EraNusantara – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini memberikan sinyal kuat mengenai perubahan signifikan dalam skema insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang lebih dikenal publik sebagai Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Rencana perombakan ini datang dari Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang selama ini mengucurkan dana sebesar Rp 6 juta per hari kepada setiap dapur MBG yang beroperasi.
Purbaya, saat ditemui di Kementerian Keuangan pada Jumat (28/8/2026), menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan agar penyaluran insentif dapat lebih tepat sasaran. "Dia bilang akan diubah supaya tepat sasaran," ujar Purbaya, merujuk pada pernyataan dari pihak BGN.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, telah memberikan gambaran lebih detail mengenai skema baru yang sedang digodok. Menurut Agustina, insentif yang akan datang tidak lagi disamaratakan Rp 6 juta per hari untuk semua SPPG. Sebaliknya, besaran insentif akan disesuaikan dengan jangkauan dan kapasitas pelayanan masing-masing SPPG.
"Kami nanti akan membuat skema insentif yang lebih adil," jelas Agustina di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026) malam. Ia menyoroti ketidakadilan dalam sistem yang berlaku saat ini. "Misalnya gini, kan nggak juga dong SPPG yang 200 meter yang cuma melayani 500 atau katakanlah 1.000 orang insentifnya sama. Nggak juga dong yang 300 meter atau 400, ada bahkan yang 500 yang lebih bagus kok disamaratakan Rp 6 juta? Kan nggak fair. Nah, itu skema-skema itu yang akan kami lakukan perbaikan," paparnya, menggambarkan perlunya diferensiasi berdasarkan skala operasional dan jumlah penerima manfaat.
Perubahan skema insentif ini diproyeksikan akan memengaruhi waktu balik modal (break-even point) bagi SPPG. Agustina memperkirakan, dengan insentif Rp 6 juta per hari saat ini, setiap SPPG dapat balik modal dalam waktu sekitar dua tahun. Perhitungan ini didasarkan pada asumsi modal awal per SPPG sebesar Rp 3,5 miliar dan operasional penyaluran makanan selama 313 hari per tahun. "Rp 6 juta per hari, harinya saja diubah dengan dua kali SK, yang terakhir tuh 313. Artinya, hitungannya, Rp 6 juta per hari dikali 313 (hari) itu Rp 1,87 miliar. Akhirnya kalau dia investasi Rp 3,5 miliar mendirikan satu SPPG, dua tahun kan selesai tuh investasinya itu sudah balik," rincinya. Dengan skema baru, waktu balik modal ini bisa menjadi lebih cepat atau bahkan lebih lambat, tergantung pada besaran insentif yang diterima dan efisiensi operasional.
Lebih lanjut, BGN juga akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap lokasi SPPG. Evaluasi ini akan berorientasi pada penerima manfaat yang sebenarnya, bukan hanya potensi. Agustina mengungkapkan bahwa selama ini, penentuan lokasi SPPG cenderung hanya melihat berapa banyak potensi penerima makan gratis di suatu daerah, tanpa mempertimbangkan apakah penerima tersebut benar-benar membutuhkan atau berada di area dengan kondisi khusus seperti stunting.
"Jadi, katakanlah untuk mendirikan SPPG, kan tahu ya ceritanya ya tentang SPPG? Semua siapa yang punya titik, kemudian daftar titik, ah lalu di situlah calon mitranya itu yang mencari calon penerima manfaat di sekitarnya, sehingga tidak ada tuh perhatian terhadap, ‘ini daerah stunting bukan sih?’, daerah yang apa perlu disasar nggak sih karena ada kondisi tertentu? Nggak. Mereka pokoknya ada SD sekitarnya, ada SMP sekitarnya, mau gitu," jelas Agustina. Ia menambahkan bahwa kondisi ini bahkan menyebabkan adanya persaingan antar-SPPG di lapangan karena terlalu banyak titik di satu area. "Apalagi ketika titik-titik SPPG itu sudah terlalu banyak, malah ada di lapangan yang berebut. Itu yang sekarang sedang kami sisir lagi datanya," pungkasnya, menandakan komitmen BGN untuk menciptakan sistem yang lebih efisien, adil, dan berdampak nyata dalam upaya pemenuhan gizi masyarakat.
Editor: Rockdisc