EraNusantara – Sebuah langkah strategis dan transformatif tengah digulirkan oleh Danantara dalam menata ulang lanskap Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Inisiatif perampingan yang ambisius ini bukan sekadar upaya efisiensi biasa, melainkan sebuah restrukturisasi fundamental yang bertujuan mendongkrak daya saing BUMN di kancah global, dengan komitmen kuat untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan amanat yang telah disampaikan sejak awal pembentukan Danantara. Menurut Firnando, merapikan struktur BUMN yang saat ini terdiri dari lebih dari seribu entitas, termasuk anak dan cucu usaha, adalah krusial untuk menciptakan perusahaan negara yang lebih fokus, efisien, dan memiliki arah bisnis yang jelas. Ia menekankan bahwa proses ini harus dipahami sebagai penataan korporasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan aset negara, bukan sebagai upaya pengurangan tenaga kerja.

Berdasarkan paparan yang diterima Komisi VI DPR RI, Firnando menjelaskan bahwa jumlah entitas BUMN yang mencapai lebih dari 1.000 perusahaan dinilai menimbulkan berbagai inefisiensi operasional yang signifikan. "Dari lebih dari seribu perusahaan yang ada saat ini, terdapat sejumlah anak usaha maupun cucu usaha yang dinilai tidak lagi relevan atau tidak memberikan kontribusi optimal terhadap bisnis inti perusahaan," ujar Firnando dalam keterangan tertulis yang diterima eranusantara.co pada Sabtu (13/6/2026). Struktur yang terlalu berlapis dan tidak seluruhnya memberikan nilai tambah ini diperkirakan membebani keuangan negara hingga sekitar Rp 50 triliun setiap tahunnya.
Oleh karena itu, Danantara menargetkan penyederhanaan struktur korporasi menjadi sekitar 200 perusahaan yang lebih terintegrasi dan memiliki fungsi yang jelas. Firnando mengapresiasi tinggi komitmen Danantara yang memastikan proses streamlining ini tidak dilakukan melalui PHK. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu perhatian utama DPR sejak awal pembahasan program transformasi BUMN. Manajemen Danantara telah menyampaikan kepada Komisi VI bahwa konsolidasi akan dilakukan melalui penyederhanaan struktur perusahaan dan penguatan sinergi bisnis, bukan dengan mengorbankan tenaga kerja. Dengan demikian, efisiensi dapat tercapai tanpa mengurangi perlindungan terhadap pekerja yang menjadi bagian penting dari ekosistem BUMN.
Firnando menilai program streamlining ini sebagai langkah strategis jangka panjang untuk menciptakan BUMN yang lebih sehat, profesional, dan mampu bersaing di tingkat global. Selain menyederhanakan struktur korporasi, kebijakan ini juga akan mengelompokkan perusahaan berdasarkan sektor dan fungsi yang sesuai, sehingga tidak terjadi tumpang tindih usaha antar-entitas dan memperkuat tata kelola.
"Ini bukan pekerjaan yang bisa selesai dalam waktu singkat, tetapi saya melihat strategi yang dijalankan Danantara sudah berada di jalur yang tepat," tutup Firnando. "Tujuan akhirnya adalah menghadirkan BUMN yang lebih fokus, lebih produktif, dan memiliki daya saing yang kuat sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian nasional dan masyarakat luas."
Editor: Rockdisc