Eranusantara.co – Kabar mengenai rencana pemerintah untuk menggratiskan biaya pendidikan mulai memicu spekulasi luas di tengah masyarakat. Menanggapi pertanyaan yang terus bermunculan terkait kepastian program tersebut, Menteri Keuangan Suahasil Nazara akhirnya memberikan penjelasan mendalam mengenai strategi penganggaran yang tengah disiapkan pemerintah untuk masa depan dunia pendidikan Indonesia.
Dalam konferensi pers terkait APBN KiTA yang digelar di Jakarta pada Jumat (9/10/2026), Suahasil mengungkapkan bahwa pemerintah tengah melakukan desain ulang terhadap struktur anggaran pendidikan. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa visi besar mengenai akses pendidikan yang lebih terjangkau dan merata dapat terakomodasi dengan baik dalam postur anggaran negara.

Suahasil memaparkan bahwa pada tahun 2027 mendatang, alokasi anggaran untuk sektor pendidikan diproyeksikan mencapai angka yang sangat fantastis, yakni sebesar Rp 824 triliun. Angka jumbo ini menjadi fondasi utama bagi pemerintah untuk merancang ulang skema bantuan pendidikan agar lebih tepat sasaran.
"Saya menyadari banyak pertanyaan mengenai bagaimana teknis pendidikan gratis ini nantinya. Yang dapat saya sampaikan, untuk tahun 2027, anggaran pendidikan kita akan menyentuh angka Rp 824 triliun. Saat ini, kami sedang mendesain ulang bagaimana anggaran tersebut dapat bekerja secara optimal," ujar Suahasil di hadapan awak media.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembagian anggaran pendidikan tersebut tidak hanya berfokus pada satu aspek saja. Pemerintah telah memetakan kebutuhan secara komprehensif, mulai dari pemenuhan kebutuhan siswa dan mahasiswa, peningkatan kesejahteraan serta kualitas tenaga pendidik, hingga renovasi dan pembangunan fasilitas pendidikan yang lebih layak di seluruh pelosok negeri.
Secara teknis, distribusi dana pendidikan tersebut akan dibagi melalui beberapa jalur penyaluran. Pertama melalui belanja pemerintah pusat, kedua melalui Transfer ke Daerah (TKD), serta ketiga melalui pengelolaan dana abadi dan pembiayaan pendidikan lainnya.
Beberapa program unggulan yang akan tetap menjadi prioritas melalui belanja pemerintah pusat meliputi Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), upaya revitalisasi sekolah, hingga program Sekolah Unggul Garuda. Selain itu, terdapat pula alokasi khusus sebesar Rp 19,3 triliun untuk program Sekolah Rakyat yang dikelola melalui Kementerian Sosial.
Penataan ulang anggaran ini bukan sekadar soal membagi uang, melainkan tentang mengejar hasil nyata atau outcome yang berkualitas. Pemerintah memiliki target ambisius untuk mendongkrak skor Programme for International Student Assessment (PISA) Indonesia agar mampu bersaing di level global.
"Tujuan utama dari penataan ini adalah untuk mendapatkan hasil pendidikan yang paling maksimal. Kami ingin skor PISA kita meningkat lebih tinggi dari posisi saat ini, dan yang terpenting, kualitas lulusan kita harus jauh lebih baik dari sebelumnya," pungkas Suahasil.