Eranusantara.co – Masa depan alokasi dividen raksasa milik Danantara Indonesia kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, dana jumbo yang diperkirakan mencapai angka Rp 120 triliun tersebut belum menemui titik terang apakah akan disetorkan ke kas negara atau justru diputar kembali untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui berbagai proyek strategis.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, memberikan keterangan terbaru terkait polemik penggunaan keuntungan tersebut. Dony menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada keputusan final dari pemerintah mengenai apakah dividen tersebut akan diserahkan langsung ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Keputusan mengenai penggunaan dividen Danantara itu sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Sampai sejauh ini, belum ada keputusan, dan rasanya belum akan disetorkan dalam waktu dekat," ungkap Dony saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Dony menjelaskan bahwa alasan utama penundaan penyetoran ini adalah karena Danantara memiliki agenda besar untuk membiayai berbagai proyek strategis nasional. Fokus utama lembaga ini saat ini adalah mempercepat sektor hilirisasi industri di tanah air. Menurutnya, penguatan di sektor hilirisasi sangat krusial untuk memberikan nilai tambah pada sumber daya alam Indonesia.
Selain untuk memperkuat industri, Dony menekankan bahwa penggunaan dana tersebut juga memiliki misi sosial yang kuat, yakni menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat. "Kita sedang berupaya membangun banyak proyek hilirisasi dan sektor lainnya. Tujuannya jelas, yakni untuk membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat," tambahnya.
Sebelumnya, wacana mengenai penyetoran dividen ini sempat mencuat ke publik. Eks Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sempat menyebutkan bahwa pemerintah memiliki rencana untuk memasukkan sebagian keuntungan dari Danantara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dana tersebut rencananya akan dijadikan cadangan anggaran pemerintah guna memperkuat ketahanan fiskal nasional.
Purbaya sebelumnya sempat memproyeksikan nilai dividen yang akan masuk ke kas negara mencapai angka fantastis, yakni Rp 120 triliun. Ia menyebutkan bahwa rencana penyetoran sebagian keuntungan ini merupakan salah satu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat struktur keuangan negara.
Namun, hingga saat ini, pihak Kementerian Keuangan belum memberikan pernyataan resmi terkait detail teknis penyetoran tersebut. Saat ditanya mengenai nasib dividen Danantara, Menteri Keuangan Suahasil Nazara memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut.
Kini, publik menantikan kebijakan final pemerintah: apakah dana Rp 120 triliun tersebut akan digunakan untuk memperkuat APBN guna mendanai program-program pemerintah, atau justru diinvestasikan kembali oleh Danantara untuk memacu pertumbuhan ekonomi melalui sektor hilirisasi yang lebih masif. eranusantara.co