Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Geger Istana! Prabowo Beri Mandat Khusus Dirjen Bea Cukai: Laut Malaka Jadi Saksi Perang Melawan Barang Ilegal, Nasib Industri Tekstil RI di Ujung Tanduk?

    23-09-2026 - 02.35

    BADAI SANKSI HANTAM KALIMANTAN! 5 Perusahaan Pengelola Lahan Terlibat Karhutla Kehilangan Izin Operasi. Ini Dampak Ekonomi dan Pesan Tegas Pemerintah: Siapa Selanjutnya?

    23-09-2026 - 02.06

    Gebrak Meja Istana! Prabowo Desak Percepatan Perjanjian Dagang Krusial dengan Eropa, Akankah Ekspor Indonesia Melesat Tahun Depan?

    22-09-2026 - 22.35
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Geger Istana! Prabowo Beri Mandat Khusus Dirjen Bea Cukai: Laut Malaka Jadi Saksi Perang Melawan Barang Ilegal, Nasib Industri Tekstil RI di Ujung Tanduk?
    • BADAI SANKSI HANTAM KALIMANTAN! 5 Perusahaan Pengelola Lahan Terlibat Karhutla Kehilangan Izin Operasi. Ini Dampak Ekonomi dan Pesan Tegas Pemerintah: Siapa Selanjutnya?
    • Gebrak Meja Istana! Prabowo Desak Percepatan Perjanjian Dagang Krusial dengan Eropa, Akankah Ekspor Indonesia Melesat Tahun Depan?
    • Bukan Cuma Uang! PNM Ungkap Strategi Rahasia Bangkitkan Semangat Ratusan Korban Gempa NTT, Ada Teknik ‘Butterfly Hug’ yang Bikin Penasaran!
    • Bukan Sekadar Sidak! Mendag Ungkap Sistem Canggih Jerat Pedagang Minyakita Nakal: Izin Usaha Terancam Dicabut, Pasokan Terputus!
    • BUMN Tekstil Terkatung-katung, Bos Danantara Pecahkan Kebuntuan dengan Rencana Berani: Bukan Sekadar Wacana, Tapi Revolusi Industri!
    • Peringatan Dini dari Mendag! Harga Minyak Dunia Meroket Tajam, Akankah Neraca Perdagangan Indonesia Kembali Tertekan?
    • Langit Iran Tertutup Rapat! Washington Keluarkan Ultimatum Mengerikan: Siapa Berani Bantu, Siap-siap Didepak dari Sistem Dolar Global!
    • Rahasia di Balik Gelombang Baju Bekas Ilegal yang Tak Pernah Surut: Kepala Bea Cukai Ungkap Tiga Faktor Utama, Salah Satunya Bikin Geleng-Geleng Kepala!
    Rabu, 23 September 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Geger Istana! Prabowo Beri Mandat Khusus Dirjen Bea Cukai: Laut Malaka Jadi Saksi Perang Melawan Barang Ilegal, Nasib Industri Tekstil RI di Ujung Tanduk?

      23-09-2026 - 02.35

      BADAI SANKSI HANTAM KALIMANTAN! 5 Perusahaan Pengelola Lahan Terlibat Karhutla Kehilangan Izin Operasi. Ini Dampak Ekonomi dan Pesan Tegas Pemerintah: Siapa Selanjutnya?

      23-09-2026 - 02.06

      Gebrak Meja Istana! Prabowo Desak Percepatan Perjanjian Dagang Krusial dengan Eropa, Akankah Ekspor Indonesia Melesat Tahun Depan?

      22-09-2026 - 22.35

      Bukan Cuma Uang! PNM Ungkap Strategi Rahasia Bangkitkan Semangat Ratusan Korban Gempa NTT, Ada Teknik ‘Butterfly Hug’ yang Bikin Penasaran!

      22-09-2026 - 22.06

      Bukan Sekadar Sidak! Mendag Ungkap Sistem Canggih Jerat Pedagang Minyakita Nakal: Izin Usaha Terancam Dicabut, Pasokan Terputus!

      22-09-2026 - 19.35
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Geger! Menkop Bongkar Strategi Penyelamat Dana Anggota Koperasi: Siapkah Indonesia Miliki LPS Khusus untuk Lindungi Miliaran Rupiah Anda?

    Geger! Menkop Bongkar Strategi Penyelamat Dana Anggota Koperasi: Siapkah Indonesia Miliki LPS Khusus untuk Lindungi Miliaran Rupiah Anda?

    Ekonomi 18-06-2026 - 05.073 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Geger! Menkop Bongkar Strategi Penyelamat Dana Anggota Koperasi: Siapkah Indonesia Miliki LPS Khusus untuk Lindungi Miliaran Rupiah Anda?

    EraNusantara – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono secara tegas mengusulkan pembentukan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) khusus untuk koperasi. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah terulangnya kasus gagal bayar yang sempat mengguncang kepercayaan publik terhadap sektor perkoperasian beberapa tahun silam. Usulan ini mencuat di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

    Ferry Juliantono menyampaikan pandangannya setelah mencermati draf RUU inisiatif DPR tersebut. Menurutnya, Undang-Undang Perkoperasian yang berlaku saat ini telah berusia 34 tahun dan tidak lagi relevan dengan pesatnya dinamika ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, RUU ini dipandang sebagai momentum emas untuk melakukan penataan ulang ekosistem koperasi secara menyeluruh dan komprehensif. "Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 dalam perkembangannya dinilai sudah tidak relevan. Ini adalah momentum besar bagi bangsa untuk menata secara menyeluruh kehidupan perkoperasian di Indonesia," ujar Ferry dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima eranusantara.co.

    Geger! Menkop Bongkar Strategi Penyelamat Dana Anggota Koperasi: Siapkah Indonesia Miliki LPS Khusus untuk Lindungi Miliaran Rupiah Anda?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Dalam kesempatan tersebut, Ferry membeberkan sejumlah isu krusial yang memerlukan pendalaman serius. Salah satunya adalah adopsi teknologi digital oleh koperasi. Digitalisasi, menurutnya, bukan hanya sekadar tren, melainkan sebuah peluang besar untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan layanan koperasi, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan transparansi operasional.

    Isu krusial berikutnya yang menjadi sorotan utama adalah aspek pengawasan dan perlindungan dana nasabah. Di sinilah peran pembentukan LPS Koperasi menjadi sangat vital. Ferry menjelaskan bahwa lembaga penjaminan ini akan bertugas menyelenggarakan penjaminan simpanan anggota pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS). "Diharapkan ini dapat meningkatkan kepercayaan anggota dan masyarakat untuk menggunakan layanan simpanan di koperasi tanpa ketakutan terjadinya gagal bayar sebagaimana terjadi pada tahun 2020," jelasnya, merujuk pada insiden yang sempat meruntuhkan keyakinan publik.

    Selain perlindungan simpanan, instrumen penegakan hukum melalui ketentuan sanksi pidana juga menjadi fokus pemerintah. Sanksi pidana, pada prinsipnya, dibutuhkan untuk melindungi kepentingan anggota koperasi dan masyarakat luas dari praktik-praktik yang merugikan. Namun demikian, Ferry mengingatkan agar perumusan pasal pidana ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian. "Dibutuhkan kehati-hatian dalam perumusannya agar tidak kontraproduktif, tidak salah sasaran, dan tidak membuka peluang kriminalisasi dengan menimbang tingkat literasi pengurus, pengawas, anggota, atau masyarakat pada umumnya," beber Ferry, menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan pemahaman konteks.

    Lebih lanjut, Ferry juga menyoroti perlunya memperdalam ketentuan terkait ekosistem perkoperasian serta peran dan fungsi masing-masing pemangku kepentingan, termasuk pemerintah. Sinergi yang kuat antarpihak diyakini akan menjadi kunci keberhasilan reformasi koperasi.

    Dengan mengakomodasi isu-isu strategis ini, Ferry optimistis bahwa jika RUU Perkoperasian disahkan, wajah koperasi Indonesia akan mengalami perubahan total. Koperasi diharapkan mampu mengembalikan posisinya sebagai soko guru perekonomian nasional. "Dengan undang-undang ini, kami meyakini mimpi untuk menjadikan koperasi sebagai Soko Guru perekonomian Indonesia menjadi lebih mungkin dapat tercapai. Termasuk mimpi untuk mengantarkan satu atau beberapa koperasi Indonesia masuk dalam 300 koperasi kelas dunia pada 10-20 tahun mendatang dapat terwujud," imbuh Ferry, menutup pernyataannya dengan visi besar bagi masa depan koperasi di Tanah Air.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Geger Istana! Prabowo Beri Mandat Khusus Dirjen Bea Cukai: Laut Malaka Jadi Saksi Perang Melawan Barang Ilegal, Nasib Industri Tekstil RI di Ujung Tanduk?

    Ekonomi 23-09-2026 - 02.35

    BADAI SANKSI HANTAM KALIMANTAN! 5 Perusahaan Pengelola Lahan Terlibat Karhutla Kehilangan Izin Operasi. Ini Dampak Ekonomi dan Pesan Tegas Pemerintah: Siapa Selanjutnya?

    Ekonomi 23-09-2026 - 02.06

    Gebrak Meja Istana! Prabowo Desak Percepatan Perjanjian Dagang Krusial dengan Eropa, Akankah Ekspor Indonesia Melesat Tahun Depan?

    Ekonomi 22-09-2026 - 22.35

    Bukan Cuma Uang! PNM Ungkap Strategi Rahasia Bangkitkan Semangat Ratusan Korban Gempa NTT, Ada Teknik ‘Butterfly Hug’ yang Bikin Penasaran!

    Ekonomi 22-09-2026 - 22.06

    Bukan Sekadar Sidak! Mendag Ungkap Sistem Canggih Jerat Pedagang Minyakita Nakal: Izin Usaha Terancam Dicabut, Pasokan Terputus!

    Ekonomi 22-09-2026 - 19.35

    BUMN Tekstil Terkatung-katung, Bos Danantara Pecahkan Kebuntuan dengan Rencana Berani: Bukan Sekadar Wacana, Tapi Revolusi Industri!

    Ekonomi 22-09-2026 - 19.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Bongkar Tuntas Coretax: Sistem Pajak Baru yang Mengguncang Dunia Konsultan! Kuasai Rahasianya dalam 4 Hari Intensif, Hindari Kerugian Klien dan Pastikan Bisnis Tetap Unggul!

    04-09-2026 - 05.0621 Views

    Fakta Mengejutkan di Balik Mudik Lebaran 2026: Jasa Raharja Gelontorkan Rp 11,2 Miliar Santunan! Apa Penyebab Utama Ratusan Nyawa Melayang Meski Angka Kecelakaan Turun Drastis?

    26-03-2026 - 05.0621 Views

    Mengejutkan! Daya Saing Indonesia Terjun Bebas di Kancah Global: Apakah Sinyal Bahaya Bagi Investasi dan Masa Depan Ekonomi?

    24-06-2026 - 22.0617 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.