Eranusantara.co – Sebuah era baru dalam penyaluran dana publik akan segera tiba. Pemerintah berencana merevolusi mekanisme pembayaran uang pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri, serta bantuan sosial (bansos) mulai tahun 2027. Langkah ini akan memungkinkan dana tersebut ditransfer langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening bank pribadi masing-masing penerima, menjanjikan efisiensi dan transparansi yang lebih tinggi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan rencana ambisius ini dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat (9/10/2026). Menurutnya, mekanisme pembayaran langsung ini bukanlah hal baru, mengingat telah sukses diterapkan untuk tunjangan profesi guru. Pemerintah kini bertekad memperluas sistem serupa kepada para pensiunan dan penerima bansos, menegaskan komitmen untuk modernisasi layanan publik.

"Saya juga berharap bahwa bukan hanya PNS, TNI, Polri, penerima bantuan sosial, tapi juga para pensiunan. Pensiunan kita sekarang idealnya juga menurut saya dan kita akan desain untuk masukin 2027, menerima uang pensiunnya langsung di rekeningnya, langsung dari rekening kas umum negara," ujar Suahasil, menggarisbawahi visi pemerintah untuk pembayaran yang lebih efisien dan langsung.
Suahasil menekankan bahwa implementasi sistem ini merupakan bagian integral dari modernisasi sistem perbendaharaan negara melalui skema pembayaran government to person (G2P). Sistem G2P memungkinkan pemerintah menyalurkan dana langsung kepada masyarakat tanpa melalui perantara atau proses penyaluran yang panjang, meminimalkan potensi kebocoran dan keterlambatan. Ini adalah lompatan besar menuju tata kelola keuangan negara yang lebih akuntabel.
Namun, kunci keberhasilan mekanisme ini terletak pada akurasi data. "Yang penting datanya, data pensiunannya yang penting itu data yang benar, data yang up to date, data yang paling mutakhir dan kita transfer langsung. Ditransfer langsung dari rekening kas umum negara," tegas Suahasil, menggarisbawahi pentingnya validasi data penerima yang berkelanjutan dan mutakhir. Tanpa data yang valid, efisiensi yang diharapkan tidak akan tercapai.
Sebagai contoh konkret, pembayaran tunjangan profesi guru kini telah disalurkan langsung dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan ke rekening masing-masing guru. Mekanisme serupa juga secara bertahap mulai diterapkan dalam penyaluran berbagai bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang kini banyak diterima langsung melalui rekening bank. Keberhasilan program-program ini menjadi landasan kuat bagi perluasan sistem pembayaran langsung.
Pemerintah berharap, ke depan, seluruh penerima bantuan sosial akan memiliki rekening bank pribadi. Hal ini akan mengeliminasi kebutuhan bagi sebagian masyarakat untuk mengambil bantuan melalui Kantor Pos, sehingga pembayaran dapat langsung masuk ke rekening mereka. "Kalau masih ada yang belum menerima lewat rekening, masih harus mengambil ke Kantor Pos ya idealnya kita bukakan rekening," jelas Suahasil, menunjukkan komitmen pemerintah untuk memfasilitasi akses perbankan bagi masyarakat.
Dengan penerapan sistem pembayaran langsung ini, khususnya bagi para pensiunan, diharapkan penyaluran uang pensiun akan jauh lebih tepat waktu dan sesuai dengan jumlah yang menjadi hak penerima. Ini akan memberikan kepastian finansial yang lebih besar bagi para pahlawan bangsa yang telah mengabdi. "Saya akan menuju melakukan ini, tapi juga untuk para pensiunan Indonesia sehingga menerima uang pensiunnya jadi jauh lebih tepat waktu, tepat jumlah, seperti halnya tunjangan profesi guru untuk guru daerah maupun yang non PNS," pungkas Suahasil, menutup pernyataannya dengan optimisme terhadap masa depan pembayaran dana publik di Indonesia.