Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Terungkap! Rahasia SKK Migas Gandeng TNI Amankan Harta Karun Energi RI, Ada Apa?

    20-11-2025 - 05.06

    Borobudur Marathon 2025: Lebih dari Sekadar Lari, Ini Ledakan Ekonomi Jawa Tengah!

    19-11-2025 - 19.06

    Kejutan! Maskapai Asing Ini Buka Rute Baru ke Kualanamu, Ada Apa?

    18-11-2025 - 05.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Terungkap! Rahasia SKK Migas Gandeng TNI Amankan Harta Karun Energi RI, Ada Apa?
    • Borobudur Marathon 2025: Lebih dari Sekadar Lari, Ini Ledakan Ekonomi Jawa Tengah!
    • Kejutan! Maskapai Asing Ini Buka Rute Baru ke Kualanamu, Ada Apa?
    • Beras SPHP Belum Sentuh Target! Bulog Ungkap Jurus Jitu Jaga Kualitas, Apa Itu?
    • Ekspor Udang RI Terancam Lumpuh? Ribuan Kontainer Tertahan, Ada Apa Gerangan?
    • Australia Kepincut Sektor Pertanian RI! Investasi Jumbo Siap Digelontorkan?
    • Rahasia Keluarga Kaya Terbongkar! Cicil Emas di Aplikasi Ini, Dijamin Anti Boncos!
    • Gawat! 40 Bandara Pangkas Penerbangan, Ribuan Nyawa Terancam Melarat?
    • Gawat! Bos Buruh Bocorkan Nama Menteri Titipan Prabowo untuk Selamatkan Nasib Pekerja Korban PHK!
    Kamis, 20 November 2025
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Terungkap! Rahasia SKK Migas Gandeng TNI Amankan Harta Karun Energi RI, Ada Apa?

      20-11-2025 - 05.06

      Borobudur Marathon 2025: Lebih dari Sekadar Lari, Ini Ledakan Ekonomi Jawa Tengah!

      19-11-2025 - 19.06

      Kejutan! Maskapai Asing Ini Buka Rute Baru ke Kualanamu, Ada Apa?

      18-11-2025 - 05.06

      Beras SPHP Belum Sentuh Target! Bulog Ungkap Jurus Jitu Jaga Kualitas, Apa Itu?

      12-11-2025 - 05.06

      Ekspor Udang RI Terancam Lumpuh? Ribuan Kontainer Tertahan, Ada Apa Gerangan?

      11-11-2025 - 19.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Tekstil Nasional Terancam? Pemerintah Ambil Langkah Mengejutkan Soal Impor Benang!

    Tekstil Nasional Terancam? Pemerintah Ambil Langkah Mengejutkan Soal Impor Benang!

    Ekonomi 25-10-2025 - 05.062 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Tekstil Nasional Terancam? Pemerintah Ambil Langkah Mengejutkan Soal Impor Benang!

    EraNusantara – Pemerintah secara resmi memberlakukan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap impor produk benang kapas, sebuah langkah yang diharapkan dapat melindungi industri tekstil dalam negeri dari gempuran produk impor. Kebijakan ini akan berlangsung selama tiga tahun, dimulai sejak 30 Oktober 2025 hingga 29 Oktober 2028.

    Keputusan ini menyasar 27 produk benang kapas dengan kode Harmonized System (HS) 8-digit yang tercantum dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2022. Daftar lengkap kode HS yang dikenakan BMTP meliputi: 5204.11.10, 5204.19.00, 5204.20.00, 5205.11.00, 5205.12.00, 5205.21.00, 5205.22.00, 5205.24.00, 5205.26.00, 5205.32.00, 5205.41.00, 5205.42.00, 5205.43.00, 5205.47.00, 5205.48.00, 5206.11.00, 5206.12.00, 5206.14.00, 5206.21.00, 5206.23.00, 5206.24.00, 5206.25.00, 5206.31.00, 5206.32.00, 5206.33.00, 5206.42.00, dan 5206.45.00.

     Tekstil Nasional Terancam? Pemerintah Ambil Langkah Mengejutkan Soal Impor Benang!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Menurut Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), Julia Gustaria Silalahi, penetapan BMTP ini didasarkan pada hasil penyelidikan mendalam yang menunjukkan bahwa industri benang kapas dalam negeri mengalami kerugian serius akibat lonjakan impor. "Hasil penyelidikan KPPI membuktikan, industri dalam negeri yang memproduksi benang kapas mengalami kerugian serius akibat dari lonjakan impor produk sejenis. Dengan demikian, dibutuhkan perlindungan melalui pengenaan BMTP selama tiga tahun," ujarnya dalam keterangan tertulis.

    Penyelidikan KPPI sendiri dilakukan atas permohonan dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Kerugian yang dialami industri dalam negeri tercermin dari berbagai indikator negatif, termasuk penurunan volume produksi, penjualan domestik, produktivitas, jumlah tenaga kerja, tingkat utilisasi kapasitas, serta kerugian finansial secara keseluruhan.

    Keputusan Menteri Keuangan terkait BMTP ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 67 Tahun 2025, yang telah diundangkan pada tanggal 20 Oktober 2025. Pemerintah berharap, dengan adanya BMTP, industri dalam negeri memiliki kesempatan untuk melakukan penyesuaian struktural yang diperlukan agar dapat bersaing lebih baik di pasar global.

    "BMTP adalah pungutan negara untuk memulihkan atau mencegah ancaman kerugian serius industri dalam negeri sebagai akibat dari lonjakan jumlah barang impor terhadap barang sejenis atau barang yang secara langsung bersaing," jelas Julia.

    Besaran BMTP yang dikenakan akan berbeda setiap tahunnya. Pada periode pertama (30 Oktober 2025 – 29 Oktober 2026), BMTP ditetapkan sebesar Rp 7.500 per kilogram. Periode kedua (30 Oktober 2026 – 29 Oktober 2027) mengenakan BMTP sebesar Rp 7.388 per kilogram, dan periode ketiga (30 Oktober 2027 – 29 Oktober 2028) sebesar Rp 7.277 per kilogram. Dengan demikian, pemerintah secara konsisten memberikan perlindungan kepada industri benang kapas dalam negeri selama tiga tahun ke depan. Informasi ini dikutip dari eranusantara.co.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Terungkap! Rahasia SKK Migas Gandeng TNI Amankan Harta Karun Energi RI, Ada Apa?

    Ekonomi 20-11-2025 - 05.06

    Borobudur Marathon 2025: Lebih dari Sekadar Lari, Ini Ledakan Ekonomi Jawa Tengah!

    Ekonomi 19-11-2025 - 19.06

    Kejutan! Maskapai Asing Ini Buka Rute Baru ke Kualanamu, Ada Apa?

    Ekonomi 18-11-2025 - 05.06

    Beras SPHP Belum Sentuh Target! Bulog Ungkap Jurus Jitu Jaga Kualitas, Apa Itu?

    Ekonomi 12-11-2025 - 05.06

    Ekspor Udang RI Terancam Lumpuh? Ribuan Kontainer Tertahan, Ada Apa Gerangan?

    Ekonomi 11-11-2025 - 19.06

    Australia Kepincut Sektor Pertanian RI! Investasi Jumbo Siap Digelontorkan?

    Ekonomi 11-11-2025 - 05.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0614 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.448 Views

    100.000 Pekerja Terancam PHK! Krisis Gas Murah Guncang Industri Nasional?

    18-08-2025 - 19.067 Views
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2025 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.