Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Terkuak! Biaya Perang AS-Iran: Bukan Hanya Triliunan Dolar, Tapi ‘Bom Waktu’ Utang yang Mengancam Generasi Mendatang!

    15-04-2026 - 05.06

    Terkuak! Jurus Jitu Indonesia Hadapi Gejolak Energi Global: Kesepakatan ‘Mega’ dengan Rusia Jamin Pasokan Minyak & LPG Aman, Hingga Potensi Nuklir Terbuka!

    14-04-2026 - 19.06

    Alarm Merah Perdagangan RI-Rusia Berbunyi! Putin Blak-blakan di Depan Prabowo, Ungkap Fakta Mengejutkan dan Peluang Emas BRICS yang Tak Terduga!

    14-04-2026 - 05.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Terkuak! Biaya Perang AS-Iran: Bukan Hanya Triliunan Dolar, Tapi ‘Bom Waktu’ Utang yang Mengancam Generasi Mendatang!
    • Terkuak! Jurus Jitu Indonesia Hadapi Gejolak Energi Global: Kesepakatan ‘Mega’ dengan Rusia Jamin Pasokan Minyak & LPG Aman, Hingga Potensi Nuklir Terbuka!
    • Alarm Merah Perdagangan RI-Rusia Berbunyi! Putin Blak-blakan di Depan Prabowo, Ungkap Fakta Mengejutkan dan Peluang Emas BRICS yang Tak Terduga!
    • Terkuak! Target Puluhan Ribu Gerai Koperasi Merah Putih Jauh Panggang dari Api: KSP Ungkap Tiga Biang Kerok Utama yang Bikin Proyek Ambisius Ini Amburadul!
    • Geger Maratua! Resor Mewah Milik Investor Asing Disegel KKP, Terkuak Pelanggaran Krusial yang Mengancam Kekayaan Bahari Indonesia!
    • Geger! Ratusan Dapur Program Makan Bergizi Gratis Disegel BGN: Bukan Sekadar Renovasi, Ancaman Kesehatan Mengintai? Ini Biang Keroknya!
    • Terungkap! Cara Cerdas Dapatkan AC Polytron 1 PK Hanya Rp 3 Jutaan di Transmart Full Day Sale, Hematnya Bikin Melongo!
    • Terkuak! Alasan Sebenarnya di Balik Penundaan Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat: Bukan Sekadar Musim Sepi, Ada Strategi Ekonomi Jangka Panjang?
    Rabu, 15 April 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Terkuak! Biaya Perang AS-Iran: Bukan Hanya Triliunan Dolar, Tapi ‘Bom Waktu’ Utang yang Mengancam Generasi Mendatang!

      15-04-2026 - 05.06

      Terkuak! Jurus Jitu Indonesia Hadapi Gejolak Energi Global: Kesepakatan ‘Mega’ dengan Rusia Jamin Pasokan Minyak & LPG Aman, Hingga Potensi Nuklir Terbuka!

      14-04-2026 - 19.06

      Alarm Merah Perdagangan RI-Rusia Berbunyi! Putin Blak-blakan di Depan Prabowo, Ungkap Fakta Mengejutkan dan Peluang Emas BRICS yang Tak Terduga!

      14-04-2026 - 05.06

      Terkuak! Target Puluhan Ribu Gerai Koperasi Merah Putih Jauh Panggang dari Api: KSP Ungkap Tiga Biang Kerok Utama yang Bikin Proyek Ambisius Ini Amburadul!

      13-04-2026 - 19.06

      Geger Maratua! Resor Mewah Milik Investor Asing Disegel KKP, Terkuak Pelanggaran Krusial yang Mengancam Kekayaan Bahari Indonesia!

      13-04-2026 - 05.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Terkuak! Menkop Beberkan Rencana Mengejutkan Pemda: Moratorium Izin Ritel Modern di Depan Mata? Nasib Ribuan Warung Kelontong di Ujung Tanduk!

    Terkuak! Menkop Beberkan Rencana Mengejutkan Pemda: Moratorium Izin Ritel Modern di Depan Mata? Nasib Ribuan Warung Kelontong di Ujung Tanduk!

    Ekonomi 26-02-2026 - 19.063 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Terkuak! Menkop Beberkan Rencana Mengejutkan Pemda: Moratorium Izin Ritel Modern di Depan Mata? Nasib Ribuan Warung Kelontong di Ujung Tanduk!

    EraNusantara – Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, baru-baru ini mengungkapkan adanya gelombang aspirasi dari sejumlah kepala daerah yang serius mempertimbangkan moratorium atau penangguhan sementara izin ekspansi ritel modern. Langkah drastis ini muncul sebagai respons atas maraknya laporan pelanggaran regulasi jarak dan dampak signifikan terhadap keberlangsungan usaha warung kelontong milik masyarakat lokal.

    Ferry menyoroti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern, yang secara jelas menetapkan jarak minimal 500 meter antara ritel modern dan pasar tradisional. Namun, realitas di lapangan seringkali jauh berbeda, dengan banyak ritel modern yang berdiri terlalu dekat, bahkan berdempetan, dengan pasar tradisional.

    Terkuak! Menkop Beberkan Rencana Mengejutkan Pemda: Moratorium Izin Ritel Modern di Depan Mata? Nasib Ribuan Warung Kelontong di Ujung Tanduk!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Jika keberadaannya ternyata kurang dari 500 meter, bahkan berdempetan dengan pasar tradisional, apa sikap kita? Apakah kita membiarkan aturan itu dilanggar, atau ada kekuatan tak terlihat yang berada di atas aturan tersebut? Di sinilah arena persaingan harus dibuat secara adil," tegas Ferry dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026), seperti dilansir eranusantara.co.

    Ia juga menyoroti data penurunan jumlah warung kelontong yang menjadi bukti kuat dugaan dampak ekspansi ritel modern. Kehadiran toko-toko besar di pelosok desa disebut-sebut berkorelasi langsung dengan penurunan omzet, bahkan hingga penutupan usaha kecil milik warga. Meskipun demikian, Ferry tidak menampik kontribusi positif ritel modern dalam penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kenyamanan pelayanan bagi konsumen.

    Terkait rencana moratorium ini, Menkop menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Daerah (Pemda), bukan kementeriannya. Namun, ia secara langsung telah mendengar niat ini dari beberapa kepala daerah selama kunjungan kerjanya. "Justru mereka (Pemda) melihat adanya pelanggaran-pelanggaran terhadap izin, sehingga mereka mempertimbangkan untuk melaksanakan moratorium guna membatasi keluarnya izin baru. Namun, bagi ritel yang sudah ada, itu tidak masalah," jelas Ferry.

    Ia menambahkan, "Saya dengar beberapa waktu lalu saat kami kunjungan ke daerah-daerah. Kemarin ke Kabupaten Kubu Raya, Gubernur Kalimantan Barat itu sudah jelas-jelas menyampaikan kepada saya tentang kemungkinan mereka melaksanakan moratorium tentang itu."

    Ferry menduga pelanggaran terhadap Perpres 112 mengenai jarak minimum 500 meter sudah sangat masif. Oleh karena itu, ia mendesak pihak berwenang, baik Pemerintah Kota maupun Kabupaten, untuk segera mengevaluasi kembali izin-izin yang telah diterbitkan. "Kalau melihat masukan (pedagang kaki lima) tadi, Perpres 112 yang menyatakan keberadaan ritel modern tidak boleh kurang dari 500 meter dari pasar tradisional, itu sepertinya pelanggarannya banyak sekali. Lihat saja tidak usah jauh-jauh di sini kita lihat. Tapi kan ini juga harus dievaluasi oleh pihak yang lebih berwenang, yaitu pemerintah kota dan pemerintah kabupaten terkait peraturan izin," pungkas Ferry, menekankan pentingnya penegakan aturan demi keadilan ekonomi lokal.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Terkuak! Biaya Perang AS-Iran: Bukan Hanya Triliunan Dolar, Tapi ‘Bom Waktu’ Utang yang Mengancam Generasi Mendatang!

    Ekonomi 15-04-2026 - 05.06

    Terkuak! Jurus Jitu Indonesia Hadapi Gejolak Energi Global: Kesepakatan ‘Mega’ dengan Rusia Jamin Pasokan Minyak & LPG Aman, Hingga Potensi Nuklir Terbuka!

    Ekonomi 14-04-2026 - 19.06

    Alarm Merah Perdagangan RI-Rusia Berbunyi! Putin Blak-blakan di Depan Prabowo, Ungkap Fakta Mengejutkan dan Peluang Emas BRICS yang Tak Terduga!

    Ekonomi 14-04-2026 - 05.06

    Terkuak! Target Puluhan Ribu Gerai Koperasi Merah Putih Jauh Panggang dari Api: KSP Ungkap Tiga Biang Kerok Utama yang Bikin Proyek Ambisius Ini Amburadul!

    Ekonomi 13-04-2026 - 19.06

    Geger Maratua! Resor Mewah Milik Investor Asing Disegel KKP, Terkuak Pelanggaran Krusial yang Mengancam Kekayaan Bahari Indonesia!

    Ekonomi 13-04-2026 - 05.06

    Geger! Ratusan Dapur Program Makan Bergizi Gratis Disegel BGN: Bukan Sekadar Renovasi, Ancaman Kesehatan Mengintai? Ini Biang Keroknya!

    Ekonomi 12-04-2026 - 19.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0616 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0611 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.4410 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.