Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Live Dealer Casino Online Philippines: Discover the Thrills at Mcwbn

    27-02-2026 - 01.53

    White Label Online Casino Philippines: Unlocking Opportunities with JLJl33

    27-02-2026 - 01.53

    Casino Online Play Real Money Philippines: Discover Maxgaming

    27-02-2026 - 01.53
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Live Dealer Casino Online Philippines: Discover the Thrills at Mcwbn
    • White Label Online Casino Philippines: Unlocking Opportunities with JLJl33
    • Casino Online Play Real Money Philippines: Discover Maxgaming
    • Online Casino Keywords Philippines: Your Ultimate Guide to KM88
    • Buy Online Casino Turnkey Philippines: Your Gateway to JL99 Gaming
    • Casino Online Games Real Money Philippines: Discover JL88
    • Online Casino Games No Deposit Bonus Philippines – Discover Jilibet
    • Miami Casino Online Philippines: Your Ultimate Guide to JK4
    • Online Casino No Deposit Bonuses Philippines: Discover the Excitement with Jiliasia
    • Free Money Online Casino Philippines: Discover Jilibee
    Jumat, 27 Februari 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Terkuak! Menkop Beberkan Rencana Mengejutkan Pemda: Moratorium Izin Ritel Modern di Depan Mata? Nasib Ribuan Warung Kelontong di Ujung Tanduk!

      26-02-2026 - 19.06

      GEGER! Perjanjian Dagang RI-AS Picu Kekhawatiran Jaminan Halal Produk: BPKN Desak Pemerintah Buka-bukaan, Ada Apa Sebenarnya?

      26-02-2026 - 05.06

      Geger Wacana Penutupan Alfamart-Indomaret di Desa: Mendes Buka Suara, Ternyata Ini Maksud Sebenarnya yang Bikin Kaget! Masa Depan Ekonomi Rakyat di Ujung Tanduk?

      25-02-2026 - 19.06

      Lupakan Ribetnya Izin! Pemerintah Siapkan Jalan Tol Legalitas untuk 40 Juta UMKM, Bisnis Auto Cuan?

      24-02-2026 - 19.06

      Gebrakan Ekonomi! Beras Premium Indonesia Siap Guncang Pasar Ritel Arab Saudi, Dua Jaringan Supermarket Ternama Sudah Konfirmasi!

      24-02-2026 - 05.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Terkuak! Menkop Beberkan Rencana Mengejutkan Pemda: Moratorium Izin Ritel Modern di Depan Mata? Nasib Ribuan Warung Kelontong di Ujung Tanduk!

    Terkuak! Menkop Beberkan Rencana Mengejutkan Pemda: Moratorium Izin Ritel Modern di Depan Mata? Nasib Ribuan Warung Kelontong di Ujung Tanduk!

    Ekonomi 26-02-2026 - 19.063 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Terkuak! Menkop Beberkan Rencana Mengejutkan Pemda: Moratorium Izin Ritel Modern di Depan Mata? Nasib Ribuan Warung Kelontong di Ujung Tanduk!

    EraNusantara – Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, baru-baru ini mengungkapkan adanya gelombang aspirasi dari sejumlah kepala daerah yang serius mempertimbangkan moratorium atau penangguhan sementara izin ekspansi ritel modern. Langkah drastis ini muncul sebagai respons atas maraknya laporan pelanggaran regulasi jarak dan dampak signifikan terhadap keberlangsungan usaha warung kelontong milik masyarakat lokal.

    Ferry menyoroti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern, yang secara jelas menetapkan jarak minimal 500 meter antara ritel modern dan pasar tradisional. Namun, realitas di lapangan seringkali jauh berbeda, dengan banyak ritel modern yang berdiri terlalu dekat, bahkan berdempetan, dengan pasar tradisional.

    Terkuak! Menkop Beberkan Rencana Mengejutkan Pemda: Moratorium Izin Ritel Modern di Depan Mata? Nasib Ribuan Warung Kelontong di Ujung Tanduk!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Jika keberadaannya ternyata kurang dari 500 meter, bahkan berdempetan dengan pasar tradisional, apa sikap kita? Apakah kita membiarkan aturan itu dilanggar, atau ada kekuatan tak terlihat yang berada di atas aturan tersebut? Di sinilah arena persaingan harus dibuat secara adil," tegas Ferry dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026), seperti dilansir eranusantara.co.

    Ia juga menyoroti data penurunan jumlah warung kelontong yang menjadi bukti kuat dugaan dampak ekspansi ritel modern. Kehadiran toko-toko besar di pelosok desa disebut-sebut berkorelasi langsung dengan penurunan omzet, bahkan hingga penutupan usaha kecil milik warga. Meskipun demikian, Ferry tidak menampik kontribusi positif ritel modern dalam penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kenyamanan pelayanan bagi konsumen.

    Terkait rencana moratorium ini, Menkop menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Daerah (Pemda), bukan kementeriannya. Namun, ia secara langsung telah mendengar niat ini dari beberapa kepala daerah selama kunjungan kerjanya. "Justru mereka (Pemda) melihat adanya pelanggaran-pelanggaran terhadap izin, sehingga mereka mempertimbangkan untuk melaksanakan moratorium guna membatasi keluarnya izin baru. Namun, bagi ritel yang sudah ada, itu tidak masalah," jelas Ferry.

    Ia menambahkan, "Saya dengar beberapa waktu lalu saat kami kunjungan ke daerah-daerah. Kemarin ke Kabupaten Kubu Raya, Gubernur Kalimantan Barat itu sudah jelas-jelas menyampaikan kepada saya tentang kemungkinan mereka melaksanakan moratorium tentang itu."

    Ferry menduga pelanggaran terhadap Perpres 112 mengenai jarak minimum 500 meter sudah sangat masif. Oleh karena itu, ia mendesak pihak berwenang, baik Pemerintah Kota maupun Kabupaten, untuk segera mengevaluasi kembali izin-izin yang telah diterbitkan. "Kalau melihat masukan (pedagang kaki lima) tadi, Perpres 112 yang menyatakan keberadaan ritel modern tidak boleh kurang dari 500 meter dari pasar tradisional, itu sepertinya pelanggarannya banyak sekali. Lihat saja tidak usah jauh-jauh di sini kita lihat. Tapi kan ini juga harus dievaluasi oleh pihak yang lebih berwenang, yaitu pemerintah kota dan pemerintah kabupaten terkait peraturan izin," pungkas Ferry, menekankan pentingnya penegakan aturan demi keadilan ekonomi lokal.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    GEGER! Perjanjian Dagang RI-AS Picu Kekhawatiran Jaminan Halal Produk: BPKN Desak Pemerintah Buka-bukaan, Ada Apa Sebenarnya?

    Ekonomi 26-02-2026 - 05.06

    Geger Wacana Penutupan Alfamart-Indomaret di Desa: Mendes Buka Suara, Ternyata Ini Maksud Sebenarnya yang Bikin Kaget! Masa Depan Ekonomi Rakyat di Ujung Tanduk?

    Ekonomi 25-02-2026 - 19.06

    Lupakan Ribetnya Izin! Pemerintah Siapkan Jalan Tol Legalitas untuk 40 Juta UMKM, Bisnis Auto Cuan?

    Ekonomi 24-02-2026 - 19.06

    Gebrakan Ekonomi! Beras Premium Indonesia Siap Guncang Pasar Ritel Arab Saudi, Dua Jaringan Supermarket Ternama Sudah Konfirmasi!

    Ekonomi 24-02-2026 - 05.06

    Mengejutkan! Mantan Dirjen Migas dan Wadirut Pertamina Patra Niaga Kini Pimpin Pelindo, Ada Apa di Balik Rombak Direksi Besar-besaran Ini? Simak Susunan Lengkapnya!

    Ekonomi 23-02-2026 - 19.06

    Fenomena Emas: Ada Apa di Balik Lonjakan Harga yang Diprediksi Sentuh Puncak Baru Pekan Ini? Investor Wajib Tahu!

    Ekonomi 23-02-2026 - 05.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0616 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0610 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.449 Views
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.