EraNusantara – Mengakhiri spekulasi mengenai status kepegawaian para manajer Koperasi Desa Merah Putih, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, secara tegas menyatakan bahwa mereka akan berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, status tersebut tidak permanen, melainkan terikat dalam skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Kepastian ini disampaikan Joao usai rapat penting di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/9/2026).
Joao menjelaskan lebih lanjut bahwa para manajer ini akan berada di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara, entitas BUMN yang fokus pada sektor pangan. Meskipun berstatus pegawai BUMN, sifat kontrak PKWT ini menandakan adanya evaluasi menyeluruh setelah masa dua tahun berakhir. Mengenai kelanjutan nasib para manajer setelah kontrak dua tahun habis, Joao memilih untuk tidak berspekulasi terlalu jauh. Pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam terlebih dahulu untuk menilai kebutuhan dan kinerja.

Menariknya, Joao juga membuka kemungkinan bahwa para manajer ini dapat dialihkan ke kegiatan lain di luar lingkup koperasi desa, jika memang ada kebutuhan. Ia menegaskan, "Setelah dua tahun, mungkin akan dievaluasi kebutuhan BUMN. Apabila perlu dilanjutkan, akan kami lanjutkan untuk kegiatan yang mungkin bisa berbeda dari Koperasi Desa Merah Putih, namun itu adalah kebijakan yang akan diputuskan setelah masa dua tahun tersebut."
Pernyataan Joao ini sekaligus mengklarifikasi pandangan sebelumnya yang sempat disampaikan oleh Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria. Pada hari sebelumnya, Selasa (22/9/2026), Dony sempat mengutarakan bahwa para manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih tidak serta merta berstatus pegawai BUMN. Menurut Dony, mereka akan ditugaskan dalam skema pembinaan intensif selama dua tahun di bawah payung PT Agrinas Pangan Nusantara dan PT Agrinas Jaladri Nusantara. Dony menjelaskan, "Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN ya. Nanti akan disampaikan mereka adalah karena ini kan penugasan selama dua tahun itu dibina dulu kan koperasi-koperasi ini. Nanti mereka akan ditempatkan dulu di bawah Agrinas Pangan."
Perbedaan narasi ini kini telah menemukan titik terang dengan penegasan dari Direktur Utama Agrinas sendiri, memberikan kepastian bagi para manajer yang terlibat dalam program vital pengembangan ekonomi pedesaan dan pesisir ini.
(hal/ara/eranusantara.co)
Editor: Rockdisc