EraNusantara – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman baru-baru ini membuat pengungkapan mengejutkan mengenai praktik curang yang merajalela dalam industri beras fortifikasi. Produk yang selama ini dipasarkan dengan klaim kandungan gizi tambahan, ternyata mayoritas tidak sesuai dengan realitas, berpotensi merugikan masyarakat hingga puluhan triliun rupiah.
Dalam rapat kerja dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta pada Selasa (1/8/2026), Mentan Amran, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), menjelaskan secara rinci modus operandi kecurangan ini. Beras fortifikasi seharusnya dibuat dengan mencampurkan beras analog yang telah diperkaya vitamin ke dalam beras biasa. Namun, hasil investigasi pemerintah di empat laboratorium terkemuka menunjukkan fakta mencengangkan: sekitar 90% dari sampel beras fortifikasi yang diperiksa gagal memenuhi standar klaim kandungan gizi yang tertera pada kemasan.

"Ini adalah praktik penipuan yang sangat merugikan konsumen," tegas Amran. Ia menyoroti disparitas harga yang tidak masuk akal. Beras yang seharusnya dijual dengan harga normal sekitar Rp 13.000 per kilogram, dipasarkan sebagai beras fortifikasi dengan harga melonjak hingga Rp 20.000, bahkan ada yang mencapai Rp 56.000 per kilogram. Label "fortifikasi" digunakan sebagai alat untuk memberikan kesan nilai tambah, padahal kandungan vitamin yang dijanjikan seringkali nihil.
Praktik manipulasi harga ini, menurut Amran, telah menimbulkan kerugian finansial yang sangat besar bagi masyarakat. Selisih harga yang tidak wajar tersebut diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni Rp 89,19 triliun. Angka ini menggambarkan betapa masifnya eksploitasi yang terjadi di pasar beras, membebani kantong konsumen yang berharap mendapatkan produk berkualitas dan bergizi.
Menyikapi temuan ini, pemerintah tidak akan tinggal diam. Amran berjanji akan menindaklanjuti secara serius izin produk-produk bermasalah, termasuk kemungkinan pencabutan izin edar. "Insyaallah, mungkin minggu ini atau minggu depan, semua prosesnya akan selesai. Kami akan segera menyerahkan kasus ini kepada penegak hukum," kata Amran, menunjukkan komitmen pemerintah untuk menegakkan keadilan.
Saat ini, pemerintah tengah melengkapi data dan hasil pemeriksaan untuk memastikan semua bukti kuat sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum dan Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan). "Kami sudah menyurati pihak terkait agar izinnya dicabut dan tidak dikeluarkan lagi izin baru untuk sementara waktu. Kami terus memproses ini agar datanya betul-betul lengkap dan tidak terbantahkan," pungkas Amran, menegaskan keseriusan dalam memberantas praktik curang demi melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga integritas pasar pangan nasional.
Editor: Rockdisc