EraNusantara – Kabar kurang sedap datang dari pasar komoditas pangan, khususnya bagi para pecinta pedas dan pelaku usaha kuliner. Harga cabai rawit merah kini terpantau mendekati angka psikologis Rp 100.000 per kilogram dan diprediksi akan terus merangkak naik. Bahkan, ada kemungkinan harga komoditas pedas ini bisa menembus level Rp 120.000 per kg dalam waktu dekat, memicu kekhawatiran akan gejolak inflasi di tingkat rumah tangga.
Abdul Hamid, Ketua Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI), mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi lonjakan harga ini. Menurutnya, skenario terburuk tersebut bisa terjadi jika produksi cabai rawit merah hanya mengandalkan daerah dataran rendah, ditambah lagi dengan potensi kegagalan panen di bulan-bulan mendatang. "Jika produksi di dataran tinggi tidak ada dan terjadi kegagalan panen di beberapa wilayah, harga di tingkat konsumen bisa mencapai Rp 100.000 hingga Rp 120.000 per kilogram. Sementara di tingkat petani, harganya mungkin sekitar Rp 70.000-Rp 80.000 per kg," jelas Hamid saat dihubungi eranusantara.co pada Minggu (20/9/2026).

Saat ini, harga cabai rawit merah di tingkat petani sudah mencapai Rp 65.000 per kg. Kondisi ini secara otomatis membuat harga jual di pasar melonjak hingga kisaran Rp 90.000 sampai Rp 100.000 per kg. "Memang ada kenaikan signifikan yang terjadi. Di tingkat petani saja sudah menyentuh Rp 60.000-Rp 65.000 per kg, jadi wajar kalau sampai ke masyarakat harganya Rp 100.000. Ini memang kondisi pasar yang sedang kita hadapi sekarang," tambahnya.
Penyebab utama di balik kenaikan harga yang meresahkan ini adalah terbatasnya pasokan di pasaran. Hamid menjelaskan bahwa produksi cabai saat ini didominasi oleh wilayah dataran rendah. "Produksi cabai saat ini hanya mengandalkan dataran rendah. Sementara dari dataran tinggi, pasokannya sudah tidak ada lagi, yang tentu saja berdampak pada ketersediaan barang secara keseluruhan," ungkapnya.
Data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia (BI) per Minggu (20/9) juga memperkuat tren kenaikan harga yang signifikan pada berbagai jenis cabai. Cabai merah keriting misalnya, mengalami kenaikan sebesar 9,42% atau sekitar Rp 5.950 per kg, mencapai Rp 69.100 per kg. Cabai rawit merah sendiri melonjak 6,78% atau Rp 6.100 per kg, menembus angka Rp 96.100 per kg. Kenaikan juga terjadi pada cabai merah besar sebesar 6,23% (Rp 3.400 per kg) menjadi Rp 58.000 per kg, serta cabai rawit hijau yang naik 4,81% (Rp 3.100 per kg) menjadi Rp 67.600 per kg.
Kondisi ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi rumah tangga dalam mengelola anggaran belanja dapur, serta bagi pelaku usaha kuliner yang sangat bergantung pada komoditas pedas ini sebagai bahan baku utama. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat segera mencari solusi untuk menstabilkan harga dan memastikan pasokan cabai tetap terjaga.
Editor: Rockdisc