EraNusantara – Kabar rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) yang beredar belakangan ini ternyata masih sebatas wacana. Pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menegaskan belum ada keputusan final terkait hal tersebut. Proses pengkajian dan diskusi intensif dengan berbagai pihak masih terus berjalan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub, Aan Suhanan, dalam keterangan tertulisnya kepada eranusantara.co, Selasa (1/7/2025), menyampaikan bahwa rencana kenaikan tarif ojol masih dalam tahap pengkajian. "Ini bukan keputusan yang sudah ditetapkan," tegas Aan. Kemenhub berkomitmen untuk berdiskusi lebih lanjut dengan para aplikator dan perwakilan asosiasi driver ojol sebelum mengambil keputusan.

Pemerintah menyadari pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi, perusahaan aplikasi, dan daya beli masyarakat. Setiap perubahan tarif, menurut Aan, harus didasari kajian menyeluruh untuk menghindari dampak negatif, baik secara sosial maupun ekonomi. Kemenhub menekankan pentingnya kebijakan yang adil, transparan, dan berkelanjutan, dengan mengedepankan dialog dan keterbukaan.
"Prinsip kami adalah mencari titik temu terbaik, yang tidak hanya menjamin keberlangsungan ekosistem ojol, tetapi juga kesejahteraan pengemudi dan keterjangkauan layanan bagi masyarakat," ujar Aan.
Selain wacana kenaikan tarif, aspirasi para driver terkait pembatasan potongan biaya aplikasi (maksimal 10%) juga tengah dikaji. Namun, Aan kembali menegaskan bahwa belum ada keputusan final terkait hal ini. Pertimbangan matang diperlukan karena kebijakan ini akan berdampak luas pada lebih dari 1 juta mitra pengemudi dan lebih dari 20 juta pelaku UMKM yang tergabung dalam ekosistem ojol.
Untuk mencari solusi terbaik, Kemenhub berencana menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk mitra pengemudi, perusahaan aplikator, dan DPR RI. FGD ini bertujuan merumuskan solusi terbaik untuk berbagai isu dalam sistem transportasi berbasis aplikasi. Ke depan, Kemenhub juga akan memprioritaskan penyusunan regulasi yang lebih rinci terkait ekosistem transportasi online.
Editor: Rockdisc