Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Bukan Sekadar Bansos! Pemerintah Ubah Jutaan Penerima PKH Jadi Pemilik Bisnis & Raih Keuntungan Melalui Koperasi Desa Merah Putih – Apa Rahasianya?

    11-03-2026 - 05.06

    Purbaya Bongkar Rahasia Perubahan Hati Prabowo: Bea Cukai Selamat dari ‘Hukuman’ SGS, Kinerja Gemilang Jadi Kunci!

    10-03-2026 - 19.06

    Siap Hadapi Badai Ekonomi? Bekali Diri dengan Sertifikasi Risiko Paling Dicari Ini & Amankan Masa Depan Karier Anda!

    10-03-2026 - 05.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Bukan Sekadar Bansos! Pemerintah Ubah Jutaan Penerima PKH Jadi Pemilik Bisnis & Raih Keuntungan Melalui Koperasi Desa Merah Putih – Apa Rahasianya?
    • Purbaya Bongkar Rahasia Perubahan Hati Prabowo: Bea Cukai Selamat dari ‘Hukuman’ SGS, Kinerja Gemilang Jadi Kunci!
    • Siap Hadapi Badai Ekonomi? Bekali Diri dengan Sertifikasi Risiko Paling Dicari Ini & Amankan Masa Depan Karier Anda!
    • Terungkap! Di Tengah Badai Krisis Global, Prabowo Bocorkan ‘Kekuatan Tersembunyi’ Indonesia: Bukan Hanya Swasembada Pangan, Tapi Ada Kekayaan Baru yang Mengejutkan!
    • Indonesia Aman! Cadangan Beras Nasional Capai Angka Fantastis, Cukup untuk 324 Hari ke Depan. Bagaimana Pemerintah Menjamin Stabilitas Harga?
    • Geger Solo Raya! BGN Bongkar 78 Dapur Gizi Nasional ‘Bermasalah’, Soroti Tata Kelola dan Kualitas Program Vital Masyarakat – Apa yang Sebenarnya Terjadi?
    • Cikini Gold Center: Bukan Sekadar Jual Beli, Ini Rahasia Pedagang Emas Raup Cuan Melimpah di Tengah Gejolak Pasar!
    • Harga TV 75 Inch UHD Smart Bikin Melongo! Transmart Full Day Sale Tawarkan Diskon Gila-gilaan, Cuma Sehari! Intip Strategi Hematnya di Sini!
    • Defisit APBN Februari Tembus Rp 135 Triliun: Sinyal Merah atau Justru Pertanda Baik? Menkeu Purbaya Ungkap Fakta Mengejutkan!
    • Alarm Ekonomi Berbunyi? APBN RI Februari 2026 Defisit Fantastis Rp 135,7 Triliun! Apa Implikasinya bagi Kantong Rakyat?
    Rabu, 11 Maret 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Bukan Sekadar Bansos! Pemerintah Ubah Jutaan Penerima PKH Jadi Pemilik Bisnis & Raih Keuntungan Melalui Koperasi Desa Merah Putih – Apa Rahasianya?

      11-03-2026 - 05.06

      Purbaya Bongkar Rahasia Perubahan Hati Prabowo: Bea Cukai Selamat dari ‘Hukuman’ SGS, Kinerja Gemilang Jadi Kunci!

      10-03-2026 - 19.06

      Siap Hadapi Badai Ekonomi? Bekali Diri dengan Sertifikasi Risiko Paling Dicari Ini & Amankan Masa Depan Karier Anda!

      10-03-2026 - 05.06

      Terungkap! Di Tengah Badai Krisis Global, Prabowo Bocorkan ‘Kekuatan Tersembunyi’ Indonesia: Bukan Hanya Swasembada Pangan, Tapi Ada Kekayaan Baru yang Mengejutkan!

      09-03-2026 - 19.06

      Indonesia Aman! Cadangan Beras Nasional Capai Angka Fantastis, Cukup untuk 324 Hari ke Depan. Bagaimana Pemerintah Menjamin Stabilitas Harga?

      09-03-2026 - 05.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Skandal! Trump Diduga "Curi" Rp 80 Triliun Dana Bantuan Luar Negeri?

    Skandal! Trump Diduga "Curi" Rp 80 Triliun Dana Bantuan Luar Negeri?

    Ekonomi 31-08-2025 - 05.062 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Skandal! Trump Diduga "Curi" Rp 80 Triliun Dana Bantuan Luar Negeri?

    EraNusantara – Geger! Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dikabarkan telah membatalkan bantuan luar negeri senilai US$ 4,9 miliar atau setara Rp 80,6 triliun (kurs Rp 16.449). Keputusan sepihak ini memicu kontroversi besar, mengingat dana tersebut telah disetujui oleh Kongres AS. Aksi Trump ini dinilai sebagai tindakan yang sangat berani dan mengundang pertanyaan besar tentang siapa yang sebenarnya berkuasa atas keuangan negara adidaya tersebut.

    Informasi yang dilansir eranusantara.co mengungkap, dalam surat yang diunggah secara daring, Trump menginformasikan kepada Ketua DPR Mike Johnson tentang rencananya untuk menahan pendanaan sejumlah 15 program internasional. Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, pun angkat bicara, menyatakan bahwa tindakan ini akan menimbulkan tantangan besar bagi anggaran PBB. "Ini akan membuat situasi anggaran atau likuiditas kami jauh lebih menantang, tetapi kami akan menindaklanjuti dengan otoritas AS untuk mendapatkan detail lebih lanjut," ujarnya.

    Skandal! Trump Diduga "Curi" Rp 80 Triliun Dana Bantuan Luar Negeri?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Konstitusi AS sendiri secara jelas memberikan wewenang pendanaan kepada Kongres. Setiap tahun, Kongres menyetujui undang-undang untuk mendanai operasional pemerintahan. Gedung Putih wajib mendapatkan persetujuan Kongres jika ingin menggunakan atau menahan dana tersebut. Namun, Trump tampak mengabaikan aturan ini. Pada Juli 2025, Kongres telah menyetujui pembatalan bantuan luar negeri dan pendanaan media publik senilai US$ 9 miliar. Langkah Trump ini dianggap sebagai tindakan yang melewati otoritas Kongres.

    Direktur Anggaran Trump, Russell Vought, menjelaskan bahwa Trump dapat menahan dana selama 45 hari, sehingga anggaran tersebut secara efektif akan kedaluwarsa hingga akhir tahun fiskal pada 30 September 2025. Gedung Putih menyebut taktik ini terakhir kali digunakan pada tahun 1977. Dana yang dibatalkan seharusnya dialokasikan untuk berbagai program penting, termasuk bantuan luar negeri, operasi penjaga perdamaian PBB, dan program promosi demokrasi di luar negeri. Sebagian besar program ini sebelumnya ditangani oleh Badan Pembangunan Internasional AS (USAID), yang telah mengalami pemangkasan signifikan di bawah pemerintahan Trump.

    Partai Demokrat mengecam keras tindakan Trump, mengatakan bahwa pemerintahannya telah membekukan dana lebih dari US$ 425 miliar. Meskipun sebagian anggota parlemen dari Partai Republik mendukung pemangkasan anggaran, banyak yang mengkritik tindakan Trump karena melemahkan kekuasaan Kongres. Senator Republik Susan Collins bahkan menyebut tindakan tersebut ilegal. "Daripada berupaya melemahkan undang-undang ini, cara yang tepat adalah mengidentifikasi cara-cara untuk mengurangi pengeluaran yang berlebihan melalui proses penganggaran tahunan bipartisan yang sah," tegasnya. Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas pemerintahan Trump dalam pengelolaan keuangan negara.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Bukan Sekadar Bansos! Pemerintah Ubah Jutaan Penerima PKH Jadi Pemilik Bisnis & Raih Keuntungan Melalui Koperasi Desa Merah Putih – Apa Rahasianya?

    Ekonomi 11-03-2026 - 05.06

    Purbaya Bongkar Rahasia Perubahan Hati Prabowo: Bea Cukai Selamat dari ‘Hukuman’ SGS, Kinerja Gemilang Jadi Kunci!

    Ekonomi 10-03-2026 - 19.06

    Siap Hadapi Badai Ekonomi? Bekali Diri dengan Sertifikasi Risiko Paling Dicari Ini & Amankan Masa Depan Karier Anda!

    Ekonomi 10-03-2026 - 05.06

    Terungkap! Di Tengah Badai Krisis Global, Prabowo Bocorkan ‘Kekuatan Tersembunyi’ Indonesia: Bukan Hanya Swasembada Pangan, Tapi Ada Kekayaan Baru yang Mengejutkan!

    Ekonomi 09-03-2026 - 19.06

    Indonesia Aman! Cadangan Beras Nasional Capai Angka Fantastis, Cukup untuk 324 Hari ke Depan. Bagaimana Pemerintah Menjamin Stabilitas Harga?

    Ekonomi 09-03-2026 - 05.06

    Geger Solo Raya! BGN Bongkar 78 Dapur Gizi Nasional ‘Bermasalah’, Soroti Tata Kelola dan Kualitas Program Vital Masyarakat – Apa yang Sebenarnya Terjadi?

    Ekonomi 08-03-2026 - 19.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0616 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0610 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.449 Views
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.