EraNusantara – Heboh kabar biaya pelatihan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mencapai Rp5 juta per orang! Kabar yang beredar di masyarakat ini langsung dibantah oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop). Penjelasan resmi pun dikeluarkan untuk meluruskan informasi yang dinilai menyesatkan tersebut.
Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, menegaskan bahwa informasi mengenai biaya pelatihan sebesar Rp5 juta per orang sama sekali tidak berasal dari kebijakan resmi kementerian. Menurutnya, pihak Kemenkop masih dalam tahap merumuskan metode pelatihan secara menyeluruh. "Kami masih merumuskan metode pelatihan secara menyeluruh dan belum sampai pada tahap penetapan kebutuhan pembiayaan maupun skema pendanaannya," tegas Zabadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/4/2025).

Zabadi menjelaskan, pelatihan yang akan diberikan kepada sekitar 240.000 pengawas koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi pengawasan agar Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dapat berjalan dengan baik dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan tata kelola koperasi.
Tidak hanya pengawas, pelatihan juga akan menyasar pengurus koperasi (minimal 5 orang per koperasi) dan para pengelola (karyawan) Kopdes Merah Putih. Dengan estimasi 80.000 koperasi yang akan dibentuk, jumlah peserta pelatihan diperkirakan mencapai ratusan ribu orang. Hal ini mengingat kompleksitas operasional Kopdes Merah Putih yang memiliki enam jenis gerai usaha (sembako, apotek, klinik, cold storage/logistik, simpan pinjam, dan kantor koperasi).
"Dari estimasi 80.000 koperasi yang akan dibentuk, diperkirakan akan ada sekitar 400.000 orang pengurus dan para pengelola usaha-usaha Kopdes Merah Putih yang diperkirakan mencapai 1,2 juta orang yang menangani berbagai unit usaha koperasi," jelas Zabadi.
Hingga saat ini, Kemenkop belum menetapkan kebutuhan pembiayaan maupun sumber pendanaan untuk program pelatihan ini. Proses pematangan masih terus dilakukan, termasuk penjajakan skema pendanaan bersama Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait. Model pelatihan yang direncanakan akan menggunakan pendekatan hybrid untuk memastikan efektivitas dan efisiensi.
"Sebagaimana arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program strategis nasional. Oleh karena itu, seluruh perencanaan program, termasuk pelatihan SDM koperasi, harus berbasis kebutuhan nyata dan menghindari pemborosan anggaran," pungkas Zabadi.
Editor: Rockdisc