Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    15-09-2026 - 08.35

    Misteri di Balik Pergantian Menkeu: Suahasil Nazara Ambil Alih Kemudi, Apa Rencana Besar untuk APBN dan Ekonomi Indonesia?

    15-09-2026 - 08.06

    Nakhoda Baru Keuangan Negara Dilantik: Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa Bakal Dirombak Total, Atau Justru Dilanjutkan? Suahasil Nazara Beri Sinyal Mengejutkan!

    15-09-2026 - 05.35
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Misteri di Balik Pergantian Menkeu: Suahasil Nazara Ambil Alih Kemudi, Apa Rencana Besar untuk APBN dan Ekonomi Indonesia?
    • Nakhoda Baru Keuangan Negara Dilantik: Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa Bakal Dirombak Total, Atau Justru Dilanjutkan? Suahasil Nazara Beri Sinyal Mengejutkan!
    • Gebrakan Baru Kemenkeu! Menkeu Suahasil Beri Perintah Tegas ke Bea Cukai: ‘Jangan Kendor, Sikat Habis Aktivitas Ilegal!’
    • Bukan Sekadar Pergantian! Gibran Ungkap Alasan Krusial Suahasil Nazara Jadi Nakhoda Baru Keuangan Negara, Apa Dampaknya bagi APBN dan Ekonomi Indonesia?
    • Resmi Dilantik Prabowo, Menkeu Suahasil Langsung Beri Janji ‘Baja’: Defisit APBN Dijamin Aman di Bawah Angka Krusial Ini! Apa Artinya Bagi Ekonomi RI?
    • Ekonomi Desa Bergelora! Kemenkop Tancap Gas Koperasi Merah Putih, Ini Dia Tiga Langkah Krusial yang Dikebut!
    • Bukan Sekadar Reshuffle Kabinet! Putra Mantan Menkeu Purbaya Buka-bukaan: ‘Ayah Kini Bisa Tidur Nyenyak, Kembali ke Dunia yang Lebih Menjanjikan?’
    • TERBONGKAR! Suahasil Nazara Blak-blakan Nasib Ratusan Pejabat Kemenkeu Pasca-Perombakan Heboh Era Purbaya: Akankah Ada Pembatalan Kebijakan Kontroversial?
    • Badai di Balik Layar Kemenkeu: Suahasil Nazara Akhirnya Buka Suara Soal Isu Internal Panas dan Nasib Rombakan Purbaya yang Bikin Geger!
    Selasa, 15 September 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      15-09-2026 - 08.35

      Misteri di Balik Pergantian Menkeu: Suahasil Nazara Ambil Alih Kemudi, Apa Rencana Besar untuk APBN dan Ekonomi Indonesia?

      15-09-2026 - 08.06

      Nakhoda Baru Keuangan Negara Dilantik: Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa Bakal Dirombak Total, Atau Justru Dilanjutkan? Suahasil Nazara Beri Sinyal Mengejutkan!

      15-09-2026 - 05.35

      Gebrakan Baru Kemenkeu! Menkeu Suahasil Beri Perintah Tegas ke Bea Cukai: ‘Jangan Kendor, Sikat Habis Aktivitas Ilegal!’

      15-09-2026 - 05.06

      Bukan Sekadar Pergantian! Gibran Ungkap Alasan Krusial Suahasil Nazara Jadi Nakhoda Baru Keuangan Negara, Apa Dampaknya bagi APBN dan Ekonomi Indonesia?

      15-09-2026 - 02.35
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Bantuan Beras 30 Kg Terancam Dipotong Pungli? Bapanas Buka Suara Tegas, Ungkap Modus dan Janji Tindakan Tanpa Ampun!

    Bantuan Beras 30 Kg Terancam Dipotong Pungli? Bapanas Buka Suara Tegas, Ungkap Modus dan Janji Tindakan Tanpa Ampun!

    Ekonomi 13-09-2026 - 16.063 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Bantuan Beras 30 Kg Terancam Dipotong Pungli? Bapanas Buka Suara Tegas, Ungkap Modus dan Janji Tindakan Tanpa Ampun!

    EraNusantara – Isu sensitif mengenai dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan pangan di sejumlah wilayah kembali mencuat, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Menanggapi laporan yang meresahkan ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan tegas menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan dalam proses distribusi bantuan beras periode Juli-September 2026. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan penodaan terhadap hak ekonomi masyarakat rentan yang seharusnya menerima bantuan secara utuh.

    Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, menegaskan bahwa lembaganya tidak akan menoleransi praktik pungutan dalam bentuk apa pun terhadap KPM. "Bantuan pangan ini adalah hak penuh KPM dan wajib diterima secara utuh, baik dari segi volume maupun kualitas, tanpa potongan sepeser pun," ujar Rachmi, seperti dikutip EraNusantara.co pada Minggu (12/9/2026). Ia menambahkan, Bapanas telah menginstruksikan seluruh elemen di lapangan, mulai dari pendamping, aparat desa, hingga petugas penyalur, untuk tidak melakukan pungutan dengan dalih apa pun, termasuk sumbangan sukarela. Setiap laporan dugaan pungli akan ditindaklanjuti secara serius bersama Perum Bulog dan pemerintah daerah setempat.

    Bantuan Beras 30 Kg Terancam Dipotong Pungli? Bapanas Buka Suara Tegas, Ungkap Modus dan Janji Tindakan Tanpa Ampun!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan, Bapanas telah berkoordinasi erat dengan Perum Bulog sebagai pelaksana utama distribusi, serta pemerintah daerah terkait. Penelusuran mendalam terhadap setiap laporan dugaan pungutan akan dilakukan hingga tuntas. Guna memfasilitasi partisipasi publik, Bapanas juga menyediakan kanal pengaduan resmi melalui Whistleblowing System (WBS). KPM dan masyarakat yang menemukan indikasi penyimpangan didorong untuk melapor melalui hotline Bapanas di 0895391606768 atau mengunjungi situs web ppid.badanpangan.go.id.

    Rachmi menambahkan, upaya monitoring dan evaluasi langsung ke titik-titik penyaluran terus diperkuat untuk menjamin proses distribusi berjalan tertib, transparan, dan bantuan diterima utuh oleh KPM. "Kami imbau masyarakat tidak ragu melapor jika menemui indikasi pungutan atau penyimpangan lain di lapangan," tegasnya.

    Program bantuan pangan beras tahap kedua tahun 2026 ini sendiri merupakan inisiatif besar pemerintah, menyasar 33.244.408 KPM di seluruh Indonesia yang tergolong desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial. Berbeda dengan skema sebelumnya yang menyalurkan 10 kilogram per bulan, kali ini alokasi untuk Juli, Agustus, dan September 2026 dirapel menjadi 30 kilogram beras per KPM dan disalurkan sekaligus. Total Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang ditugaskan untuk program ini mencapai angka fantastis, yakni 997.200 ton beras, dengan target penyaluran rampung pada akhir September 2026. Hingga awal September, proses distribusi telah berjalan di berbagai daerah, diawasi ketat melalui monitoring dan evaluasi bersama Bulog dan pemerintah daerah.

    Rachmi kembali menegaskan bahwa bantuan pangan beras ini adalah program sosial pemerintah yang seluruh biayanya telah ditanggung penuh oleh negara. Oleh karena itu, tidak ada satu pun pungutan yang sah untuk dikenakan kepada KPM saat pengambilan bantuan, di mana pun lokasi distribusinya, baik di kantor desa, kelurahan, maupun titik distribusi lainnya. Komitmen pemerintah adalah memastikan setiap butir beras sampai ke tangan yang berhak, tanpa intervensi pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi dari penderitaan masyarakat.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Ekonomi 15-09-2026 - 08.35

    Misteri di Balik Pergantian Menkeu: Suahasil Nazara Ambil Alih Kemudi, Apa Rencana Besar untuk APBN dan Ekonomi Indonesia?

    Ekonomi 15-09-2026 - 08.06

    Nakhoda Baru Keuangan Negara Dilantik: Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa Bakal Dirombak Total, Atau Justru Dilanjutkan? Suahasil Nazara Beri Sinyal Mengejutkan!

    Ekonomi 15-09-2026 - 05.35

    Gebrakan Baru Kemenkeu! Menkeu Suahasil Beri Perintah Tegas ke Bea Cukai: ‘Jangan Kendor, Sikat Habis Aktivitas Ilegal!’

    Ekonomi 15-09-2026 - 05.06

    Bukan Sekadar Pergantian! Gibran Ungkap Alasan Krusial Suahasil Nazara Jadi Nakhoda Baru Keuangan Negara, Apa Dampaknya bagi APBN dan Ekonomi Indonesia?

    Ekonomi 15-09-2026 - 02.35

    Resmi Dilantik Prabowo, Menkeu Suahasil Langsung Beri Janji ‘Baja’: Defisit APBN Dijamin Aman di Bawah Angka Krusial Ini! Apa Artinya Bagi Ekonomi RI?

    Ekonomi 15-09-2026 - 02.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0617 Views

    Fakta Mengejutkan di Balik Mudik Lebaran 2026: Jasa Raharja Gelontorkan Rp 11,2 Miliar Santunan! Apa Penyebab Utama Ratusan Nyawa Melayang Meski Angka Kecelakaan Turun Drastis?

    26-03-2026 - 05.0612 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0611 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.