Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Terungkap! Rahasia SKK Migas Gandeng TNI Amankan Harta Karun Energi RI, Ada Apa?

    20-11-2025 - 05.06

    Borobudur Marathon 2025: Lebih dari Sekadar Lari, Ini Ledakan Ekonomi Jawa Tengah!

    19-11-2025 - 19.06

    Kejutan! Maskapai Asing Ini Buka Rute Baru ke Kualanamu, Ada Apa?

    18-11-2025 - 05.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Terungkap! Rahasia SKK Migas Gandeng TNI Amankan Harta Karun Energi RI, Ada Apa?
    • Borobudur Marathon 2025: Lebih dari Sekadar Lari, Ini Ledakan Ekonomi Jawa Tengah!
    • Kejutan! Maskapai Asing Ini Buka Rute Baru ke Kualanamu, Ada Apa?
    • Beras SPHP Belum Sentuh Target! Bulog Ungkap Jurus Jitu Jaga Kualitas, Apa Itu?
    • Ekspor Udang RI Terancam Lumpuh? Ribuan Kontainer Tertahan, Ada Apa Gerangan?
    • Australia Kepincut Sektor Pertanian RI! Investasi Jumbo Siap Digelontorkan?
    • Rahasia Keluarga Kaya Terbongkar! Cicil Emas di Aplikasi Ini, Dijamin Anti Boncos!
    • Gawat! 40 Bandara Pangkas Penerbangan, Ribuan Nyawa Terancam Melarat?
    • Gawat! Bos Buruh Bocorkan Nama Menteri Titipan Prabowo untuk Selamatkan Nasib Pekerja Korban PHK!
    Kamis, 20 November 2025
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Terungkap! Rahasia SKK Migas Gandeng TNI Amankan Harta Karun Energi RI, Ada Apa?

      20-11-2025 - 05.06

      Borobudur Marathon 2025: Lebih dari Sekadar Lari, Ini Ledakan Ekonomi Jawa Tengah!

      19-11-2025 - 19.06

      Kejutan! Maskapai Asing Ini Buka Rute Baru ke Kualanamu, Ada Apa?

      18-11-2025 - 05.06

      Beras SPHP Belum Sentuh Target! Bulog Ungkap Jurus Jitu Jaga Kualitas, Apa Itu?

      12-11-2025 - 05.06

      Ekspor Udang RI Terancam Lumpuh? Ribuan Kontainer Tertahan, Ada Apa Gerangan?

      11-11-2025 - 19.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal Ikan Terungkap! Tersangka dan Bukti Mengerikan Diserahkan ke Kejaksaan!

    Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal Ikan Terungkap! Tersangka dan Bukti Mengerikan Diserahkan ke Kejaksaan!

    Ekonomi 28-06-2025 - 05.062 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal Ikan Terungkap! Tersangka dan Bukti Mengerikan Diserahkan ke Kejaksaan!

    EraNusantara – Pengungkapan kasus pemalsuan dokumen kapal ikan di Pati, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Pati pada Rabu (25/6). Penyerahan ini menandai selesainya proses penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

    Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menyatakan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Proses penyidikan kasus pemalsuan dokumen ini telah tuntas di tingkat penyidikan," tegas Ipunk dalam keterangannya, Jumat (27/6).

    Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal Ikan Terungkap! Tersangka dan Bukti Mengerikan Diserahkan ke Kejaksaan!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Kasus ini bermula dari pelanggaran yang dilakukan kapal ikan KM. HSN 8 (98 GT) di Pelabuhan Bajomulyo, Pati pada awal April 2025. Investigasi lebih lanjut mengungkap pemalsuan dokumen Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang digunakan untuk mengurus Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal (STBLKK). Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah, menjelaskan detail temuan tersebut. "Penyidikan membuktikan adanya pemalsuan SIPI yang kemudian digunakan untuk mendapatkan STBLKK," jelasnya.

    Barang bukti yang diserahkan cukup signifikan dan menguatkan tuduhan pemalsuan. Kepala Stasiun PSDKP Cilacap, Dwi Santoso Wibowo, merinci barang bukti yang meliputi KTP tersangka, smartphone tersangka, surat keputusan penunjukan tersangka sebagai staf perusahaan kapal, dua buah flashdisk berisi dokumen perizinan palsu, satu lembar STBLKK KM. HSN 8, dan dua lembar Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan Ikan atas nama KM. HSN 8. Semua bukti ini kini berada di tangan Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya. Tersangka, berinisial AP, kini menunggu proses persidangan.

    Kasus ini menjadi bukti komitmen KKP dalam memberantas praktik ilegal di sektor perikanan dan menegakkan hukum di laut Indonesia. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi pelaku usaha perikanan untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Terungkap! Rahasia SKK Migas Gandeng TNI Amankan Harta Karun Energi RI, Ada Apa?

    Ekonomi 20-11-2025 - 05.06

    Borobudur Marathon 2025: Lebih dari Sekadar Lari, Ini Ledakan Ekonomi Jawa Tengah!

    Ekonomi 19-11-2025 - 19.06

    Kejutan! Maskapai Asing Ini Buka Rute Baru ke Kualanamu, Ada Apa?

    Ekonomi 18-11-2025 - 05.06

    Beras SPHP Belum Sentuh Target! Bulog Ungkap Jurus Jitu Jaga Kualitas, Apa Itu?

    Ekonomi 12-11-2025 - 05.06

    Ekspor Udang RI Terancam Lumpuh? Ribuan Kontainer Tertahan, Ada Apa Gerangan?

    Ekonomi 11-11-2025 - 19.06

    Australia Kepincut Sektor Pertanian RI! Investasi Jumbo Siap Digelontorkan?

    Ekonomi 11-11-2025 - 05.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0614 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.448 Views

    100.000 Pekerja Terancam PHK! Krisis Gas Murah Guncang Industri Nasional?

    18-08-2025 - 19.067 Views
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2025 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.