EraNusantara – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mempersiapkan perubahan signifikan dalam skema pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), atau yang lebih dikenal sebagai Dapur MBG, dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan yang selama ini memberikan insentif flat Rp 6 juta per hari kepada setiap Dapur MBG, kini dinilai tidak lagi relevan dan akan segera dirombak demi keadilan serta optimalisasi anggaran.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menegaskan bahwa skema insentif yang seragam tersebut dinilai kurang proporsional. "Tidak adil rasanya jika insentif Rp 6 juta per hari diberikan secara flat, padahal jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh Dapur MBG sangat variatif. Ada yang melayani 500 orang, 1.500, bahkan hingga 3.000 orang, namun semuanya disamakan. Ini jelas menciptakan ketidakseimbangan," ujar Agustina dalam sebuah kesempatan di Gedung BGN, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026), seperti dilansir oleh eranusantara.co. Ia menambahkan bahwa perombakan ini juga berpotensi menciptakan penghematan signifikan pada anggaran program, memungkinkan dana dialokasikan secara lebih efisien.

Saat ini, BGN sedang gencar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skema insentif yang berlaku serta intensif mendata jumlah pasti penerima manfaat Program MBG di berbagai wilayah. Salah satu opsi utama yang sedang dikaji adalah penyesuaian insentif berdasarkan kapasitas layanan dan jumlah penerima manfaat riil yang ditangani oleh masing-masing Dapur MBG. "Penting bagi kami untuk memastikan data penerima manfaat di setiap daerah yang akan dilayani. Penyusunan data yang akurat menjadi kunci dalam merumuskan skema insentif yang lebih tepat dan adil," jelas Agustina.
Dengan perubahan ini, diharapkan alokasi anggaran untuk Program MBG dapat lebih efisien dan tepat sasaran, memastikan setiap Dapur MBG menerima dukungan yang sesuai dengan beban kerja dan jumlah penerima manfaat yang mereka layani, sekaligus menjaga keberlanjutan program gizi nasional ini dalam jangka panjang.
Editor: Rockdisc