EraNusantara – Jakarta – Pasar emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menunjukkan volatilitas signifikan sepanjang pekan terakhir Agustus 2026. Setelah sempat memberikan harapan di awal pekan, harga emas Antam justru berbalik arah, mencatat pelemahan drastis hingga 2,9% atau setara dengan Rp 80.000 per gram dalam kurun waktu Senin (24/8/2026) hingga Minggu (30/8/2026). Data yang dihimpun eranusantara.co dari laman resmi Logam Mulia Antam pada Minggu (30/8/2026) menunjukkan bahwa momentum positif sempat mewarnai perdagangan di awal pekan, di mana harga emas sempat menguat dibandingkan penutupan pekan sebelumnya.
Puncak performa emas Antam terjadi pada Selasa (25/8/2026), ketika harganya berhasil menembus level Rp 2.768.000 per gram. Namun, euforia tersebut tak berlangsung lama. Titik ini justru menjadi puncak sekaligus penguatan terakhir yang tercatat sepanjang pekan. Sejak Rabu (26/8/2026), momentum pasar berbalik arah. Harga emas mulai terkoreksi, turun kembali ke Rp 2.750.000 per gram pada hari Rabu, dan terus melanjutkan tren pelemahan hingga menyentuh level terendah pekan ini, yakni Rp 2.670.000 per gram pada Sabtu (29/8/2026). Penurunan ini mengindikasikan tekanan jual yang cukup kuat di pasar.

Tidak hanya harga jual, harga buyback atau harga beli kembali emas oleh Antam juga turut tergerus. Pada awal pekan, Senin (24/8/2026), harga buyback masih berada di angka Rp 2.610.000 per gram. Namun, seiring dengan anjloknya harga jual, harga buyback pun ikut merosot tajam, mencapai Rp 2.523.000 per gram pada Sabtu (29/8/2026). Penurunan ini tentu berdampak langsung pada potensi keuntungan investor yang ingin merealisasikan kepemilikan emasnya.
Perlu diingat bagi para investor, transaksi penjualan emas batangan kepada Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, besaran PPh 22 yang dikenakan adalah 0,9%. Namun, bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang menyertakannya saat transaksi, tarif pajak ini bisa dipangkas menjadi 0,45%, memberikan insentif bagi kepatuhan pajak.
Berikut adalah rekapitulasi pergerakan harga emas Antam per gram selama periode 24-29 Agustus 2026, yang menunjukkan fluktuasi signifikan dalam sepekan terakhir:
- Senin, 24 Agustus 2026: Rp 2.750.000
- Selasa, 25 Agustus 2026: Rp 2.768.000 (Puncak Pekan)
- Rabu, 26 Agustus 2026: Rp 2.750.000
- Kamis, 27 Agustus 2026: Rp 2.723.000
- Jumat, 28 Agustus 2026: Rp 2.718.000
- Sabtu, 29 Agustus 2026: Rp 2.670.000 (Terendah Pekan)
Editor: Rockdisc