya dapat dikenakan PPh Pasal 21. Ini karena tunjangan hari tua tidak termasuk dalam komponen penghasilan kena pajak yang dipotong setiap bulan secara rutin.

    Sistem tarif pajak JHT sendiri terbagi dalam dua kategori utama. Pertama, untuk pencairan dengan jangka waktu maksimal dua tahun, PPh Pasal 21 final dikenakan dengan tarif 0% untuk nominal hingga Rp 50 juta. Sementara itu, pencairan di atas Rp 50 juta dalam periode yang sama dikenakan tarif final 5%. Kategori kedua berlaku jika pencairan melewati jangka waktu dua tahun, di mana penerapan PPh Pasal 21 tidak lagi bersifat final, melainkan menggunakan tarif progresif sesuai Pasal 17 Undang-Undang PPh.

    Inilah yang menjadi titik fokus kecurigaan Purbaya. Ia berjanji akan menginvestigasi secara detail seberapa banyak pekerja yang sebenarnya terdampak oleh PPh atas manfaat JHT, khususnya mereka yang mencairkan di atas Rp 50 juta. "Kan sampai Rp 50 juta 0% ya, kita akan cek yang bayar di atas Rp 50 juta berapa sih. Jangan-jangan nanti saya kasih untuk orang yang kaya saja," tegas Purbaya. Ia khawatir jika kebijakan ini dihapus tanpa kajian mendalam, justru pihak yang memiliki dana JHT besar—yang notabene lebih mapan—lah yang akan diuntungkan. "Jadi kita akan investigasi lebih lanjut. Jangan sampai saya potong, yang untung orang kaya, nanti dimaki-maki lagi gua," tambahnya, menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam mengambil keputusan yang berpihak.

    Dengan demikian, polemik pajak JHT ini tidak hanya sekadar soal penghapusan atau mempertahankan, melainkan juga tentang keadilan dan keberpihakan yang tepat sasaran. Kajian mendalam dari Kementerian Keuangan diharapkan mampu memberikan solusi terbaik yang benar-benar menguntungkan para pekerja, tanpa menimbulkan distorsi atau keuntungan yang tidak semestinya bagi kelompok tertentu, seperti yang dikhawatirkan oleh Menteri Purbaya Yudhi Sadewa.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    TERJAWAB SUDAH! BPS Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Pajak, Tapi Misi Penting Ini Akan Ubah Perekonomian Anda!

    Ekonomi 28-08-2026 - 19.06

    Geger! Menkeu Purbaya Ungkap Daftar Hitam 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Terancam Tekor Rp 5 Triliun! Apa Modus Licik Mereka?

    Ekonomi 28-08-2026 - 16.06

    Terkuak! Anggaran Makan Bergizi Gratis Senilai Triliunan Rupiah Dibedah di Kemenkeu, Nasib Anak Orang Kaya Jadi Penentu?

    Ekonomi 28-08-2026 - 12.06

    Lebih dari Sekadar Energi! Pertamina Ungkap Strategi Komprehensif: Dari SPBU Berpanel Surya Hingga Kopi Berenergi Bersih, Bagaimana Ini Menggerakkan Ekonomi Hijau Lokal?

    Ekonomi 28-08-2026 - 05.06

    Peluang Emas! Danantara Housing Expo 2026: Wujudkan Rumah Impian Anda dengan DP Mulai 1% dan Bunga Super Kompetitif di PIK 2! Jangan Sampai Ketinggalan!

    Ekonomi 28-08-2026 - 02.06

    Terungkap! Strategi Cerdas Pegadaian yang Menggemparkan Pasar Keuangan Global: Bagaimana Sukuk Rp 1,75 Triliun Mampu Mengangkat UMKM Indonesia ke Kancah Dunia?

    Ekonomi 27-08-2026 - 22.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0617 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0611 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.4411 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.