Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Angka Fantastis! Rp 32,1 Triliun Digelontorkan BGN dalam 45 Hari, Bagaimana Dana Ini Menggerakkan Roda Ekonomi Daerah?

    14-02-2026 - 05.06

    Terkuak! Bank Jatim dan Kemendes PDT Satukan Kekuatan: Desa-desa di Jawa Timur Siap Jadi Magnet Ekonomi Baru, Ini Rinciannya!

    13-02-2026 - 19.06

    Terungkap! Strategi Jitu Kelola Keuangan Bisnis Jasa Agar Tumbuh Eksponensial di Tengah Persaingan Ketat

    13-02-2026 - 05.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Angka Fantastis! Rp 32,1 Triliun Digelontorkan BGN dalam 45 Hari, Bagaimana Dana Ini Menggerakkan Roda Ekonomi Daerah?
    • Terkuak! Bank Jatim dan Kemendes PDT Satukan Kekuatan: Desa-desa di Jawa Timur Siap Jadi Magnet Ekonomi Baru, Ini Rinciannya!
    • Terungkap! Strategi Jitu Kelola Keuangan Bisnis Jasa Agar Tumbuh Eksponensial di Tengah Persaingan Ketat
    • Terkuak! Strategi Jitu Maxim Sambut Lebaran 2026: Bukan Sekadar THR, Ada Bantuan Tak Terduga yang Bikin Ribuan Driver Tersenyum!
    • Siap-siap Mudik Lebaran 2026 Lebih Hemat! Pemerintah Godok Diskon Tol Fantastis Hingga 30%, Plus Jalur Fungsional Gratis Menanti!
    • Terungkap! Strategi Jitu Prabowo Hadapi Gempuran Impor dan Janji Jutaan Lapangan Kerja: Apa Kata Pengusaha?
    • Terungkap! Misi Mendesak Prabowo untuk Pengusaha dan Daftar Tuntutan APINDO yang Bakal Mengubah Peta Ekonomi Indonesia!
    • Roller Coaster Harga Cabai Bikin Petani dan Konsumen Pusing? Mentan Siapkan Jurus Pamungkas Atasi Fluktuasi Ekstrem!
    • Geger! Harga Sapi Hidup ‘Digoreng’ Jelang Lebaran: Sidak Mendadak Ungkap Modus Licik di RPH, Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas!
    • HEBOH! Mudik Lebaran 2026 Makin Ringan di Kantong: Pemerintah Tanggung PPN 100% Tiket Pesawat, Begini Cara Nikmatinya!
    Sabtu, 14 Februari 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Angka Fantastis! Rp 32,1 Triliun Digelontorkan BGN dalam 45 Hari, Bagaimana Dana Ini Menggerakkan Roda Ekonomi Daerah?

      14-02-2026 - 05.06

      Terkuak! Bank Jatim dan Kemendes PDT Satukan Kekuatan: Desa-desa di Jawa Timur Siap Jadi Magnet Ekonomi Baru, Ini Rinciannya!

      13-02-2026 - 19.06

      Terungkap! Strategi Jitu Kelola Keuangan Bisnis Jasa Agar Tumbuh Eksponensial di Tengah Persaingan Ketat

      13-02-2026 - 05.06

      Terkuak! Strategi Jitu Maxim Sambut Lebaran 2026: Bukan Sekadar THR, Ada Bantuan Tak Terduga yang Bikin Ribuan Driver Tersenyum!

      12-02-2026 - 19.06

      Siap-siap Mudik Lebaran 2026 Lebih Hemat! Pemerintah Godok Diskon Tol Fantastis Hingga 30%, Plus Jalur Fungsional Gratis Menanti!

      12-02-2026 - 05.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Skandal! Trump Diduga "Curi" Rp 80 Triliun Dana Bantuan Luar Negeri?

    Skandal! Trump Diduga "Curi" Rp 80 Triliun Dana Bantuan Luar Negeri?

    Ekonomi 31-08-2025 - 05.062 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Skandal! Trump Diduga "Curi" Rp 80 Triliun Dana Bantuan Luar Negeri?

    EraNusantara – Geger! Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dikabarkan telah membatalkan bantuan luar negeri senilai US$ 4,9 miliar atau setara Rp 80,6 triliun (kurs Rp 16.449). Keputusan sepihak ini memicu kontroversi besar, mengingat dana tersebut telah disetujui oleh Kongres AS. Aksi Trump ini dinilai sebagai tindakan yang sangat berani dan mengundang pertanyaan besar tentang siapa yang sebenarnya berkuasa atas keuangan negara adidaya tersebut.

    Informasi yang dilansir eranusantara.co mengungkap, dalam surat yang diunggah secara daring, Trump menginformasikan kepada Ketua DPR Mike Johnson tentang rencananya untuk menahan pendanaan sejumlah 15 program internasional. Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, pun angkat bicara, menyatakan bahwa tindakan ini akan menimbulkan tantangan besar bagi anggaran PBB. "Ini akan membuat situasi anggaran atau likuiditas kami jauh lebih menantang, tetapi kami akan menindaklanjuti dengan otoritas AS untuk mendapatkan detail lebih lanjut," ujarnya.

    Skandal! Trump Diduga "Curi" Rp 80 Triliun Dana Bantuan Luar Negeri?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Konstitusi AS sendiri secara jelas memberikan wewenang pendanaan kepada Kongres. Setiap tahun, Kongres menyetujui undang-undang untuk mendanai operasional pemerintahan. Gedung Putih wajib mendapatkan persetujuan Kongres jika ingin menggunakan atau menahan dana tersebut. Namun, Trump tampak mengabaikan aturan ini. Pada Juli 2025, Kongres telah menyetujui pembatalan bantuan luar negeri dan pendanaan media publik senilai US$ 9 miliar. Langkah Trump ini dianggap sebagai tindakan yang melewati otoritas Kongres.

    Direktur Anggaran Trump, Russell Vought, menjelaskan bahwa Trump dapat menahan dana selama 45 hari, sehingga anggaran tersebut secara efektif akan kedaluwarsa hingga akhir tahun fiskal pada 30 September 2025. Gedung Putih menyebut taktik ini terakhir kali digunakan pada tahun 1977. Dana yang dibatalkan seharusnya dialokasikan untuk berbagai program penting, termasuk bantuan luar negeri, operasi penjaga perdamaian PBB, dan program promosi demokrasi di luar negeri. Sebagian besar program ini sebelumnya ditangani oleh Badan Pembangunan Internasional AS (USAID), yang telah mengalami pemangkasan signifikan di bawah pemerintahan Trump.

    Partai Demokrat mengecam keras tindakan Trump, mengatakan bahwa pemerintahannya telah membekukan dana lebih dari US$ 425 miliar. Meskipun sebagian anggota parlemen dari Partai Republik mendukung pemangkasan anggaran, banyak yang mengkritik tindakan Trump karena melemahkan kekuasaan Kongres. Senator Republik Susan Collins bahkan menyebut tindakan tersebut ilegal. "Daripada berupaya melemahkan undang-undang ini, cara yang tepat adalah mengidentifikasi cara-cara untuk mengurangi pengeluaran yang berlebihan melalui proses penganggaran tahunan bipartisan yang sah," tegasnya. Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas pemerintahan Trump dalam pengelolaan keuangan negara.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Angka Fantastis! Rp 32,1 Triliun Digelontorkan BGN dalam 45 Hari, Bagaimana Dana Ini Menggerakkan Roda Ekonomi Daerah?

    Ekonomi 14-02-2026 - 05.06

    Terkuak! Bank Jatim dan Kemendes PDT Satukan Kekuatan: Desa-desa di Jawa Timur Siap Jadi Magnet Ekonomi Baru, Ini Rinciannya!

    Ekonomi 13-02-2026 - 19.06

    Terungkap! Strategi Jitu Kelola Keuangan Bisnis Jasa Agar Tumbuh Eksponensial di Tengah Persaingan Ketat

    Ekonomi 13-02-2026 - 05.06

    Terkuak! Strategi Jitu Maxim Sambut Lebaran 2026: Bukan Sekadar THR, Ada Bantuan Tak Terduga yang Bikin Ribuan Driver Tersenyum!

    Ekonomi 12-02-2026 - 19.06

    Siap-siap Mudik Lebaran 2026 Lebih Hemat! Pemerintah Godok Diskon Tol Fantastis Hingga 30%, Plus Jalur Fungsional Gratis Menanti!

    Ekonomi 12-02-2026 - 05.06

    Terungkap! Strategi Jitu Prabowo Hadapi Gempuran Impor dan Janji Jutaan Lapangan Kerja: Apa Kata Pengusaha?

    Ekonomi 11-02-2026 - 19.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0615 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.069 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.448 Views
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.