Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    17-07-2026 - 02.06

    Dana Desa Jadi Kunci! Koperasi Merah Putih Banjir Modal Rp 3 Miliar: Terbongkar Skema Pembayaran dan Rincian Penggunaan yang Bikin Penasaran!

    16-07-2026 - 22.06

    Bocoran Eksklusif! Cara Pintar Kirim Uang ke Luar Negeri Anti Ribet: BRImo Beri Cashback Hingga Rp50.000, Jangan Sampai Ketinggalan!

    16-07-2026 - 19.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Dana Desa Jadi Kunci! Koperasi Merah Putih Banjir Modal Rp 3 Miliar: Terbongkar Skema Pembayaran dan Rincian Penggunaan yang Bikin Penasaran!
    • Bocoran Eksklusif! Cara Pintar Kirim Uang ke Luar Negeri Anti Ribet: BRImo Beri Cashback Hingga Rp50.000, Jangan Sampai Ketinggalan!
    • Mengapa Dana Negara Begitu Krusial? Presiden Prabowo Buka Suara: Dari Gaji Guru hingga Infrastruktur Modern, Ini Visi Besar Indonesia Maju!
    • Lebih dari Sekadar Gol! Kadin Bongkar ‘Harta Karun’ Ekonomi Rp 5 Triliun di Balik Piala Dunia 2026, UMKM Ikut Panen Raya!
    • Bocoran Eksklusif: Menteri Yandri Gandeng 10 Asosiasi Desa! Koperasi Merah Putih Siap Ubah Nasib Desa, Dana Desa Jadi Kunci Utama?
    • Terungkap! Strategi Revolusioner KPPU untuk Ekonomi Indonesia: Dari Piring Makan Hingga Jaringan Digital, Siapa yang Harus Bersiap?
    • Terkuak! BUMN Perkapalan Raksasa Pailit, Danantara Ungkap Strategi Berani Ambil Alih Aset: Skenario Konsolidasi Ini Diklaim Lebih Hemat dan Efisien!
    • Terkuak! Menkeu Purbaya Bongkar ‘Kode Rahasia’ Bank Indonesia di Balik Penarikan Dana Ratusan Triliun dari Bank BUMN: Indikator Likuiditas Perbankan Nasional Dipertanyakan?
    • MIRIS! Gaji Rp 76 Ribu Pengelola Koperasi Desa Viral, Kemenkop & Agrinas Buka Suara: Ada Apa Sebenarnya di Balik Janji Manis Kesejahteraan?
    Jumat, 17 Juli 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      17-07-2026 - 02.06

      Dana Desa Jadi Kunci! Koperasi Merah Putih Banjir Modal Rp 3 Miliar: Terbongkar Skema Pembayaran dan Rincian Penggunaan yang Bikin Penasaran!

      16-07-2026 - 22.06

      Bocoran Eksklusif! Cara Pintar Kirim Uang ke Luar Negeri Anti Ribet: BRImo Beri Cashback Hingga Rp50.000, Jangan Sampai Ketinggalan!

      16-07-2026 - 19.06

      Mengapa Dana Negara Begitu Krusial? Presiden Prabowo Buka Suara: Dari Gaji Guru hingga Infrastruktur Modern, Ini Visi Besar Indonesia Maju!

      16-07-2026 - 16.06

      Lebih dari Sekadar Gol! Kadin Bongkar ‘Harta Karun’ Ekonomi Rp 5 Triliun di Balik Piala Dunia 2026, UMKM Ikut Panen Raya!

      16-07-2026 - 12.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Terkuak! Menkop Beberkan Rencana Mengejutkan Pemda: Moratorium Izin Ritel Modern di Depan Mata? Nasib Ribuan Warung Kelontong di Ujung Tanduk!

    Terkuak! Menkop Beberkan Rencana Mengejutkan Pemda: Moratorium Izin Ritel Modern di Depan Mata? Nasib Ribuan Warung Kelontong di Ujung Tanduk!

    Ekonomi 26-02-2026 - 19.063 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Terkuak! Menkop Beberkan Rencana Mengejutkan Pemda: Moratorium Izin Ritel Modern di Depan Mata? Nasib Ribuan Warung Kelontong di Ujung Tanduk!

    EraNusantara – Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, baru-baru ini mengungkapkan adanya gelombang aspirasi dari sejumlah kepala daerah yang serius mempertimbangkan moratorium atau penangguhan sementara izin ekspansi ritel modern. Langkah drastis ini muncul sebagai respons atas maraknya laporan pelanggaran regulasi jarak dan dampak signifikan terhadap keberlangsungan usaha warung kelontong milik masyarakat lokal.

    Ferry menyoroti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern, yang secara jelas menetapkan jarak minimal 500 meter antara ritel modern dan pasar tradisional. Namun, realitas di lapangan seringkali jauh berbeda, dengan banyak ritel modern yang berdiri terlalu dekat, bahkan berdempetan, dengan pasar tradisional.

    Terkuak! Menkop Beberkan Rencana Mengejutkan Pemda: Moratorium Izin Ritel Modern di Depan Mata? Nasib Ribuan Warung Kelontong di Ujung Tanduk!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Jika keberadaannya ternyata kurang dari 500 meter, bahkan berdempetan dengan pasar tradisional, apa sikap kita? Apakah kita membiarkan aturan itu dilanggar, atau ada kekuatan tak terlihat yang berada di atas aturan tersebut? Di sinilah arena persaingan harus dibuat secara adil," tegas Ferry dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026), seperti dilansir eranusantara.co.

    Ia juga menyoroti data penurunan jumlah warung kelontong yang menjadi bukti kuat dugaan dampak ekspansi ritel modern. Kehadiran toko-toko besar di pelosok desa disebut-sebut berkorelasi langsung dengan penurunan omzet, bahkan hingga penutupan usaha kecil milik warga. Meskipun demikian, Ferry tidak menampik kontribusi positif ritel modern dalam penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kenyamanan pelayanan bagi konsumen.

    Terkait rencana moratorium ini, Menkop menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Daerah (Pemda), bukan kementeriannya. Namun, ia secara langsung telah mendengar niat ini dari beberapa kepala daerah selama kunjungan kerjanya. "Justru mereka (Pemda) melihat adanya pelanggaran-pelanggaran terhadap izin, sehingga mereka mempertimbangkan untuk melaksanakan moratorium guna membatasi keluarnya izin baru. Namun, bagi ritel yang sudah ada, itu tidak masalah," jelas Ferry.

    Ia menambahkan, "Saya dengar beberapa waktu lalu saat kami kunjungan ke daerah-daerah. Kemarin ke Kabupaten Kubu Raya, Gubernur Kalimantan Barat itu sudah jelas-jelas menyampaikan kepada saya tentang kemungkinan mereka melaksanakan moratorium tentang itu."

    Ferry menduga pelanggaran terhadap Perpres 112 mengenai jarak minimum 500 meter sudah sangat masif. Oleh karena itu, ia mendesak pihak berwenang, baik Pemerintah Kota maupun Kabupaten, untuk segera mengevaluasi kembali izin-izin yang telah diterbitkan. "Kalau melihat masukan (pedagang kaki lima) tadi, Perpres 112 yang menyatakan keberadaan ritel modern tidak boleh kurang dari 500 meter dari pasar tradisional, itu sepertinya pelanggarannya banyak sekali. Lihat saja tidak usah jauh-jauh di sini kita lihat. Tapi kan ini juga harus dievaluasi oleh pihak yang lebih berwenang, yaitu pemerintah kota dan pemerintah kabupaten terkait peraturan izin," pungkas Ferry, menekankan pentingnya penegakan aturan demi keadilan ekonomi lokal.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Ekonomi 17-07-2026 - 02.06

    Dana Desa Jadi Kunci! Koperasi Merah Putih Banjir Modal Rp 3 Miliar: Terbongkar Skema Pembayaran dan Rincian Penggunaan yang Bikin Penasaran!

    Ekonomi 16-07-2026 - 22.06

    Bocoran Eksklusif! Cara Pintar Kirim Uang ke Luar Negeri Anti Ribet: BRImo Beri Cashback Hingga Rp50.000, Jangan Sampai Ketinggalan!

    Ekonomi 16-07-2026 - 19.06

    Mengapa Dana Negara Begitu Krusial? Presiden Prabowo Buka Suara: Dari Gaji Guru hingga Infrastruktur Modern, Ini Visi Besar Indonesia Maju!

    Ekonomi 16-07-2026 - 16.06

    Lebih dari Sekadar Gol! Kadin Bongkar ‘Harta Karun’ Ekonomi Rp 5 Triliun di Balik Piala Dunia 2026, UMKM Ikut Panen Raya!

    Ekonomi 16-07-2026 - 12.06

    Bocoran Eksklusif: Menteri Yandri Gandeng 10 Asosiasi Desa! Koperasi Merah Putih Siap Ubah Nasib Desa, Dana Desa Jadi Kunci Utama?

    Ekonomi 16-07-2026 - 05.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0616 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0611 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.4411 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.