Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Keputusan Berani Menkeu Guncang Pasar! Karton Dupleks dari Korea, Malaysia, dan Taiwan Kena Pukulan Telak Bea Masuk Antidumping, Ada Apa di Balik Praktik Curang Ini?

    14-06-2026 - 16.06

    Investor Emas Wajib Simak! Harga Antam Terjun Bebas Rp 32 Ribu dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Parah: Ini Detailnya!

    14-06-2026 - 12.06

    Pengakuan Mengejutkan dari Mark Zuckerberg: PHK Ribuan Karyawan Meta Ternyata ‘Salah Langkah’ Akibat AI! Apa Rencana Bos Facebook Selanjutnya?

    14-06-2026 - 05.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Keputusan Berani Menkeu Guncang Pasar! Karton Dupleks dari Korea, Malaysia, dan Taiwan Kena Pukulan Telak Bea Masuk Antidumping, Ada Apa di Balik Praktik Curang Ini?
    • Investor Emas Wajib Simak! Harga Antam Terjun Bebas Rp 32 Ribu dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Parah: Ini Detailnya!
    • Pengakuan Mengejutkan dari Mark Zuckerberg: PHK Ribuan Karyawan Meta Ternyata ‘Salah Langkah’ Akibat AI! Apa Rencana Bos Facebook Selanjutnya?
    • Lompatan Ekonomi RI Dimulai dari Batu Bara & CPO? Kebijakan Strategis Ini Diprediksi Bawa Indonesia Jadi Kekuatan Asia!
    • Bukan PHK Massal! Danantara Bongkar Strategi Revolusioner BUMN: Selamatkan Rp 50 Triliun, Ribuan Pekerja Aman, dan Siap Jadi Raksasa Global!
    • Jangan Kaget! Transmart Full Day Sale Bikin Harga Mesin Cuci Anjlok Rp 2 Juta, Ini Waktu dan Caranya!
    • Titik Balik Emas Antam? Setelah Tertekan, Harga Logam Mulia Tiba-tiba Naik Tipis: Ini yang Perlu Anda Tahu Sebelum Berinvestasi!
    • Kunci Sukses Ekspor Perikanan RI Terkuak! Lab Canggih Pertama di Asia Tenggara Ini Siap Guncang Pasar Dunia, Apa Rahasianya?
    • Terkuak! Strategi Cerdas Raksasa Perbankan Mengangkat Desa di Kaki Prau: Patak Banteng Dieng, Dari Ritual Sakral hingga ‘Ginseng Jawa’ yang Bikin Penasaran!
    Minggu, 14 Juni 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Keputusan Berani Menkeu Guncang Pasar! Karton Dupleks dari Korea, Malaysia, dan Taiwan Kena Pukulan Telak Bea Masuk Antidumping, Ada Apa di Balik Praktik Curang Ini?

      14-06-2026 - 16.06

      Investor Emas Wajib Simak! Harga Antam Terjun Bebas Rp 32 Ribu dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Parah: Ini Detailnya!

      14-06-2026 - 12.06

      Pengakuan Mengejutkan dari Mark Zuckerberg: PHK Ribuan Karyawan Meta Ternyata ‘Salah Langkah’ Akibat AI! Apa Rencana Bos Facebook Selanjutnya?

      14-06-2026 - 05.06

      Lompatan Ekonomi RI Dimulai dari Batu Bara & CPO? Kebijakan Strategis Ini Diprediksi Bawa Indonesia Jadi Kekuatan Asia!

      14-06-2026 - 02.06

      Bukan PHK Massal! Danantara Bongkar Strategi Revolusioner BUMN: Selamatkan Rp 50 Triliun, Ribuan Pekerja Aman, dan Siap Jadi Raksasa Global!

      13-06-2026 - 22.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Keputusan Berani Menkeu Guncang Pasar! Karton Dupleks dari Korea, Malaysia, dan Taiwan Kena Pukulan Telak Bea Masuk Antidumping, Ada Apa di Balik Praktik Curang Ini?

    Keputusan Berani Menkeu Guncang Pasar! Karton Dupleks dari Korea, Malaysia, dan Taiwan Kena Pukulan Telak Bea Masuk Antidumping, Ada Apa di Balik Praktik Curang Ini?

    Ekonomi 14-06-2026 - 16.063 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Keputusan Berani Menkeu Guncang Pasar! Karton Dupleks dari Korea, Malaysia, dan Taiwan Kena Pukulan Telak Bea Masuk Antidumping, Ada Apa di Balik Praktik Curang Ini?

    EraNusantara – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah mengambil langkah tegas dalam melindungi industri manufaktur di dalam negeri. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi memberlakukan bea masuk antidumping (BMAD) terhadap produk kertas karton dupleks yang diimpor dari Republik Korea, Malaysia, dan Taiwan. Kebijakan krusial ini, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 40 Tahun 2026, merupakan respons atas temuan praktik dumping yang terbukti merugikan produsen lokal.

    Investigasi mendalam yang dilakukan oleh Komite Antidumping Indonesia (KADI) telah menemukan bukti kuat terjadinya praktik dumping. Produk kertas karton dupleks dari ketiga negara tersebut diduga kuat dijual di pasar Indonesia dengan harga yang jauh lebih rendah dari harga normal di negara asalnya. Kondisi ini menciptakan persaingan tidak sehat yang secara signifikan mengikis daya saing dan menyebabkan kerugian material bagi industri kertas karton dupleks domestik.

    Keputusan Berani Menkeu Guncang Pasar! Karton Dupleks dari Korea, Malaysia, dan Taiwan Kena Pukulan Telak Bea Masuk Antidumping, Ada Apa di Balik Praktik Curang Ini?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    PMK Nomor 40 Tahun 2026 ini akan mulai berlaku efektif pada 25 Juni 2026 dan akan diterapkan selama lima tahun ke depan, hingga tahun 2031. Pemberlakuan BMAD ini diharapkan dapat menciptakan level playing field yang lebih adil bagi produsen dalam negeri, sekaligus mencegah kerugian lebih lanjut akibat impor yang tidak sehat.

    Bea masuk antidumping bukanlah sekadar pungutan biasa. Ini adalah pungutan tambahan yang dikenakan pada barang impor yang terbukti mengalami dumping dan menyebabkan kerugian substansial bagi industri di negara pengimpor. Pungutan ini diberlakukan di luar bea masuk umum (Most Favoured Nation/MFN) atau bea masuk preferensi yang mungkin sudah ada berdasarkan perjanjian perdagangan internasional.

    Produk yang menjadi sasaran BMAD adalah kertas karton multilapis dengan spesifikasi berat antara 210 hingga 450 gram per meter persegi, memiliki permukaan atas dominan putih, dan permukaan belakang berwarna abu-abu. Produk ini secara spesifik termasuk dalam pos tarif ex4810.32.90 dan ex4810.92.90.

    Mekanisme perhitungan tarif BMAD akan didasarkan pada satuan barang dalam mata uang tertentu, dikalikan dengan jumlah satuan barang, dan kemudian dikalikan dengan nilai tukar mata uang yang berlaku. Untuk memastikan kepatuhan dan transparansi, importir diwajibkan melampirkan dokumen Certificate of Analysis (CoA) yang memuat informasi mengenai tingkat kecemerlangan (brightness) produk kertas karton dupleks saat menyampaikan pemberitahuan pabean impor.

    Dalam hal importir tidak melampirkan dokumen CoA atau melampirkan CoA namun tidak mencantumkan tingkat brightness, sehingga informasi tersebut tidak diketahui, pejabat bea cukai akan melakukan penelitian lebih lanjut untuk menentukan tingkat kecemerlangan produk. Hasil penelitian ini kemudian akan menjadi dasar bagi pejabat bea cukai dalam menentukan pengenaan bea masuk antidumping.

    Kebijakan BMAD ini berlaku untuk barang impor kertas karton dupleks yang dokumen pemberitahuan pabean impornya telah mendapat nomor pendaftaran dari kantor pabean, atau tarif serta nilai pabeannya telah ditetapkan oleh kantor pabean. Namun, perlu dicatat bahwa untuk pemasukan dan pengeluaran barang di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, tempat penimbunan berikat, atau kawasan ekonomi khusus, akan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan khusus yang berlaku di wilayah tersebut.

    Keputusan pemerintah ini menegaskan komitmen kuat dalam menjaga integritas pasar dan mendukung keberlangsungan industri manufaktur di Indonesia. Langkah proaktif ini diharapkan tidak hanya melindungi produsen lokal dari praktik persaingan tidak sehat, tetapi juga mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di sektor industri kertas dan karton. Ini adalah sinyal jelas bahwa Indonesia tidak akan menoleransi praktik perdagangan yang merugikan kepentingan nasional, sebagaimana dikutip dari EraNusantara.co pada Minggu (14/6/2026).

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Investor Emas Wajib Simak! Harga Antam Terjun Bebas Rp 32 Ribu dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Parah: Ini Detailnya!

    Ekonomi 14-06-2026 - 12.06

    Pengakuan Mengejutkan dari Mark Zuckerberg: PHK Ribuan Karyawan Meta Ternyata ‘Salah Langkah’ Akibat AI! Apa Rencana Bos Facebook Selanjutnya?

    Ekonomi 14-06-2026 - 05.06

    Lompatan Ekonomi RI Dimulai dari Batu Bara & CPO? Kebijakan Strategis Ini Diprediksi Bawa Indonesia Jadi Kekuatan Asia!

    Ekonomi 14-06-2026 - 02.06

    Bukan PHK Massal! Danantara Bongkar Strategi Revolusioner BUMN: Selamatkan Rp 50 Triliun, Ribuan Pekerja Aman, dan Siap Jadi Raksasa Global!

    Ekonomi 13-06-2026 - 22.06

    Jangan Kaget! Transmart Full Day Sale Bikin Harga Mesin Cuci Anjlok Rp 2 Juta, Ini Waktu dan Caranya!

    Ekonomi 13-06-2026 - 19.06

    Ekonomi 13-06-2026 - 16.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0616 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0611 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.4411 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.