Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Bikin Kaget! Transmart Obral Sarung Bantal Sofa dengan Harga Tak Masuk Akal: Strategi Cerdas Belanja Hemat di Full Day Sale, Jangan Sampai Ketinggalan!

    09-08-2026 - 16.06

    09-08-2026 - 12.06

    Terkuak! Di Balik Gemerlap Pertumbuhan Ekonomi Fantastis, Negara Raksasa Ini Terpaksa Lepas Aset BUMN Triliunan Rupiah. Ada Apa Sebenarnya?

    09-08-2026 - 05.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Bikin Kaget! Transmart Obral Sarung Bantal Sofa dengan Harga Tak Masuk Akal: Strategi Cerdas Belanja Hemat di Full Day Sale, Jangan Sampai Ketinggalan!
    • Terkuak! Di Balik Gemerlap Pertumbuhan Ekonomi Fantastis, Negara Raksasa Ini Terpaksa Lepas Aset BUMN Triliunan Rupiah. Ada Apa Sebenarnya?
    • TV 43 Inci di Bawah 4 Juta? Transmart Full Day Sale Kembali dengan Diskon Fantastis, Jangan Sampai Ketinggalan!
    • Jangan Kaget! Transmart Obral AC 1PK Hampir Rp 1,7 Juta, Cuma Sehari! Ini Rahasianya untuk Dapatkan Harga Termurah!
    • Rahasia Terbongkar! Set Panci Premium Jutaan Rupiah Cuma Rp 70 Ribuan di Transmart Full Day Sale: Jangan Sampai Ketinggalan Kesempatan Emas Ini!
    • Krisis Pangan di Ujung Timur: Mahasiswa Curhat Beras Rp 30 Ribu/Kg di Alor, Mentan Amran Sulaiman Batalkan Rapat Penting, Harga Kini Mengejutkan!
    • Terbongkar! Danantara Pangkas 274 BUMN, Bukan Sekadar Efisiensi Tapi Memicu Lonjakan Laba Fantastis dan Ekspor Global! Siap-siap Lihat Dampak Tak Terduga pada Ekonomi Nasional!
    • TERBONGKAR! Prabowo Ungkap Kunci Sukses Bahlil yang Bikin Melongo, Ternyata Bukan dari Kampus Elit!
    • Terungkap! Danantara Suntik Dana Rp 75 Triliun ke Raksasa Protein Global: Misi Besar Menguasai Pasar Asia Tenggara Dimulai!
    Minggu, 9 Agustus 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Bikin Kaget! Transmart Obral Sarung Bantal Sofa dengan Harga Tak Masuk Akal: Strategi Cerdas Belanja Hemat di Full Day Sale, Jangan Sampai Ketinggalan!

      09-08-2026 - 16.06

      09-08-2026 - 12.06

      Terkuak! Di Balik Gemerlap Pertumbuhan Ekonomi Fantastis, Negara Raksasa Ini Terpaksa Lepas Aset BUMN Triliunan Rupiah. Ada Apa Sebenarnya?

      09-08-2026 - 05.06

      TV 43 Inci di Bawah 4 Juta? Transmart Full Day Sale Kembali dengan Diskon Fantastis, Jangan Sampai Ketinggalan!

      09-08-2026 - 02.06

      Jangan Kaget! Transmart Obral AC 1PK Hampir Rp 1,7 Juta, Cuma Sehari! Ini Rahasianya untuk Dapatkan Harga Termurah!

      08-08-2026 - 22.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Revolusi Pengawasan Pajak: TNI-Polri Kini Turut Serta! Siapkah Anda Diawasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas? Strategi Baru DJP Ungkap Data Ekonomi Wajib Pajak.

    Revolusi Pengawasan Pajak: TNI-Polri Kini Turut Serta! Siapkah Anda Diawasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas? Strategi Baru DJP Ungkap Data Ekonomi Wajib Pajak.

    Ekonomi 20-07-2026 - 16.063 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Revolusi Pengawasan Pajak: TNI-Polri Kini Turut Serta! Siapkah Anda Diawasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas? Strategi Baru DJP Ungkap Data Ekonomi Wajib Pajak.

    EraNusantara – Jakarta – Sebuah gebrakan signifikan dalam upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak (WP) diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mulai saat ini, proses pengawasan tidak lagi hanya menjadi domain internal DJP, melainkan turut melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kebijakan revolusioner ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, yang telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, pada tanggal 15 Juli 2026.

    SE tersebut secara eksplisit menguraikan dua pendekatan utama dalam pengumpulan data ekonomi, yang dirancang untuk secara efektif mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak. Kedua metode tersebut adalah pengumpulan data secara langsung di lapangan (field collection) dan pengumpulan data non-lapangan (non-field collection).

    Revolusi Pengawasan Pajak: TNI-Polri Kini Turut Serta! Siapkah Anda Diawasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas? Strategi Baru DJP Ungkap Data Ekonomi Wajib Pajak.
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Bimo Wijayanto, dalam kutipan dari SE-8/PJ/2026 yang diakses EraNusantara.co pada Senin (20/7/2026), menjelaskan bahwa "Kegiatan pengumpulan data lapangan dilaksanakan dengan melakukan kunjungan langsung ke lokasi-lokasi vital seperti tempat tinggal, tempat kedudukan, atau tempat kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajib pajak, serta pihak-pihak terkait. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi subjek dan/atau objek pajak yang relevan."

    Berbeda dengan pendekatan lapangan, pengumpulan data non-lapangan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi dan berbagai sarana administrasi yang telah tersedia. Metode ini memungkinkan DJP untuk memperoleh informasi tanpa perlu melakukan kunjungan fisik ke lokasi wajib pajak.

    Poin krusial dari strategi baru ini terletak pada keterlibatan aktif unsur TNI dan Polri dalam kegiatan pengumpulan data di lapangan. Secara khusus, peran vital diemban oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari TNI dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dari Polri. Mereka akan bertugas membangun jejaring informasi yang komprehensif, mencakup pengawasan terhadap wajib pajak yang sudah terdaftar, wajib pajak yang belum terdaftar, hingga pemetaan potensi pajak di berbagai wilayah.

    Bimo Wijayanto lebih lanjut menerangkan bahwa "Kegiatan pengawasan akan dijalankan melalui beragam cara dan pendekatan, meliputi visitasi, penyisiran (canvassing), pengamatan langsung, serta pembangunan jejaring informasi yang difasilitasi oleh Bintara Pembina Desa dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat."

    Selain itu, pengawasan non-lapangan akan dioptimalkan melalui pemanfaatan teknologi canggih seperti remote sensing dan web scraping, serta analisis mendalam terhadap informasi yang tersebar di berbagai platform media. DJP juga tidak mengesampingkan pendekatan ilmiah, dengan melakukan penelaahan jurnal atau karya ilmiah, analisis data yang belum teridentifikasi, ‘bedah’ wajib pajak, ‘bedah’ kawasan ekonomi, pencerminan hasil pemeriksaan/penyidikan/proses bisnis lainnya, hingga menjalin kemitraan perpajakan (taxation partnership).

    Secara keseluruhan, Bimo menegaskan bahwa "Seluruh kegiatan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak ini diawali dengan tahapan identifikasi dan pengumpulan data yang sistematis. Hal ini krusial untuk memastikan pelaksanaan fungsi pengawasan yang efektif, terukur, dan mampu memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara."

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Bikin Kaget! Transmart Obral Sarung Bantal Sofa dengan Harga Tak Masuk Akal: Strategi Cerdas Belanja Hemat di Full Day Sale, Jangan Sampai Ketinggalan!

    Ekonomi 09-08-2026 - 16.06

    Ekonomi 09-08-2026 - 12.06

    Terkuak! Di Balik Gemerlap Pertumbuhan Ekonomi Fantastis, Negara Raksasa Ini Terpaksa Lepas Aset BUMN Triliunan Rupiah. Ada Apa Sebenarnya?

    Ekonomi 09-08-2026 - 05.06

    TV 43 Inci di Bawah 4 Juta? Transmart Full Day Sale Kembali dengan Diskon Fantastis, Jangan Sampai Ketinggalan!

    Ekonomi 09-08-2026 - 02.06

    Jangan Kaget! Transmart Obral AC 1PK Hampir Rp 1,7 Juta, Cuma Sehari! Ini Rahasianya untuk Dapatkan Harga Termurah!

    Ekonomi 08-08-2026 - 22.06

    Rahasia Terbongkar! Set Panci Premium Jutaan Rupiah Cuma Rp 70 Ribuan di Transmart Full Day Sale: Jangan Sampai Ketinggalan Kesempatan Emas Ini!

    Ekonomi 08-08-2026 - 19.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0616 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0611 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.4411 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.