Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Utang Dunia Meledak Capai Ratusan Kuadriliun

    26-09-2026 - 22.36

    Stok Beras Nasional Jamin Ketahanan Pangan

    26-09-2026 - 22.35

    Serbu Promo Transmart Murah Banget

    26-09-2026 - 22.21
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Utang Dunia Meledak Capai Ratusan Kuadriliun
    • Stok Beras Nasional Jamin Ketahanan Pangan
    • Serbu Promo Transmart Murah Banget
    • Transmart Obral Sepeda Harga Jauh Lebih Murah
    • Serbu Diskon Mesin Cuci di Transmart
    • Gelombang PHK Massal Mengancam Buruh
    • Transmart Gebyar Diskon Elektronik Jutaan Rupiah
    • Ekonomi 8 Persen: Manufaktur Kunci Atau Mimpi?
    • Harga Emas Antam Terjun Bebas Investor Waspada
    • Polemik Aturan PIP di Maybank Akhirnya Terjawab
    Sabtu, 26 September 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Utang Dunia Meledak Capai Ratusan Kuadriliun

      26-09-2026 - 22.36

      Stok Beras Nasional Jamin Ketahanan Pangan

      26-09-2026 - 22.35

      Serbu Promo Transmart Murah Banget

      26-09-2026 - 22.21

      Transmart Obral Sepeda Harga Jauh Lebih Murah

      26-09-2026 - 22.06

      Serbu Diskon Mesin Cuci di Transmart

      26-09-2026 - 20.35
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Terkuak! Menkop Beberkan Rencana Mengejutkan Pemda: Moratorium Izin Ritel Modern di Depan Mata? Nasib Ribuan Warung Kelontong di Ujung Tanduk!

    Terkuak! Menkop Beberkan Rencana Mengejutkan Pemda: Moratorium Izin Ritel Modern di Depan Mata? Nasib Ribuan Warung Kelontong di Ujung Tanduk!

    Ekonomi 26-02-2026 - 19.063 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Terkuak! Menkop Beberkan Rencana Mengejutkan Pemda: Moratorium Izin Ritel Modern di Depan Mata? Nasib Ribuan Warung Kelontong di Ujung Tanduk!

    EraNusantara – Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, baru-baru ini mengungkapkan adanya gelombang aspirasi dari sejumlah kepala daerah yang serius mempertimbangkan moratorium atau penangguhan sementara izin ekspansi ritel modern. Langkah drastis ini muncul sebagai respons atas maraknya laporan pelanggaran regulasi jarak dan dampak signifikan terhadap keberlangsungan usaha warung kelontong milik masyarakat lokal.

    Ferry menyoroti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern, yang secara jelas menetapkan jarak minimal 500 meter antara ritel modern dan pasar tradisional. Namun, realitas di lapangan seringkali jauh berbeda, dengan banyak ritel modern yang berdiri terlalu dekat, bahkan berdempetan, dengan pasar tradisional.

    Terkuak! Menkop Beberkan Rencana Mengejutkan Pemda: Moratorium Izin Ritel Modern di Depan Mata? Nasib Ribuan Warung Kelontong di Ujung Tanduk!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Jika keberadaannya ternyata kurang dari 500 meter, bahkan berdempetan dengan pasar tradisional, apa sikap kita? Apakah kita membiarkan aturan itu dilanggar, atau ada kekuatan tak terlihat yang berada di atas aturan tersebut? Di sinilah arena persaingan harus dibuat secara adil," tegas Ferry dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026), seperti dilansir eranusantara.co.

    Ia juga menyoroti data penurunan jumlah warung kelontong yang menjadi bukti kuat dugaan dampak ekspansi ritel modern. Kehadiran toko-toko besar di pelosok desa disebut-sebut berkorelasi langsung dengan penurunan omzet, bahkan hingga penutupan usaha kecil milik warga. Meskipun demikian, Ferry tidak menampik kontribusi positif ritel modern dalam penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kenyamanan pelayanan bagi konsumen.

    Terkait rencana moratorium ini, Menkop menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Daerah (Pemda), bukan kementeriannya. Namun, ia secara langsung telah mendengar niat ini dari beberapa kepala daerah selama kunjungan kerjanya. "Justru mereka (Pemda) melihat adanya pelanggaran-pelanggaran terhadap izin, sehingga mereka mempertimbangkan untuk melaksanakan moratorium guna membatasi keluarnya izin baru. Namun, bagi ritel yang sudah ada, itu tidak masalah," jelas Ferry.

    Ia menambahkan, "Saya dengar beberapa waktu lalu saat kami kunjungan ke daerah-daerah. Kemarin ke Kabupaten Kubu Raya, Gubernur Kalimantan Barat itu sudah jelas-jelas menyampaikan kepada saya tentang kemungkinan mereka melaksanakan moratorium tentang itu."

    Ferry menduga pelanggaran terhadap Perpres 112 mengenai jarak minimum 500 meter sudah sangat masif. Oleh karena itu, ia mendesak pihak berwenang, baik Pemerintah Kota maupun Kabupaten, untuk segera mengevaluasi kembali izin-izin yang telah diterbitkan. "Kalau melihat masukan (pedagang kaki lima) tadi, Perpres 112 yang menyatakan keberadaan ritel modern tidak boleh kurang dari 500 meter dari pasar tradisional, itu sepertinya pelanggarannya banyak sekali. Lihat saja tidak usah jauh-jauh di sini kita lihat. Tapi kan ini juga harus dievaluasi oleh pihak yang lebih berwenang, yaitu pemerintah kota dan pemerintah kabupaten terkait peraturan izin," pungkas Ferry, menekankan pentingnya penegakan aturan demi keadilan ekonomi lokal.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Utang Dunia Meledak Capai Ratusan Kuadriliun

    Ekonomi 26-09-2026 - 22.36

    Stok Beras Nasional Jamin Ketahanan Pangan

    Ekonomi 26-09-2026 - 22.35

    Serbu Promo Transmart Murah Banget

    Ekonomi 26-09-2026 - 22.21

    Transmart Obral Sepeda Harga Jauh Lebih Murah

    Ekonomi 26-09-2026 - 22.06

    Serbu Diskon Mesin Cuci di Transmart

    Ekonomi 26-09-2026 - 20.35

    Gelombang PHK Massal Mengancam Buruh

    Ekonomi 26-09-2026 - 20.20
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Fakta Mengejutkan di Balik Mudik Lebaran 2026: Jasa Raharja Gelontorkan Rp 11,2 Miliar Santunan! Apa Penyebab Utama Ratusan Nyawa Melayang Meski Angka Kecelakaan Turun Drastis?

    26-03-2026 - 05.0626 Views

    Mengejutkan! Daya Saing Indonesia Terjun Bebas di Kancah Global: Apakah Sinyal Bahaya Bagi Investasi dan Masa Depan Ekonomi?

    24-06-2026 - 22.0622 Views

    Operasi Senyap Bea Cukai Bongkar Jaringan Impor Ilegal Puluhan Miliar Rupiah! Menkeu Purbaya: Jangan Harap Lolos, Ini Baru Permulaan!

    23-06-2026 - 22.0622 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.