Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Terkuak! Biaya Perang AS-Iran: Bukan Hanya Triliunan Dolar, Tapi ‘Bom Waktu’ Utang yang Mengancam Generasi Mendatang!

    15-04-2026 - 05.06

    Terkuak! Jurus Jitu Indonesia Hadapi Gejolak Energi Global: Kesepakatan ‘Mega’ dengan Rusia Jamin Pasokan Minyak & LPG Aman, Hingga Potensi Nuklir Terbuka!

    14-04-2026 - 19.06

    Alarm Merah Perdagangan RI-Rusia Berbunyi! Putin Blak-blakan di Depan Prabowo, Ungkap Fakta Mengejutkan dan Peluang Emas BRICS yang Tak Terduga!

    14-04-2026 - 05.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Terkuak! Biaya Perang AS-Iran: Bukan Hanya Triliunan Dolar, Tapi ‘Bom Waktu’ Utang yang Mengancam Generasi Mendatang!
    • Terkuak! Jurus Jitu Indonesia Hadapi Gejolak Energi Global: Kesepakatan ‘Mega’ dengan Rusia Jamin Pasokan Minyak & LPG Aman, Hingga Potensi Nuklir Terbuka!
    • Alarm Merah Perdagangan RI-Rusia Berbunyi! Putin Blak-blakan di Depan Prabowo, Ungkap Fakta Mengejutkan dan Peluang Emas BRICS yang Tak Terduga!
    • Terkuak! Target Puluhan Ribu Gerai Koperasi Merah Putih Jauh Panggang dari Api: KSP Ungkap Tiga Biang Kerok Utama yang Bikin Proyek Ambisius Ini Amburadul!
    • Geger Maratua! Resor Mewah Milik Investor Asing Disegel KKP, Terkuak Pelanggaran Krusial yang Mengancam Kekayaan Bahari Indonesia!
    • Geger! Ratusan Dapur Program Makan Bergizi Gratis Disegel BGN: Bukan Sekadar Renovasi, Ancaman Kesehatan Mengintai? Ini Biang Keroknya!
    • Terungkap! Cara Cerdas Dapatkan AC Polytron 1 PK Hanya Rp 3 Jutaan di Transmart Full Day Sale, Hematnya Bikin Melongo!
    • Terkuak! Alasan Sebenarnya di Balik Penundaan Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat: Bukan Sekadar Musim Sepi, Ada Strategi Ekonomi Jangka Panjang?
    Rabu, 15 April 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Terkuak! Biaya Perang AS-Iran: Bukan Hanya Triliunan Dolar, Tapi ‘Bom Waktu’ Utang yang Mengancam Generasi Mendatang!

      15-04-2026 - 05.06

      Terkuak! Jurus Jitu Indonesia Hadapi Gejolak Energi Global: Kesepakatan ‘Mega’ dengan Rusia Jamin Pasokan Minyak & LPG Aman, Hingga Potensi Nuklir Terbuka!

      14-04-2026 - 19.06

      Alarm Merah Perdagangan RI-Rusia Berbunyi! Putin Blak-blakan di Depan Prabowo, Ungkap Fakta Mengejutkan dan Peluang Emas BRICS yang Tak Terduga!

      14-04-2026 - 05.06

      Terkuak! Target Puluhan Ribu Gerai Koperasi Merah Putih Jauh Panggang dari Api: KSP Ungkap Tiga Biang Kerok Utama yang Bikin Proyek Ambisius Ini Amburadul!

      13-04-2026 - 19.06

      Geger Maratua! Resor Mewah Milik Investor Asing Disegel KKP, Terkuak Pelanggaran Krusial yang Mengancam Kekayaan Bahari Indonesia!

      13-04-2026 - 05.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - GEGER! Perjanjian Dagang RI-AS Picu Kekhawatiran Jaminan Halal Produk: BPKN Desak Pemerintah Buka-bukaan, Ada Apa Sebenarnya?

    GEGER! Perjanjian Dagang RI-AS Picu Kekhawatiran Jaminan Halal Produk: BPKN Desak Pemerintah Buka-bukaan, Ada Apa Sebenarnya?

    Ekonomi 26-02-2026 - 05.063 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    GEGER! Perjanjian Dagang RI-AS Picu Kekhawatiran Jaminan Halal Produk: BPKN Desak Pemerintah Buka-bukaan, Ada Apa Sebenarnya?

    EraNusantara – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menyoroti potensi implikasi dari perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang disebut-sebut memungkinkan produk AS tidak lagi memerlukan label halal dari otoritas Indonesia. Ketua BPKN, Mufti Mubarok, mendesak pemerintah untuk transparan mengenai isi teknis kesepakatan tersebut, terutama terkait jaminan halal, demi melindungi hak-hak fundamental konsumen di Tanah Air.

    Isu ini mencuat setelah adanya kesepakatan dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau perjanjian dagang terkait tarif resiprokal antara kedua negara. Merujuk dokumen dari Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), salah satu poin krusial dalam kesepakatan itu menyebutkan bahwa Indonesia harus mengizinkan penggunaan label halal dari otoritas AS sendiri, bukan dari lembaga halal Indonesia, setelah perjanjian tersebut berlaku.

    GEGER! Perjanjian Dagang RI-AS Picu Kekhawatiran Jaminan Halal Produk: BPKN Desak Pemerintah Buka-bukaan, Ada Apa Sebenarnya?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Mufti Mubarok menegaskan, dalam konteks perlindungan konsumen, pemerintah tidak boleh mengesampingkan ketentuan hukum nasional. Ia secara spesifik merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. "BPKN RI pada prinsipnya mendukung kerja sama ekonomi internasional, namun hak fundamental konsumen Indonesia untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur, terutama menyangkut status kehalalan produk, tidak boleh sedikit pun dikompromikan atau dinegosiasikan," tegas Mufti dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026), seperti dilansir eranusantara.co.

    Menurut Mufti, Undang-Undang Perlindungan Konsumen secara gamblang mewajibkan pelaku usaha untuk menyediakan informasi yang akurat dan transparan mengenai barang dan/atau jasa yang diperdagangkan. Lebih lanjut, Undang-Undang Jaminan Produk Halal secara eksplisit menyatakan bahwa seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal, kecuali jika secara jelas dinyatakan tidak halal dengan keterangan yang memadai.

    Mengingat Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk Muslim, Mufti menilai bahwa aspek kehalalan bukan sekadar persoalan administratif perdagangan. Lebih dari itu, ia menekankan bahwa isu halal menyangkut keyakinan, kepastian hukum, serta hak konstitusional konsumen. "Label halal bukan sekadar simbol, melainkan bentuk jaminan negara terhadap hak konsumen. Jika ada relaksasi atau pengakuan sertifikasi halal dari luar negeri, harus dipastikan tetap berada dalam koridor hukum dan diawasi ketat," terangnya.

    Mufti menambahkan, pengakuan sertifikasi halal dari luar negeri memang dimungkinkan dalam regulasi, namun harus melalui mekanisme kerja sama dan saling pengakuan (mutual recognition) yang ketat, serta berada di bawah pengawasan otoritas berwenang di Indonesia.

    Oleh karena itu, BPKN mendesak pemerintah Indonesia untuk membuka secara transparan isi teknis kesepakatan dagang tersebut kepada publik. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada pasal yang berpotensi bertentangan dengan peraturan perundang-undangan nasional. BPKN juga mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta kementerian/lembaga terkait untuk melakukan kajian komprehensif terhadap implikasi kesepakatan ini, khususnya di sektor pangan dan produk hewani.

    "Kerja sama dagang haruslah memperkuat ekonomi nasional tanpa mengurangi perlindungan hukum bagi konsumen. BPKN RI berkomitmen untuk terus mengawal implementasi kebijakan ini, memastikan setiap langkah tetap selaras dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan prinsip kehati-hatian yang menjunjung tinggi hak-hak masyarakat," pungkas Mufti, menegaskan komitmennya untuk menempatkan kepentingan dan hak konsumen Indonesia sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan perdagangan internasional.

    Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah memberikan klarifikasi terkait isu ini. Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan bahwa tidak semua produk asal Negeri Paman Sam yang masuk ke pasar domestik akan serta-merta dibebaskan dari kewajiban sertifikasi halal. Ia menegaskan, produk makanan dan minuman dari AS tetap memiliki kewajiban sertifikasi halal. "Tidak (berlaku untuk semua). Indonesia tetap memberlakukan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman," ujar Haryo dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).

    Haryo menambahkan, untuk makanan dan minuman yang mengandung bahan non-halal, wajib diberi label keterangan non-halal. Hal ini, menurutnya, adalah bagian dari upaya perlindungan konsumen di dalam negeri.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Terkuak! Biaya Perang AS-Iran: Bukan Hanya Triliunan Dolar, Tapi ‘Bom Waktu’ Utang yang Mengancam Generasi Mendatang!

    Ekonomi 15-04-2026 - 05.06

    Terkuak! Jurus Jitu Indonesia Hadapi Gejolak Energi Global: Kesepakatan ‘Mega’ dengan Rusia Jamin Pasokan Minyak & LPG Aman, Hingga Potensi Nuklir Terbuka!

    Ekonomi 14-04-2026 - 19.06

    Alarm Merah Perdagangan RI-Rusia Berbunyi! Putin Blak-blakan di Depan Prabowo, Ungkap Fakta Mengejutkan dan Peluang Emas BRICS yang Tak Terduga!

    Ekonomi 14-04-2026 - 05.06

    Terkuak! Target Puluhan Ribu Gerai Koperasi Merah Putih Jauh Panggang dari Api: KSP Ungkap Tiga Biang Kerok Utama yang Bikin Proyek Ambisius Ini Amburadul!

    Ekonomi 13-04-2026 - 19.06

    Geger Maratua! Resor Mewah Milik Investor Asing Disegel KKP, Terkuak Pelanggaran Krusial yang Mengancam Kekayaan Bahari Indonesia!

    Ekonomi 13-04-2026 - 05.06

    Geger! Ratusan Dapur Program Makan Bergizi Gratis Disegel BGN: Bukan Sekadar Renovasi, Ancaman Kesehatan Mengintai? Ini Biang Keroknya!

    Ekonomi 12-04-2026 - 19.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0616 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0611 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.4410 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.