EraNusantara – Badan Gizi Nasional (BGN) baru-baru ini melancarkan investigasi mendalam terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Solo Raya, mengungkap temuan mengejutkan: sebanyak 78 unit SPPG terindikasi kuat tidak menjalankan operasionalnya sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan. Temuan ini memicu kekhawatiran serius terkait efektivitas dan akuntabilitas program pemenuhan gizi yang vital bagi masyarakat.
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menegaskan bahwa temuan ini bukan sekadar catatan minor, melainkan sinyal merah yang menuntut perhatian serius dari lembaganya. "Ini menjadi bahan evaluasi penting agar seluruh pelaksana program mematuhi standar yang telah ditetapkan demi menjaga kualitas layanan gizi bagi masyarakat," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima eranusantara.co pada Minggu (8/3/2026).

Deyang merinci, hasil pendataan komprehensif yang dilakukan BGN menyoroti beberapa aspek krusial yang jauh dari standar ideal. Pelanggaran mencakup pembangunan fisik SPPG yang tidak selaras dengan juknis, ketiadaan ruang kerja khusus yang memadai bagi Kepala SPPG (KaSPPG), Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan – fasilitas esensial untuk mendukung fungsi pengawasan dan manajerial yang efektif.
Selain itu, BGN juga menyoroti fenomena dominasi peran mitra dalam pengelolaan operasional dapur. Pola kemitraan yang terlalu mendominasi ini dikhawatirkan dapat mengikis akuntabilitas dan efektivitas tata kelola program, mengingat peran inti seharusnya tetap berada di tangan struktur resmi SPPG.
Kepatuhan terhadap juknis, menurut Deyang, adalah pilar utama dalam menjamin kualitas dan integritas tata kelola dapur program pemenuhan gizi. "Setiap SPPG wajib memenuhi standar fasilitas yang telah diatur dalam juknis. Ketersediaan ruang bagi KaSPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan merupakan bagian penting dari sistem pengawasan agar operasional berjalan tertib dan akuntabel," tegasnya.
Menindaklanjuti temuan ini, BGN berencana menjadikan data tersebut sebagai landasan kuat untuk evaluasi mendalam dan langkah pembinaan yang terarah bagi seluruh SPPG di Solo Raya. Tujuannya jelas: memastikan program MBG dapat berjalan sesuai standar tertinggi dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan. "Peran mitra harus tetap berada dalam koridor aturan yang jelas. Pengelolaan utama SPPG harus tetap berada di bawah kendali struktur yang telah ditetapkan, guna menjaga transparansi, pengawasan, dan akuntabilitas program secara menyeluruh," pungkas Deyang.
Editor: Rockdisc