Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Geger! Mundurnya Kepala BGN Ungkap Rencana Pengawasan Ketat Presiden Prabowo: Ada ‘Mata-mata’ Khusus di Badan Gizi Nasional? Sudaryono Buka Suara!

    23-07-2026 - 02.06

    Bukan Ranah Kami! Kepala BGN Buka-bukaan Alasan Program Makan Bergizi Gratis Mustahil Dihentikan, Ungkap ‘Tender Politik’ Presiden dan Dampak Ekonomi Tak Terduga!

    22-07-2026 - 22.06

    Terungkap! Indonesia Resmi Punya Pusat Keuangan Kelas Dunia, Tapi Ada Peringatan Keras Soal Dana Gelap? Menko Airlangga Buka-bukaan Strategi Penjagaan Ketat!

    22-07-2026 - 19.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Geger! Mundurnya Kepala BGN Ungkap Rencana Pengawasan Ketat Presiden Prabowo: Ada ‘Mata-mata’ Khusus di Badan Gizi Nasional? Sudaryono Buka Suara!
    • Bukan Ranah Kami! Kepala BGN Buka-bukaan Alasan Program Makan Bergizi Gratis Mustahil Dihentikan, Ungkap ‘Tender Politik’ Presiden dan Dampak Ekonomi Tak Terduga!
    • Terungkap! Indonesia Resmi Punya Pusat Keuangan Kelas Dunia, Tapi Ada Peringatan Keras Soal Dana Gelap? Menko Airlangga Buka-bukaan Strategi Penjagaan Ketat!
    • Rp 22 Triliun Dana Lingkungan Terkunci, Zulhas Bongkar Aturan ‘Penjara’ yang Bikin Geleng-Geleng Kepala!
    • TERBONGKAR! Bali Berpotensi Jadi Pusat Keuangan Dunia, Namun Ada ‘Perang Dingin’ Antar Menteri Soal Nasib KEK: Akankah Dibubarkan atau Bersinergi?
    • Transformasi Pajak Indonesia: Tanpa Sertifikasi Ini, Bisnis Anda Berisiko Tinggi! Mengapa CCP CoreTaxify Jadi Kunci Sukses?
    • Geger PHK Massal Samwon Busana: Kemenperin Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Penutupan Unit Jepara, Nasib Ratusan Pekerja Terkuak!
    • TERKUAK! DJP Kini Punya ‘Mata Elang’ ke Rekening Bank dan Kripto Orang Superkaya: Jangan Panik Jika Sudah Patuh, Tapi Siapa yang Harus Waspada? Ini Penjelasan Lengkapnya!
    • Geger! Indonesia ‘Berburu’ Rp 50 Ribu Triliun Dana Konglomerat Global: Akankah Bali Jadi Jantung Keuangan Dunia Baru?
    Kamis, 23 Juli 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Geger! Mundurnya Kepala BGN Ungkap Rencana Pengawasan Ketat Presiden Prabowo: Ada ‘Mata-mata’ Khusus di Badan Gizi Nasional? Sudaryono Buka Suara!

      23-07-2026 - 02.06

      Bukan Ranah Kami! Kepala BGN Buka-bukaan Alasan Program Makan Bergizi Gratis Mustahil Dihentikan, Ungkap ‘Tender Politik’ Presiden dan Dampak Ekonomi Tak Terduga!

      22-07-2026 - 22.06

      Terungkap! Indonesia Resmi Punya Pusat Keuangan Kelas Dunia, Tapi Ada Peringatan Keras Soal Dana Gelap? Menko Airlangga Buka-bukaan Strategi Penjagaan Ketat!

      22-07-2026 - 19.06

      Rp 22 Triliun Dana Lingkungan Terkunci, Zulhas Bongkar Aturan ‘Penjara’ yang Bikin Geleng-Geleng Kepala!

      22-07-2026 - 16.06

      TERBONGKAR! Bali Berpotensi Jadi Pusat Keuangan Dunia, Namun Ada ‘Perang Dingin’ Antar Menteri Soal Nasib KEK: Akankah Dibubarkan atau Bersinergi?

      22-07-2026 - 12.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Rp 22 Triliun Dana Lingkungan Terkunci, Zulhas Bongkar Aturan ‘Penjara’ yang Bikin Geleng-Geleng Kepala!

    Rp 22 Triliun Dana Lingkungan Terkunci, Zulhas Bongkar Aturan ‘Penjara’ yang Bikin Geleng-Geleng Kepala!

    Ekonomi 22-07-2026 - 16.063 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Rp 22 Triliun Dana Lingkungan Terkunci, Zulhas Bongkar Aturan 'Penjara' yang Bikin Geleng-Geleng Kepala!

    EraNusantara – Sebuah fakta mengejutkan terkuak di tengah upaya Indonesia menjaga kelestarian alamnya. Sebanyak Rp 22 triliun dana lingkungan hidup, yang seharusnya menjadi amunisi utama untuk berbagai program pelestarian, justru tak bisa disentuh. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas, mengungkapkan bahwa dana jumbo ini ‘terkunci’ oleh aturan yang terlalu berbelit, mendorong pemerintah untuk segera merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup.

    Zulhas menjelaskan, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) kini mengelola aset yang fantastis, mencapai US$ 1,33 miliar atau setara dengan Rp 22 triliun. Angka ini bukan jumlah yang sedikit, namun ironisnya, dana tersebut hanya mengendap tanpa bisa dimanfaatkan secara optimal. Hambatan utama disebut-sebut berasal dari kompleksitas regulasi, khususnya Perpres 77/2018 yang dinilai belum efektif.

    Rp 22 Triliun Dana Lingkungan Terkunci, Zulhas Bongkar Aturan 'Penjara' yang Bikin Geleng-Geleng Kepala!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Dalam sebuah konferensi pers di Jakarta Pusat, Zulhas tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. "Ada US$ 1,33 miliar atau Rp 22 triliun, banyak sekali duitnya tetapi nggak bisa dipakai. Bertahun-tahun ini dana nggak bisa dipakai karena macam-macam alasan. Aturan sulit dan sebagainya," ujarnya, menegaskan betapa krusialnya masalah ini. Dana yang seharusnya bisa menggerakkan berbagai inisiatif hijau, mulai dari reboisasi, konservasi, hingga edukasi lingkungan, kini hanya menjadi angka di atas kertas.

    Rencana revisi ini, lanjut Zulhas, merupakan respons langsung terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya efisiensi dan penyederhanaan regulasi di Indonesia. "Tidak boleh ada aturan yang menghambat kemajuan dan kemakmuran masyarakat. Ini yang utama," tegas Zulhas, mengutip pesan Presiden. Ia menambahkan, potensi dana yang akan masuk ke BPDLH sebenarnya sangat besar, namun ironisnya, dana yang sudah ada pun belum bisa dimaksimalkan. Ini menunjukkan urgensi untuk menciptakan kerangka regulasi yang lebih fleksibel dan adaptif.

    Perubahan signifikan juga akan terjadi pada struktur kelembagaan. Posisi Ketua Komite Pengarah BPDLH, yang sebelumnya dipegang oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, kini akan beralih ke Menteri Koordinator Bidang Pangan. "Dulu Ketua Komite Pengarah itu dari Kemenko Perekonomian, sekarang di Kemenko Pangan," terang Zulhas. Selain itu, Dewan Pengawas (Dewas) BPDLH juga akan mengalami pembaharuan, dengan usulan anggota dari kementerian dan penetapan akhir oleh Kementerian Keuangan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dan memastikan akuntabilitas pengelolaan dana.

    Dengan adanya revisi ini, Zulhas menaruh harapan besar agar dana lingkungan yang selama ini ‘tertidur’ dapat segera diaktivasi dan dimanfaatkan secara luas untuk kemaslahatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan. "Dana akan banyak masuk, dan yang terpenting, pelaksanaannya harus dipermudah agar benar-benar bisa berguna bagi masyarakat," pungkasnya, menandai komitmen pemerintah untuk mengatasi hambatan birokrasi demi masa depan lingkungan yang lebih baik.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Geger! Mundurnya Kepala BGN Ungkap Rencana Pengawasan Ketat Presiden Prabowo: Ada ‘Mata-mata’ Khusus di Badan Gizi Nasional? Sudaryono Buka Suara!

    Ekonomi 23-07-2026 - 02.06

    Bukan Ranah Kami! Kepala BGN Buka-bukaan Alasan Program Makan Bergizi Gratis Mustahil Dihentikan, Ungkap ‘Tender Politik’ Presiden dan Dampak Ekonomi Tak Terduga!

    Ekonomi 22-07-2026 - 22.06

    Terungkap! Indonesia Resmi Punya Pusat Keuangan Kelas Dunia, Tapi Ada Peringatan Keras Soal Dana Gelap? Menko Airlangga Buka-bukaan Strategi Penjagaan Ketat!

    Ekonomi 22-07-2026 - 19.06

    TERBONGKAR! Bali Berpotensi Jadi Pusat Keuangan Dunia, Namun Ada ‘Perang Dingin’ Antar Menteri Soal Nasib KEK: Akankah Dibubarkan atau Bersinergi?

    Ekonomi 22-07-2026 - 12.06

    Ekonomi 22-07-2026 - 05.06

    Transformasi Pajak Indonesia: Tanpa Sertifikasi Ini, Bisnis Anda Berisiko Tinggi! Mengapa CCP CoreTaxify Jadi Kunci Sukses?

    Ekonomi 22-07-2026 - 02.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0616 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0611 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.4411 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.