EraNusantara – Dalam langkah strategis yang menandai babak baru pemberdayaan ekonomi, pemerintah berencana mengintegrasikan jutaan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ke dalam keanggotaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar program bantuan, melainkan sebuah transformasi fundamental untuk mengangkat derajat hidup masyarakat dari ketergantungan menjadi kemandirian ekonomi.
Menurut Ferry, setelah para penerima manfaat dari berbagai program Kementerian Sosial seperti PKH, Bantuan Sosial, dan Bantuan Sembako bergabung dengan koperasi, mereka akan memiliki landasan kuat untuk meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan. Ini adalah upaya kolektif untuk memastikan keluarga penerima manfaat dapat berdiri di atas kaki sendiri di masa depan. "Jika seluruh penerima PKH dan sembako menjadi anggota Kopdes, beban Kemensos dalam mendorong kesejahteraan masyarakat akan jauh lebih ringan. Kami berharap ini menjadi terobosan yang dapat direplikasi di berbagai wilayah," ujar Ferry, seperti dikutip dari eranusantara.co pada Selasa (10/3/2026).

Transformasi ini membawa beragam keuntungan bagi keluarga penerima manfaat PKH. Sebagai anggota Kopdes Merah Putih, mereka akan menikmati kemudahan akses terhadap komoditas bersubsidi esensial, seperti pupuk dan gas LPG. Lebih dari itu, mereka tidak hanya berperan sebagai konsumen, melainkan juga sebagai pemilik. Di setiap akhir periode, anggota akan menerima Sisa Hasil Usaha (SHU), yang merupakan akumulasi dari seluruh transaksi di Kopdes, baik dari anggota maupun masyarakat umum. "Pembagian SHU ini diharapkan mampu mengerek status ekonomi keluarga, dari desil satu ke desil dua, dan seterusnya, secara bertahap," jelas Menkop Ferry.
Menkop Ferry juga mengungkapkan bahwa visi Presiden Prabowo Subianto adalah mengubah paradigma masyarakat desa dan kelurahan, dari sekadar penerima manfaat menjadi aktor ekonomi aktif. "Mereka didorong untuk menjadi pelaku ekonomi, dan wadah usahanya sudah kita siapkan, yakni Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," imbuhnya.
Pembangunan gerai Kopdes Merah Putih sendiri tengah digencarkan. Data dari PT Agrinas Pangan Nusantara, yang berkolaborasi dengan TNI, menunjukkan sekitar 32 ribu gerai, gudang, dan sarana pendukung lainnya sedang dalam proses pembangunan, dengan 2.200 di antaranya telah rampung 100% di seluruh Indonesia. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan meningkat drastis seiring dengan implementasi program ini di setiap desa, menjadikan Kopdes sebagai instrumen pemberdayaan yang konkret.
Ferry menekankan peran Kopdes Merah Putih sebagai ‘offtaker’ atau pembeli produk-produk masyarakat. Kementerian Koperasi dan UKM akan memfasilitasi inkubasi, kurasi, hingga pembiayaan bagi produk UMKM lokal, misalnya di Pasuruan atau Jawa Timur. Produk-produk berkualitas ini nantinya akan dipasarkan melalui jaringan gerai Kopdes/Kel Merah Putih. "Inilah fungsi utama koperasi desa, menjadi penampung hasil produksi masyarakat, baik itu peternakan, UMKM, kerajinan, kuliner, dan sektor lainnya," tambahnya.
Di sisi lain, Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan bahwa seluruh penerima manfaat akan didorong untuk bergabung dengan Kopdes/Kel Merah Putih. Di Jawa Timur saja, terdapat sekitar 5 juta keluarga penerima manfaat PKH dan bantuan lainnya, dengan lebih dari 229 ribu keluarga di Kabupaten Pasuruan. Saifullah juga mengingatkan agar bantuan sosial dimanfaatkan secara produktif. "Bantuan tidak boleh digunakan untuk membayar utang, apalagi membeli hal-hal yang merusak ekonomi keluarga seperti judi online atau minuman keras. Setelah menerima bansos, semangat untuk mandiri harus tumbuh. Karena bansos itu sifatnya sementara, sedangkan keberdayaan adalah untuk selamanya," tegasnya.
Ia juga menyerukan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat guna memastikan operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih berjalan lancar dan sesuai harapan. "Mari kita bersama-sama memastikan setiap program sosial dari pemerintah pusat menjadi jembatan menuju kemandirian keluarga Indonesia," pungkasnya.
Editor: Rockdisc