EraNusantara – Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menjadi momok menakutkan, tidak hanya bagi kesehatan masyarakat tetapi juga bagi denyut nadi ekonomi di Pulau Kalimantan. Data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 209,78 hektare lahan yang terbakar dan belum berhasil dipadamkan, memicu kekhawatiran serius terhadap kelangsungan operasional penerbangan dan potensi kerugian ekonomi yang lebih besar.
Kepala BNPB, Suharyanto, dalam laporannya, merinci bahwa dari total 1.212,52 hektare lahan yang dilalap api di Sumatera dan Kalimantan, 1.002,74 hektare di antaranya telah berhasil dikendalikan. Namun, sisa lahan yang masih membara, terutama di Kalimantan Selatan dengan luasan 63,16 hektare, serta Kalimantan Barat yang mencatat 11,74 hektare, terus menjadi tantangan besar. Suharyanto menyoroti kesulitan penanganan asap di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, terutama karena Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) belum dapat dilaksanakan secara maksimal.

"OMC, khususnya di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, tidak dapat berjalan optimal. Akibatnya, asap di kedua wilayah ini cukup tebal, Pak Presiden. Kondisi ini sangat mengganggu penerbangan komersial, operasi udara, bahkan upaya water bombing," jelas Suharyanto dalam video yang ditayangkan oleh Sekretariat Presiden pada Rabu (23/9/2026). Ia menambahkan bahwa mobilitas udara, baik untuk masuk maupun keluar dari Kalimantan Tengah dan Barat, mengalami hambatan signifikan.
Sektor Penerbangan Tercekik: Prioritas Keselamatan dan Dampak Ekonomi
Di tengah krisis asap ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengintensifkan pemantauan dan koordinasi demi memastikan keselamatan serta kelancaran operasional penerbangan di berbagai wilayah Kalimantan. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa visibilitas yang terganggu akibat asap Karhutla secara langsung memengaruhi kelancaran operasional bandar udara. Dalam situasi seperti ini, prinsip keselamatan penerbangan adalah harga mati.
"Keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama kami. Jika kondisi jarak pandang berada di bawah batas minimum operasional, maka penerbangan dapat mengalami keterlambatan, penundaan, pembatalan, atau bahkan pengalihan rute. Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi kondisi lapangan dan pertimbangan keselamatan yang tidak bisa ditawar," ujar Lukman, seperti dikutip eranusantara.co.
Dampak nyata dari kabut asap ini tercermin dalam statistik penerbangan. Selama periode 14-20 September 2026, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan mencatat 409 penerbangan terdampak. Angka ini terdiri dari 141 penerbangan yang mengalami keterlambatan (delay), 254 penerbangan dibatalkan atau ditunda (cancelled/postponed), serta 14 penerbangan yang dialihkan (divert). Data ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode 7-13 September 2026 yang mencatat 159 penerbangan terdampak, mengindikasikan memburuknya kondisi jarak pandang.
Kalimantan Tengah Paling Terpukul, Visibilitas Anjlok hingga 50 Meter
Secara kewilayahan, Kalimantan Tengah mencatat angka dampak paling signifikan dengan 201 penerbangan terdampak, meliputi 79 delay, 121 cancelled/postponed, dan 1 divert. Disusul oleh Kalimantan Timur dengan 138 penerbangan terdampak (48 delay, 77 cancelled/postponed, 13 divert), dan Kalimantan Utara dengan 70 penerbangan terdampak (14 delay, 56 cancelled/postponed).
Kondisi visibilitas yang ekstrem juga menjadi perhatian serius. Beberapa bandar udara, termasuk Bandara Tjilik Riwut, Bandara Iskandar, Bandara Haji Muhammad Sidik, dan Bandara A.P.T. Pranoto, mencatat jarak pandang terendah mencapai 50 meter. Angka ini jauh di bawah batas minimum operasional yang diperlukan untuk penerbangan yang aman.
Pemantauan pada 21 September 2026 oleh Kantor Otoritas Bandara Wilayah I Kelas Utama juga menunjukkan dampak serupa di sejumlah bandar udara di Kalimantan Barat. Di Bandara Supadio, Pontianak, beberapa penerbangan mengalami keterlambatan antara 42 hingga 195 menit, bahkan ada yang dibatalkan karena jarak pandang yang tidak memenuhi standar. Bandara Rahadi Oesman di Ketapang juga melaporkan keterlambatan, sementara Bandara Singkawang mencatat beberapa pembatalan meskipun statusnya tetap terbuka dengan jarak pandang sekitar 1.000 meter. Bandara Tebelian di Sintang dan Bandara Pangsuma di Putussibau juga berstatus terbuka dengan jarak pandang masing-masing sekitar 700 meter, meskipun tidak ada jadwal penerbangan pada saat pemantauan.
Lukman menegaskan bahwa Ditjen Perhubungan Udara bersama Kantor Otoritas Bandar Udara dan seluruh pemangku kepentingan penerbangan terus mengintensifkan pemantauan kondisi jarak pandang, koordinasi operasional, serta evaluasi berkala. "Kami terus berkoordinasi dengan penyelenggara bandar udara, penyedia pelayanan navigasi penerbangan, operator penerbangan, serta instansi terkait untuk memastikan operasional penerbangan dapat berjalan dengan tetap memperhatikan keselamatan, keamanan, keteraturan, dan kelancaran penerbangan," pungkas Lukman.
Krisis asap Karhutla ini bukan hanya ancaman ekologis, tetapi juga pukulan telak bagi sektor transportasi dan ekonomi regional. Kerugian finansial akibat pembatalan dan penundaan penerbangan, terganggunya rantai pasok, hingga dampak pada sektor pariwisata dan investasi, menjadi bayang-bayang yang harus segera diatasi dengan solusi komprehensif dan berkelanjutan.
Editor: Rockdisc