Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    17-07-2026 - 02.06

    Dana Desa Jadi Kunci! Koperasi Merah Putih Banjir Modal Rp 3 Miliar: Terbongkar Skema Pembayaran dan Rincian Penggunaan yang Bikin Penasaran!

    16-07-2026 - 22.06

    Bocoran Eksklusif! Cara Pintar Kirim Uang ke Luar Negeri Anti Ribet: BRImo Beri Cashback Hingga Rp50.000, Jangan Sampai Ketinggalan!

    16-07-2026 - 19.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Dana Desa Jadi Kunci! Koperasi Merah Putih Banjir Modal Rp 3 Miliar: Terbongkar Skema Pembayaran dan Rincian Penggunaan yang Bikin Penasaran!
    • Bocoran Eksklusif! Cara Pintar Kirim Uang ke Luar Negeri Anti Ribet: BRImo Beri Cashback Hingga Rp50.000, Jangan Sampai Ketinggalan!
    • Mengapa Dana Negara Begitu Krusial? Presiden Prabowo Buka Suara: Dari Gaji Guru hingga Infrastruktur Modern, Ini Visi Besar Indonesia Maju!
    • Lebih dari Sekadar Gol! Kadin Bongkar ‘Harta Karun’ Ekonomi Rp 5 Triliun di Balik Piala Dunia 2026, UMKM Ikut Panen Raya!
    • Bocoran Eksklusif: Menteri Yandri Gandeng 10 Asosiasi Desa! Koperasi Merah Putih Siap Ubah Nasib Desa, Dana Desa Jadi Kunci Utama?
    • Terungkap! Strategi Revolusioner KPPU untuk Ekonomi Indonesia: Dari Piring Makan Hingga Jaringan Digital, Siapa yang Harus Bersiap?
    • Terkuak! BUMN Perkapalan Raksasa Pailit, Danantara Ungkap Strategi Berani Ambil Alih Aset: Skenario Konsolidasi Ini Diklaim Lebih Hemat dan Efisien!
    • Terkuak! Menkeu Purbaya Bongkar ‘Kode Rahasia’ Bank Indonesia di Balik Penarikan Dana Ratusan Triliun dari Bank BUMN: Indikator Likuiditas Perbankan Nasional Dipertanyakan?
    • MIRIS! Gaji Rp 76 Ribu Pengelola Koperasi Desa Viral, Kemenkop & Agrinas Buka Suara: Ada Apa Sebenarnya di Balik Janji Manis Kesejahteraan?
    Jumat, 17 Juli 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      17-07-2026 - 02.06

      Dana Desa Jadi Kunci! Koperasi Merah Putih Banjir Modal Rp 3 Miliar: Terbongkar Skema Pembayaran dan Rincian Penggunaan yang Bikin Penasaran!

      16-07-2026 - 22.06

      Bocoran Eksklusif! Cara Pintar Kirim Uang ke Luar Negeri Anti Ribet: BRImo Beri Cashback Hingga Rp50.000, Jangan Sampai Ketinggalan!

      16-07-2026 - 19.06

      Mengapa Dana Negara Begitu Krusial? Presiden Prabowo Buka Suara: Dari Gaji Guru hingga Infrastruktur Modern, Ini Visi Besar Indonesia Maju!

      16-07-2026 - 16.06

      Lebih dari Sekadar Gol! Kadin Bongkar ‘Harta Karun’ Ekonomi Rp 5 Triliun di Balik Piala Dunia 2026, UMKM Ikut Panen Raya!

      16-07-2026 - 12.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Heboh! Kasus Toko Mama Banjar, Menteri UMKM Minta Hukuman Ringan, Kok Bisa?

    Heboh! Kasus Toko Mama Banjar, Menteri UMKM Minta Hukuman Ringan, Kok Bisa?

    Ekonomi 15-05-2025 - 19.062 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Heboh! Kasus Toko Mama Banjar, Menteri UMKM Minta Hukuman Ringan, Kok Bisa?

    EraNusantara – Polemik kasus hukum yang menimpa Toko Mama Khas Banjar, yang pemiliknya, Firly, dijerat UU Perlindungan Konsumen karena kesalahan pelabelan produk, memantik reaksi dari Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Maman Abdurahman, Menteri UMKM, menganggap sanksi administratif lebih pas ketimbang pidana bagi pelaku UMKM seperti Firly. Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025).

    Menurut Maman, mayoritas pelaku UMKM memiliki keterbatasan akses pendidikan dan pemahaman hukum. Menjatuhkan sanksi pidana, menurutnya, bertentangan dengan kebijakan hukum nasional yang seharusnya melindungi usaha kecil. Ia menekankan bahwa Firly, yang dianggapnya beritikad baik, lebih pantas mendapatkan sanksi administratif atas pelanggaran pelabelan pangan berisiko rendah atau sedang.

    Heboh! Kasus Toko Mama Banjar, Menteri UMKM Minta Hukuman Ringan, Kok Bisa?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Sanksi administratif lebih tepat. Menjatuhkan pidana kepada pelaku UMKM yang beritikad baik, seperti Firly, bertentangan dengan kebijakan hukum nasional," tegas Maman. Ia juga menyarankan agar kasus ini ditangani dengan mengacu pada Undang-Undang Pangan yang dinilai lebih spesifik dan komprehensif dalam mengatur keamanan, mutu, label, dan gizi produk pangan.

    Maman mengakui bahwa pendekatan kepolisian dan kejaksaan dalam menangani kasus ini sudah tepat dari perspektif perlindungan konsumen. Namun, ia berpendapat bahwa UU Perlindungan Konsumen kurang relevan diterapkan pada kasus UMKM. Ia pun meminta penegak hukum bersikap proporsional dan mempertimbangkan keadilan substantif demi UMKM dan perekonomian nasional.

    "Demi menjaga iklim usaha dan pembangunan ekonomi nasional, kami meminta agar perkara ini dilihat secara proporsional. Saudara Firly layak dibebaskan karena pelanggarannya bersifat administratif, bukan pidana," ujar Maman. Ia menegaskan bahwa pernyataannya bukan untuk menilai siapa yang salah atau benar, melainkan untuk mendorong solusi yang lebih adil dan seimbang bagi pelaku UMKM.

    Dengan demikian, Menteri UMKM secara tegas mendorong agar kasus Toko Mama Banjar diselesaikan dengan pendekatan administratif, bukan pidana, demi melindungi dan mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Ekonomi 17-07-2026 - 02.06

    Dana Desa Jadi Kunci! Koperasi Merah Putih Banjir Modal Rp 3 Miliar: Terbongkar Skema Pembayaran dan Rincian Penggunaan yang Bikin Penasaran!

    Ekonomi 16-07-2026 - 22.06

    Bocoran Eksklusif! Cara Pintar Kirim Uang ke Luar Negeri Anti Ribet: BRImo Beri Cashback Hingga Rp50.000, Jangan Sampai Ketinggalan!

    Ekonomi 16-07-2026 - 19.06

    Mengapa Dana Negara Begitu Krusial? Presiden Prabowo Buka Suara: Dari Gaji Guru hingga Infrastruktur Modern, Ini Visi Besar Indonesia Maju!

    Ekonomi 16-07-2026 - 16.06

    Lebih dari Sekadar Gol! Kadin Bongkar ‘Harta Karun’ Ekonomi Rp 5 Triliun di Balik Piala Dunia 2026, UMKM Ikut Panen Raya!

    Ekonomi 16-07-2026 - 12.06

    Bocoran Eksklusif: Menteri Yandri Gandeng 10 Asosiasi Desa! Koperasi Merah Putih Siap Ubah Nasib Desa, Dana Desa Jadi Kunci Utama?

    Ekonomi 16-07-2026 - 05.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0616 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0611 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.4411 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.