Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Terungkap! Rahasia SKK Migas Gandeng TNI Amankan Harta Karun Energi RI, Ada Apa?

    20-11-2025 - 05.06

    Borobudur Marathon 2025: Lebih dari Sekadar Lari, Ini Ledakan Ekonomi Jawa Tengah!

    19-11-2025 - 19.06

    Kejutan! Maskapai Asing Ini Buka Rute Baru ke Kualanamu, Ada Apa?

    18-11-2025 - 05.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Terungkap! Rahasia SKK Migas Gandeng TNI Amankan Harta Karun Energi RI, Ada Apa?
    • Borobudur Marathon 2025: Lebih dari Sekadar Lari, Ini Ledakan Ekonomi Jawa Tengah!
    • Kejutan! Maskapai Asing Ini Buka Rute Baru ke Kualanamu, Ada Apa?
    • Beras SPHP Belum Sentuh Target! Bulog Ungkap Jurus Jitu Jaga Kualitas, Apa Itu?
    • Ekspor Udang RI Terancam Lumpuh? Ribuan Kontainer Tertahan, Ada Apa Gerangan?
    • Australia Kepincut Sektor Pertanian RI! Investasi Jumbo Siap Digelontorkan?
    • Rahasia Keluarga Kaya Terbongkar! Cicil Emas di Aplikasi Ini, Dijamin Anti Boncos!
    • Gawat! 40 Bandara Pangkas Penerbangan, Ribuan Nyawa Terancam Melarat?
    • Gawat! Bos Buruh Bocorkan Nama Menteri Titipan Prabowo untuk Selamatkan Nasib Pekerja Korban PHK!
    Kamis, 20 November 2025
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Terungkap! Rahasia SKK Migas Gandeng TNI Amankan Harta Karun Energi RI, Ada Apa?

      20-11-2025 - 05.06

      Borobudur Marathon 2025: Lebih dari Sekadar Lari, Ini Ledakan Ekonomi Jawa Tengah!

      19-11-2025 - 19.06

      Kejutan! Maskapai Asing Ini Buka Rute Baru ke Kualanamu, Ada Apa?

      18-11-2025 - 05.06

      Beras SPHP Belum Sentuh Target! Bulog Ungkap Jurus Jitu Jaga Kualitas, Apa Itu?

      12-11-2025 - 05.06

      Ekspor Udang RI Terancam Lumpuh? Ribuan Kontainer Tertahan, Ada Apa Gerangan?

      11-11-2025 - 19.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Rahasia Kesepakatan RI-AS: Akses Pasar Bebas, Tapi Ada Syaratnya!

    Rahasia Kesepakatan RI-AS: Akses Pasar Bebas, Tapi Ada Syaratnya!

    Ekonomi 24-07-2025 - 19.062 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Rahasia Kesepakatan RI-AS:  Akses Pasar Bebas, Tapi Ada Syaratnya!

    EraNusantara – Indonesia dan Amerika Serikat (AS) baru saja mencapai kesepakatan dagang yang cukup menghebohkan. Tarif impor diturunkan hingga 19%, namun ternyata tidak semua produk AS mendapat karpet merah untuk masuk ke pasar Indonesia. Ada syarat khusus yang perlu diperhatikan!

    Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan klarifikasi terkait isu pembebasan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk-produk AS. Ia menegaskan bahwa pembebasan TKDN ini tidak berlaku secara menyeluruh. Hanya beberapa sektor terpilih yang mendapatkan keringanan, yaitu sektor telekomunikasi informasi dan komunikasi, pusat data (data center), dan alat kesehatan. "Pembebasan TKDN terbatas pada sektor-sektor tersebut dan tetap harus memenuhi peraturan impor yang ditetapkan oleh kementerian terkait," tegas Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

    Rahasia Kesepakatan RI-AS:  Akses Pasar Bebas, Tapi Ada Syaratnya!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan mengenai penerimaan sertifikat Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) AS untuk alat kesehatan dan farmasi. Pengalaman selama pandemi COVID-19 menjadi rujukan, di mana Indonesia menerima vaksin dari AS seperti AstraZeneca dan Pfizer berdasarkan sertifikasi FDA dan protokol WHO-BPOM. Hal ini menunjukkan fleksibilitas Indonesia dalam menerima produk-produk berkualitas internasional.

    Berdasarkan informasi dari eranusantara.co, kesepakatan ini mencakup sembilan poin utama yang meliputi penghapusan hambatan non-tarif. Selain pembebasan TKDN terbatas, kesepakatan ini juga mencakup penerimaan kendaraan bermotor dengan standar keselamatan dan emisi AS, sertifikasi FDA untuk alat kesehatan dan farmasi, kemudahan impor kosmetik dan barang manufaktur lainnya, serta penyederhanaan prosedur impor dan perizinan. Kesepakatan ini juga menyinggung penyelesaian masalah kekayaan intelektual dan peningkatan praktik regulasi yang baik.

    Singkatnya, kesepakatan dagang ini memang membuka peluang besar bagi produk AS di Indonesia, namun bukan tanpa syarat. Pemerintah Indonesia tetap memegang kendali untuk memastikan produk yang masuk memenuhi standar dan regulasi yang berlaku. Ini menunjukkan keseimbangan antara membuka akses pasar dan melindungi kepentingan nasional.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Terungkap! Rahasia SKK Migas Gandeng TNI Amankan Harta Karun Energi RI, Ada Apa?

    Ekonomi 20-11-2025 - 05.06

    Borobudur Marathon 2025: Lebih dari Sekadar Lari, Ini Ledakan Ekonomi Jawa Tengah!

    Ekonomi 19-11-2025 - 19.06

    Kejutan! Maskapai Asing Ini Buka Rute Baru ke Kualanamu, Ada Apa?

    Ekonomi 18-11-2025 - 05.06

    Beras SPHP Belum Sentuh Target! Bulog Ungkap Jurus Jitu Jaga Kualitas, Apa Itu?

    Ekonomi 12-11-2025 - 05.06

    Ekspor Udang RI Terancam Lumpuh? Ribuan Kontainer Tertahan, Ada Apa Gerangan?

    Ekonomi 11-11-2025 - 19.06

    Australia Kepincut Sektor Pertanian RI! Investasi Jumbo Siap Digelontorkan?

    Ekonomi 11-11-2025 - 05.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0614 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.448 Views

    100.000 Pekerja Terancam PHK! Krisis Gas Murah Guncang Industri Nasional?

    18-08-2025 - 19.067 Views
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2025 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.