EraNusantara – Di tengah sorotan publik terhadap penuntasan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Menteri Keuangan Suahasil Nazara akhirnya buka suara mengenai langkah konkret pemerintah. Meskipun Satuan Tugas (Satgas) BLBI telah dibubarkan pada tahun 2024, Kemenkeu memastikan perburuan obligor dengan utang triliunan rupiah itu tak akan berhenti. Suahasil menegaskan, penagihan akan terus digencarkan melalui mekanisme internal kementerian, dengan sederet strategi yang lebih terstruktur dan melibatkan berbagai pihak.
Dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/9/2026), Suahasil menjelaskan bahwa Kemenkeu telah menyiapkan beragam pendekatan. "Ada banyak cara, termasuk dalam berbagai macam bentuk penagihan aktif, kita juga membuka diskusi terus, kita memiliki daftarnya," ungkap Suahasil, mengindikasikan bahwa Kemenkeu memiliki data komprehensif mengenai target obligor yang harus ditagih. Pendekatan ini menunjukkan komitmen Kemenkeu untuk tidak hanya menunggu, tetapi juga proaktif dalam mengejar pengembalian dana negara.

Tak hanya itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di bawah Kementerian Keuangan juga terus bergerak agresif dalam menyita aset-aset milik obligor BLBI. "Teman-teman di DJKN banyak melakukan apa namanya pemancangan penyitaan ya, mungkin lihat di beberapa tempat ada penyitaan," jelas Suahasil, merujuk pada upaya penandaan fisik aset yang telah diambil alih negara sebagai bagian dari proses penagihan. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa aset-aset yang terkait dengan BLBI tidak akan dibiarkan begitu saja.
Lebih lanjut, Suahasil menekankan bahwa upaya penagihan ini tidak hanya dilakukan secara mandiri oleh Kementerian Keuangan. Pihaknya menggandeng erat aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk memperkuat cengkeraman pada aset-aset terkait BLBI. "Dan bukan hanya dilakukan oleh Kementerian Keuangan sendiri, kita melibatkan aparat penegak hukum yang lain, kita juga bersama-sama melakukan penandaan aset. Jadi, ditandai ini adalah terkait dengan BLBI, terkait dengan penanganan obligasi rekap dan yang lain. Jadi, kita lakukan secara aktif bekerja dengan seluruh lembaga yang ada," tegasnya, menunjukkan komitmen lintas institusi dalam menuntaskan persoalan ini.
Dengan strategi yang komprehensif, mulai dari penelusuran internal, penyitaan aset oleh DJKN, hingga kolaborasi dengan APH, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menunjukkan keseriusan penuh untuk mengembalikan kerugian negara akibat skandal BLBI, memastikan bahwa tidak ada obligor yang dapat lolos dari tanggung jawabnya.
Editor: Rockdisc