EraNusantara – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah strategis yang signifikan dalam upaya memperkuat pengawasan dan pengamanan sumber daya kelautan dan perikanan nasional. Fokus utama dari inisiatif ini adalah memberantas praktik Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) yang merugikan negara, khususnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Langkah ambisius ini melibatkan pembangunan armada baru dan pengembangan infrastruktur pangkalan utama.
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan, menjelaskan bahwa penguatan ini diwujudkan melalui pembangunan 10 kapal pengawas kelas I yang baru, yang akan secara substansial menambah kekuatan armada patroli KKP yang saat ini berjumlah 34 unit. Selain itu, dermaga Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam akan diperluas dan dikembangkan menjadi pangkalan utama. "Penambahan armada ini mutlak harus didukung dengan penyediaan prasarana dermaga yang memadai, agar mampu menampung kapal-kapal berukuran besar yang saat ini sedang dalam tahap konstruksi," ujar Didit dalam keterangan tertulis yang diterima eranusantara.co, Minggu (12/7). Investasi ini menunjukkan komitmen serius KKP dalam membangun kapasitas pertahanan maritim yang kokoh demi menjaga kedaulatan ekonomi perikanan nasional.

Senada dengan Wamen Didit, Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, memaparkan alasan krusial di balik penetapan Pangkalan PSDKP Batam sebagai pangkalan utama. "Posisi geografis Batam sangat strategis, menjadikannya titik vital bagi operasional kapal pengawas yang beroperasi di WPPNRI 711 Laut Natuna Utara," ungkap Ipunk. Ia menambahkan bahwa kawasan perairan Natuna Utara masih tergolong sangat rawan terhadap praktik pencurian ikan ilegal, yang tidak hanya mengancam kelestarian ekosistem tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi yang masif bagi negara. Dengan Batam sebagai pangkalan utama, diharapkan respons terhadap ancaman ini bisa lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif, mengamankan aset maritim bangsa dari eksploitasi ilegal.
Ipunk juga menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan 10 kapal pengawas baru serta perluasan dermaga PSDKP Batam dilaksanakan dengan pengawasan ketat dari Kejaksaan RI. "Pengawasan ini krusial untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi menjaga kepercayaan publik dan efisiensi anggaran negara," imbuh Ipunk. Langkah ini mencerminkan komitmen KKP terhadap tata kelola yang baik dan akuntabilitas dalam setiap proyek strategis yang melibatkan anggaran negara dalam skala besar.
Editor: Rockdisc